Slider

Recent Tube

Berita

Ilmiah

Opini

Fiksi

TQN

Buku

Berharap Kembalinya Kejayaan Sambas sebagai Serambi Mekah


Dr. Adnan Mahdi, S.Ag., M.S.I.
(Sekretaris Umum Yayasan TQN Khathibiyah Sambas)

Jargon Sambas sebagai Serambi Mekah sudah dikenal sejak zaman kesultanan Sambas, dan indikator terkuat pelabelan Serambi Mekah tersebut terjadi pada masa Sultan Muhammad Syafiuddin II. Salah satu situs sejarah yang dapat dilihat hingga saat ini adalah Masjid Jami’ Muhammad Syafiuddin II, terletak di komplek Istana Alwatzikoebillah, Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas. Masjid Jami’ yang sudah berusia 134 tahun sejak diresmikan pada tanggal 10 Oktober 1885 oleh Sultan Muhammad Syafiuddin II, pada zamannya dijadikan sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan sekaligus sentral Pendidikan Agama Islam. Berawal dari pendidikan di Masjid Jami’ ini, pihak Kesultanan Sambas mengutus beberapa pemuda untuk belajar dan memperdalam ilmu agama Islam ke Timur Tengah. Satu di antara beberapa tokoh yang pernah belajar di Al-Azhar Mesir dan namanya sudah mendunia adalah Muhammad Basiuni Imran. Sepulangnya dari pendidikan, Basiuni Imran dinobatkan sebagai Mahraja Imam Kesultanan Sambas dan dipercayakan untuk mengelola sekolah pertama Kesultanan Sambas yang diberi nama al-Sulthoniyah. Melalui al-Sulthoniyah inilah pendidikan Islam diajarkan secara formal, sementara pendidikan non formalnya tetap dilaksanakan di Masjid Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II yang peserta didiknya tidak hanya berasal dari kalangan istana, tapi juga dari berbagai kalangan dan daerah di luar Kesultanan Sambas.

Selain pendidikan Islam melalui jalur formal kesultanan, pelabelan Serambi Mekah ini pula ditopang oleh pendidikan non formal yang dilakukan di kalangan masyarakat. Ada dua tokoh sebagai pewaris ajaran Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN) Syaikh Ahmad Khathib As-Sambasy (1803-1875 M) yang berasal dan menetap di Sambas yaitu Syaikh Muhammad Sa’ad (1807-1922 M) di Selakau dan Syaikh Nuruddin (1835-1895 M) di Tekarang. Kedua Syaikh ini belajar TQN langsung dari gurunya Syaikh Ahmad Khathib As-Sambasy di Mekah dan mengajarkan pelajaran tersebut kepada masyarakat di masjid yang didirikan dekat dengan rumah tempat tinggalnya. Inti materi ajaran TQN ini terletak pada pensucian hati dan ikhtiar untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan amalan pokok setelah shalat fardhu, yaitu dzikir Allah dan Lâilâhaillallâh. Bagi orang yang sudah terbiasa berdzikir dan merasakan keberadaan Allah dimanapun dan kapanpun, maka hidupnya akan lebih baik dan bisa memancarkan kebaikan-kebaikan kepada orang lain. Potret masyarakat Sambas pada masa lalu adalah masyarakat religius dan berakhlakul karimah, sehingga sangat dimungkinkan kebaikan-kebaikan tersebut sebagaian besarnya dipengaruhi oleh pendidikan yang mereka dapatkan, mulai dari pendidikan informal di rumah, pendidikan formal di sekolah, maupun pendidikan non formal di masyarakat. Bijaknya orang tua masa lalu adalah menanamkan nilai-nilai religius dan akhlakul karimah kepada anak-anak mereka tidak serta-merta dilakukan secara langsung, tapi disampaikan juga melalui adat istiadat di masyarakat, seperti kegiatan Zikir Nazam (Assalai dan Asrakal), Zikir Maulid, Tepung Tawar, Bejajak, Bepapas, Tahlilan, termasuk peringatan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj dan berbagai kegiatan lainnya. Oleh sebab itu, kegiatan-kegiatan ini tidak boleh langsung dihukumi halal-haram atau sunnah-bid’ah, tapi harus dilihat muatan dan nilai-nilai pendidikan yang ada di dalamnya. Sebab adat istiadat, tradisi atau kegiatan tersebut tidaklah sembarangan dilakukan orang tua masa lalu, mereka selalu berpedoman pada falsafah Melayu: Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah.

Berdasarkan uraian singkat di atas, dapat ditarik simpul-simpulnya yang bisa mendorong kembali agar Sambas menjadi Serambi Mekah dengan memadukan model dari tiga pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Model pendidikan ini rencananya akan dilakukan oleh TQN Khathibiyah Sambas melalui pendirian Pondok Pesantren di Tekarang, lokasinya tidak jauh dari rencana pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Makrampai-Tekarang. Untuk merealisasikan pendirian Pondok Pesantren TQN Syaikh Ahamd Khathib As-Sambasy tersebut yang rencananya akan diberi nama Pondok Pesantren Khathibiyah Sambas, tentu sangat memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemegang kebijakan mulai dari Kepala Desa, Camat, Bupati, Gubernur dan seterusnya. Pengurus Yayasan dan seluruh Jama’ah TQN Khathibiyah Sambas sangat berharap kepada Bupati Sambas dan Gubernur Kalimantan Barat agar dapat membantu merealisasikan pendirian Pondok Pesantren Khathibiyah Sambas ini dalam ikhtiar membantu mewujudkan masyarakat Sambas religius dan berakhlakul karimah, melestarikan ajaran TQN Syaikh Ahmad Khathib As-Sambasy sekaligus usaha untuk menjadikan Sambas sebagai Serambi Mekah Jilid II.

Tulisan ini sudah diterbitkan di Majalah Media Sambas

Fanatisme Buta???



Belajar menjadi salah satu kebutuhan yang vital bagi setiap manusia mulai dari lahir hingga akhir hayat, baik belajar secara formal maupun belajar secara informal, di dalam lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan. Belajar bukanlah hanya suatu kebutuhan, melainkan keharusan bagi manusia dan untuk manusia itu sendiri agar bisa berkembang, merubah peradaban, dan yang menjadi tujuan utama adalah sukses. Manusia dapat memanfaatkan indranya untuk belajar dan menjadikannya kesempatan untuk terus berkembang. Banyak media pembelajaran yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah dalam suatu organisasi.
Organisasi menawarkan banyak ilmu pengetahuan berupa pengalaman yang nantinya menjadi penting sebagai bekal kehidupan bermasyarakat. Hal inilah yang menjadi alasan banyak mahasiswa untuk mengikuti organisasi di samping juga mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Konsekuensinya banyak waktu dan pikiran yang tersita bagi mahasiswa organisatoris ketika dibandingkan dengan mahasiswa yang cukup belajar di dalam kelas saja. Untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik, dibutuhkan pengorbanan dan daya juang yang maksimal.
Bukan hanya bermodalkan tingkat intelegensi, emosional, dan spiritual yang tinggi, akan tetapi tingkat daya juang dan ketangguhan menerima berbagai macam permasalahan yang kemudian dijadikan semangat untuk bangkit kembali itulah yang menjadi bagian terpenting.
Adanya berbagai macam pergaulan di tempat belajar tentunya memiliki dampak yang bermacam-macam pula terhadap perubahan sikap yang dialami mahasiswa, apalagi dengan adanya doktrin-doktrin khas tiap organisasi yang pasti sangat berpengaruh terhadap kepribadian mahasiswa. Adanya doktrin-doktrin tertentu yang diberikan secara tidak langsung akan mempengaruhi kognitif seseorang yang berimbas pada proses pengambilan keputusan dalam hidupnya. Hal ini sesuai dengan salah satu teori psikologi sosial yaitu Cognitive Response Theory yang mengatakan bahwa perubahan sikap setelah menerima respon dari luar secara persuasif akan tergantung dengan respon kognitif seseorang. Jadi beda pemikiran maka beda juga keputusan yang dia ambil.
Jadi adanya kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi tertentu sangat berpengaruh kepada perubahan sikap yang ada pada diri seseorang. Beruntung ketika seseorang mengikuti organisasi yang positif dan membawanya kepada kebaikan, sebaliknya ketika salah masuk pergaulan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsipnya, maka akan sangat mungkin sekali lambat laun orang tersebut akan terbawa kepada hal-hal yang akan merusak prinsip-prinsip yang semula telah tertanam.
Apa itu fanatisme? Mungkin pertanyaan-pertanyaan ini sering kita dengar dan sering pula kita renungkan, namun bukan sesuatu yang sering kita mencari solusi untuk masalah lintas organisasi ini, yang telah menjadi fenomena nyata dan biasa.
Fanatisme bisa diartikan sebagai paham atau perilaku yang menunjukkan ketertarikan terhadap sesuatu secara berlebihan, biasanya orang-orang yang fanatik terhadap sesuatu memiliki cara berfikir yang sempit karena mereka berfikir tanpa didasari alasan-alasan yang kuat dan logis.
Fanatisme ada beberapa jenis yaitu 1) fanatisme etnis, 2) fanatisme nasional, 3) fanatisme ideologi 4) fanatisme agama, 5) fanatisme klas sosial 6) fanatisme organisasi, sebenarnya untuk fanatisme agama bukan dari agama itu sendiri tapi kepanjangan dari fanatik etnik atau klas sosial. Karena agama sebenarnya tidak mengajarkan untuk takhlik buta, tapi individunya sendiri yang salah mempersepsikan ajaran agama yang menyebabkan munculnya fanatisme agama. Yang akhirnya muncul aliran radikalisme yang menyalahkan selainnya tanpa ada pendasaran jelas, hanya doktrin-doktrin yang diterima.
Sikap keterbukaan dan tidak memandang sebelah mata organisasi yang lainnya itu yang penting. Seseorang bisa belajar pada organisasi yang lain, bisa mengambil contoh, namun jangan terlalu menjadi orang yang plagiat, meniru, menyontek organisasi lain, tapi kebanyakan ormawa terlihat sama, tapi di doktinitas dan Nilai Dasar Organisasi nya lah yang membedakannya.
Biasanya kefanatikan muncul karena adanya kesamaan nasib, cara pandang, dan ideologi. Seorang individu merasa tidak ada kenyamanan sehingga ia membentuk suatu kelompok yang memiliki cara pandang yang sama.
Sederhananya sebagai contoh saat orang fanatik menggunakan produk gadget/smartphone sebut saja namanya samsuri. Apa yang dilakukan saat itu benar-benar fanatik dengan produk dari gadget samsuri tersebut? Pasti orang tersebut akan memandang jika produk selain samsuri pasti lebih jelek, gak bermutu, hanya produk itulah yang terbaik, tak ada yang lain. Itu hanya contoh sederhana tentang hal fanatik.
Tapi sayangnya, banyak orang yang tidak menyadari jika kefanatikan terhadap suatu hal. Apa lagi kalau sudah merambah ideologi. Padahal ideologi merupakan dasar setiap langkah. Kefanatikan terhadap suatu hal membuat seseorang berfikiran sempit, kolot, kaku dan cenderung tertinggal. Karena cenderung menyalahkan apa diluar pemahamanlnya sehingga cenderung radikalis menghadapi perbedaan.
Jadi, kefanatikan juga ada batasnya, orang boleh membanggakan apa yang ia pahami. Tapi jangan menjatuhkan pemahaman selain diluarnya. Apalagi pada saat ini banyak sekali pengaruh-pengaruh luar biasa banyak ragamnya. Kalau tidak mencoba untuk berfikiran terbuka, mencoba menelaah setiap kelemahan dan kelebihan pengaruh-pengaruh diluar, mengambil cara pragmatis dengan mengikuti tradisi yang telah ada.
Tidak menutup kemungkinan “penyakit” fanatisme lambat laun akan masuk dalam pikiran orang lain. Apalagi sekarang kehidupan dengan berbagai macam orang yang memiliki latar belakang beragam. Bisa dibayangkan bagaimana tertinggalnya jika tidak benar-benar bersikap arif dan berpikiran objektif serta terbuka. Padahal Allah SWT telah menegaskan: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al-Hujurat: 13).
Bukankah Tuhan menciptakan perbedaan dari setiap cipataan-Nya supaya kita bisa memahami betapa besarnya kuasa Tuhan? Lalu kenapa harus menjatuhkan orang lain, atau saling menghancurkan mereka yang tak sepaham dengan kita? Renungkanlah!!!
---------------------

Artikel ini ditulis oleh Yuda Abdul Ghafur, mahasiswa semester II IAIS Sambas. Bagi mahasiswa lain yang ingin menulis dan menyebarkan ide briliant-nya, kami siap mewadahinya di blog ini, dengan catatan bahwa tulisan tersebut tidak bersifat hoax, ujaran kebencian, kritik tak berdasar, dan sejenisnya serta tulisan tersebut telah lulus telaah admin blog ini. Terima kasih.


Tingkatan dan Pahala Orang Berpuasa



“Puasa bukan sekedar menahan makan dan minum saja, tapi puasa juga menahan dari laghwun dan rafats. Jika ada seseorang yang mencelamu atau berbuat kebodohan kepadamu, maka katakanlah: Saya sedang berpuasa” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).

Shaum atau puasa umumnya dimaknai sebagai ikhtiar untuk menjaga, menahan, menjauhkan atau mencegah diri agar tidak makan, minum dan berhubungan suami-isteri (jima’) sejak terbitnya fajar (yang ditandai dengan adzan shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (yang ditandai dengan adzan shalat Maghrib). Pemaknaan puasa seperti ini baru menyentuh pada aspek lahiriyah manusia, dan tentu makna ini menjadi syarat dasar bagi orang yang berpuasa. Lantaran tujuan utama puasa adalah untuk membentuk pribadi taqwa (QS. al-Baqarah [2]: 183), maka makna dan syarat puasa harus juga menyentuh aspek bathiniyah manusia. Makna dan syarat bathiniyah puasa dimaksud antara lain seperti yang disebutkan pada hadits di atas, yakni mampu menahan atau menghindari ucapan-ucapan yang mengandung laghwu dan rafats.

Laghwun diambil dari kata kerja dasar laghâ-yalghuw-laghwun, mengandung arti ucapan yang tidak diperlukan, ucapan tidak memiliki kebaikan, dan ucapan yang tidak ada nilainya. Dalam konteks Bahasa Indonesia, biasanya laghwun dimaknai dengan perkataan yang sia-sia, senda gurau, atau ucapan untuk main-main. Sementara rafats dimaknai sebagai perkataan keji, kotor, jorok atau perkataan birahi yang berkaitan dengan hubungan seksual. Bila dipikirkan secara teliti, ternyata laghwun dan rafats ini sama-sama dilisankan oleh lidah dan sumber muaranya sama-sama dari hati (qalbu). Ketika hati kotor, maka ucapan seringkali kotor, begitu pula sebaliknya, bila hati bersih maka lisanpun akan mengucapkan kata-kata yang baik, karena sejatinya ucapan adalah gambaran hati pemiliknya.

Melalui puasa, seorang mukmin dididik/dibiasakan oleh Allah untuk selalu menjaga lisannya, menjauhkan lidah dari ucapan yang mengandung laghwun maupun rafats. Seseorang mungkin saja merasa mudah baginya untuk meninggalkan makan, minum atau hubungan suami isteri dengan cara menjahui tempat-tempat tersebut, tapi apakah mudah baginya untuk meninggalkan ucapan saat bertemu dengan orang lain? Jelasnya, untuk meninggalkan ucapan langsung melalui lidah maupun ucapan tidak langsung melalui alat komunikasi atau media sosial amat sangat tidak mungkin. Oleh karena itu, satu di antara cara lainnya adalah melatih diri mengendalikan lisan saat berkomunikasi melalui puasa.

Puasa mengajarkan kita untuk menahan nafsu makan dan minum, selain alasan ibadah dan untuk menyeimbangkan kesehatan, puasa juga “memaksa” kita untuk merasakan penderitaan fakir miskin atau orang yang serba kekurangan ekonomi. Melalui “penderitaan” ini, diharapkan lahir rasa solidaritas dan kepekaan sosial kepada orang-orang yang kurang beruntung secara ekonomi. Puasa juga mengajarkan kita untuk mampu mengendalikan hawa nafsu berhubungan suami isteri di siang Ramadhan. Pelajaran ini tidak serta merta hanya dirasakan oleh orang-orang yang sudah menikah, tetapi menjadi pelajaran yang baik bagi orang yang belum menikah atau orang-orang yang bukan muhrim. Orang yang halal saja dilarang berhubungan biologis, apalagi bagi mereka yang belum menikah? Orang yang menikah saja diwanti-wanti agar tidak memancing syahwat suami/isterinya, apalagi orang yang bukan muhrim? Bila pelajaran ini digali lebih mendalam, maka akan ditemukan pesan utamanya agar setiap orang menjaga auratnya agar terjaga pula syahwat saudaranya. Untuk itu, alangkah baiknya bila Ramadhan tiba, pintu-pintu syahwat ditutup rapat-rapat. Bagi wanita-wanita berhijab, ulurkan atau panjangkan jilbabnya agar tak terlihat lagi lekuk tubuh atau tonjolan aurat di dalam pembungkus hijabnya. Bagi yang belum bisa menggunakan jilbab, setidaknya longgar dan panjangkan kain pembungkus tubuhnya agar aurat vital tak lagi terlihat. Bila aurat langsung ini sudah bisa terjaga, maka lanjutkan untuk menutup pintu aurat di media-media publik, satu misal di antaranya adalah media sosial. Mulailah untuk men-delete foto-foto sensual atau foto yang mengumbar syahwat, sebab foto-foto tersebut bisa menjadi dosa 24 jam dan tak putus-putus walau kita telah wafat. Mengapa bisa demikian? Sebab, selagi foto sensual itu terpajang di koleksi FB, WA, Instagram, Tweeter, atau lainnya, dan setiap saat orang melihat, lalu timbul nafsu birahi hingga melakukan perbuatan a-moral, maka selama itu pula dosanya mengaliri si pemilik foto, na’udzubillahi mindzalik.

Ketika seorang mukmin bisa menjaga makan, minum dan berhubungan suami isteri di siang hari Ramadhan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, maka puasanya telah sah, dan jenis puasa seperti ini adalah puasanya orang awam/umum. Namun, tatkala puasanya tidak hanya menahan makan, minum dan hubungan biologis suami isteri, tetapi juga mampu menjaga lisan dari ucapan laghwun dan rafats, maka peringkat puasanya meningkat ke puasa orang khusus. Mengapa? Karena hanya orang-orang yang sudah baik hatinya saja yang bisa mengendalikan ucapannya secara baik. Orang yang baik hatinya ialah orang yang selalu membasahi lisannya dengan dzikrullah, jarang sekali keluar dari mulutnya kata-kata buruk yang mengandung laghwun atau rafats. Orang yang sudah baik hatinya, akan terpancar kebaikan dari dirinya, orang akan banyak menyenanginya, dan kata-kata yang diucapkan selalu menenangkan dan memberikan kebermanfaatan bagi audiensnya. Beda halnya dengan orang yang baru mampu untuk berpuasa awam, lisannya merasa tidak ada beban untuk berkata kotor, jorok, ghibah, fitnah, namimah atau sejenisnya, tapi tingkatan awam inipun masih tergolong baik ketimbang mereka yang tidak puasa tanpa ada halangan syar’ie.

Adapun golongan istimewa yang melakukan puasa adalah mereka yang bisa menjaga syarat puasa awam, puasa khusus, dan mampu menjaga diri dari khayalan-khayalan yang bisa menjerumuskannya pada kerugian atau kebinasaan. Puasa khayalan merupakan puasanya orang-orang istimewa, tidak hanya dilakukan pada Bulan Ramadhan, tapi sudah mendarah-daging dan menjadi kebiasaan hidupnya sehari-hari.
Pertanyaan akhir dari tulisan ini, apakah orang yang hanya mampu untuk memenuhi puasa awam, puasanya tetap sah? Tentu, puasanya sah karena sudah memenuhi syarat minimal, hanya saja pahalanya yang berbeda. Jika boleh diibaratkan seperti buah apel dibelah tiga, puasa awam akan memperoleh pahala satu bagian, puasa khusus akan memperoleh dua bagian, dan puasa istimewa akan memperoleh buah apel secara utuh. Wallahu a’lam bish-shawabi.

----------------------------

Tulisan ini telah diterbitkan dikoran Akcaya Pontianak Post, Rabu 23/05/2018, pada kolom Mutiara Ramadhan dengan judul: “Tingkatan dan Pahala Orang Berpuasa”; Penulis: Dr. Adnan Mahdi, S.Ag., M.S.I.


Mengisi Hari Kemerdekaan RI ke 72

Sumber Foto: Baca Al-Qur'an 30 Juz
Santri Pondok Pesantren Muhammad Basiuni Imran Sambas
Dalam Acara Doa Bersama HUT RI ke 72 >> 17-17-17
Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang sudah memasuki usia ke 72 tahun ini, sangat tepat kiranya momentum ini kita gunakan untuk bermuhasabah diri, karena sejatinya kemerdekaan yang telah kita peroleh tersebut, merupakan sebuah rahmat yang sangat besar dari Allah SWT untuk bangsa ini.

Dalam Pembukaan UUD 1945, para tokoh dan bapak bangsa ini telah mengakui: Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan yang sangat luhur agar bangsa ini terbebas dari semua penjajah, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Berdasarkan pengakuan tersebut, jelas bahwa kemerdekaan yang diperoleh, merupakan berkah dan rahmat dari Allah SWT. Oleh sebab itu, maka kita harus mensyukuri nikmat Allah ini dengan sebaik-baiknya.

Dalam situasi dan kondisi bangsa yang masih sangat memprihatinkan saat ini, hendaknya masing-masing kita mau bertafakkur sejenak, sambil mengenang para pejuang pahlawan bangsa, yang telah rela mengorbankan jiwa, raga bahkan nyawanya. Setelah itu, kita lakukan introspeksi (muhasabah) diri, apa saja yang telah kita perbuat untuk bangsa dan negara ini. Para penyelenggara negara, baik di pemerintahan (eksekutif), yudikatif maupun legislatif (wakil rakyat), atau tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat, harus melakukan introspeksi diri, agar kemerdekaan yang kita peroleh, tidak disia-siakan, apa lagi diisi dengan kepongahan dan tak jelas arah atau tujuannya. Hal ini sesuai dengan amaran Allah SWT dalam QS. al-Hasyr: 18 sebagai berikut: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Secara umum, negara kita masih mengalami keterpurukan. Bangsa dan negara kita masih dilanda krisis multi dimensi yang berkepanjangan. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengangguran dan kemiskinan yang semakin meningkat, tindak kriminal semakin menjadi-jadi, bahkan hutang luar negeri meningkat tak henti-henti.

Keadilan dan kemakmuran yang belum merata serta berbagai macam musibah yang melanda negeri ini mungkin disebabkan masih banyaknya kita yang enggan bersyukur kepada Allah SWT. Kata syukur diambil dari kata “syukran” yang berarti “terima kasih”. Dalam bahasa syar’i, syukur atau bersyukur adalah kewajiban seorang muslim terhadap Allah atas segala nikmat yang telah diberikanNya.

Mengucapkan kata syukur memang sangat mudah, tetapi dalam prakteknya sulit. Sebab bersyukur menurut syar’i adalah melaksanakan segala perintah Allah, meninggalkan segala laranganNya, dan menggunakan nikmat yang diberikanNya dengan sebaik-baiknya.

Kenyataanya, sulit mencari orang yang pandai bersyukur ini. Mereka yang diberi amanah untuk menyelenggarakan negara ini masih banyak yang tak bisa bersyukur. Mereka masih senang mengerjakan yang dilarang Allah, dan meninggalkan yang diperintahNya. Para pejabat masih ada yang melanggengkan budaya korupsi, menyalahgunakan jabatan dan melanggar hukum, bahkan ada oknum yang menjadikan jabatannya sebagai alat untuk memperalat atau membohongi rakyat. Semua itu dilakukan lantaran masih kurang pekanya terhadap pengawasan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Padahal semua yang kita miliki, termasuk jabatan atau kekuasaan merupakan amanah dan nikmat Allah yang seharusnya kita syukuri.

Secara jujur harus kita akui, bahwa sebagian kita masih belum istiqomah dalam menjalankan ajaran Islam. Kita belum ber-Islam secara kaffah, sehingga masih banyak pelanggaran terhadap larangan-larangan Allah. Padahal Allah telah mengingatkan di dalam firman-Nya: “Apabila datang pertolongan Allah berupa kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, dan mohonlah ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat” (QS. An-Nashr 1-3).

Ayat di atas mengisyaratkan kepada kita untuk mensyukuri dan mengisi kemenangan dengan sebaik-baiknya, bukan sebaliknya memanfaatkan kemerdekaan untuk menumpuk kekayaan pribadi, memuaskan hasrat diri, atau melakukan kesewenang-wenangan dan kemunafikan sesuka hati. Jika kita telusuri sebab turun (asbâbun nuzul) surah di atas saat Rasulullah SAW berhasil menaklukkan kota Mekah dan memperoleh kemenangan yang gemilang, orang berbondong-bondong masuk Islam. Rasulullah sangat gembira menyaksikan kenyataan tersebut. Agar kemenangannya tidak disambut hura-hura dan kesenangan yang melampaui batas, maka Allah SWT mengingatkannya melalui surah an-Nashr tersebut.

Ada tiga pesan penting yang terkandung dalam surah an-Nashr tersebut. Pertama, kita disuruh untuk selalu bersyukur kepada Allah seraya memujinya apabila telah memperoleh nikmat. Kedua, untuk menunjukkan rasa syukur tersebut, maka kita harus mensucikan Allah dengan cara “bertashbih” sebanyak-banyaknya. Ketiga, hendaknya kita tak henti-hentinya memohon ampunan Allah, sebab boleh jadi, saat merebut kemerdekaan maupun ketika mengisinya, banyak kesalahan atau pelanggaran yang telah kita lakukan.

Manakala kita menyambut kemerdekaan dengan ketiga hal di atas, maka keberkahan dari Allah akan berlimpah-ruah, namun bila kemerdekaan disambut dan diisi dengan perbuatan-perbuatan yang terlarang, maka Allah akan menimpakan azab yang mengerikan: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. al A’râf: 96).

Subhanallah wa Masya Allah, sungguh luar biasa janji Allah di dalam ayat di atas, bila kita beriman dan bertaqwa dengan sungguh-sungguh kepadaNya, maka Allah akan sungguh-sungguh pula untuk melimpahkan keberkahan kepada kita semua. Itulah janji Allah, dan setiap janjiNya pasti akan Dia tepati.

Fazlurrahim
Kita patut bersyukur bahwa negara kita, Indonesia ini cukup aman dibanding sebagian negara lain di belahan dunia ini. Umat Islam di sini bisa menjalankan ibadah dan menuntut ilmu dengan tenang kendatipun berbeda-beda madzhab dan kelompok. Kita juga relatif bebas dari kekangan di Tanah Air ini dalam menjalani hidup sehari-hari. Udara kemerdekaan ini adalah karunia besar dari Allah SWT. Jangan sampai kita baru merasakan kenikmatan luar biasa ini setelah rudal-rudal berjatuhan di sekeliling kita, tank-tank perang berseliweran, tempat ibadah hancur karena bom, atau konflik berdarah antar saudara sesama bangsa. Na’ûdzubillâhi min dzâlik.

Sebelum mengakhiri tulisan ini, setidaknya ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan ini, yaitu:

ü  Mensyukuri nikmat kemerdekaan bukan mengenang kemerdekaan. Kemerdekaan adalah kenikmatan dari Allah. Setiap nikmat itu menjadi pembuka atau penutup pintu nikmat lainnya. Kita sering menginginkan nikmat, padahal rahasia yang bisa meng-undang nikmat adalah syukur atas nikmat yang ada. Mengenang adalah terlena dengan romantisme sejarah, sedang bersyukur merupakan gairah pengundang kenikmatan yang lebih besar (Qs. Al-Hijr: 7).

ü  Bebas dari perbudakan nafsu, karena nafsu akan melenyapkan kemerdekaan itu sendiri. Nafsu akan membawa manusia kapada dosa-dosa dan kedzaliman. Bila kedzaliman terus berlangsung, Allah SWT akan mencabut keberkahan. Bila keberkahan tidak ada, maka penderitaan akan terus menimpa negeri kita. Nafsu akan menyeret manusia kepada kerakusan. Kerakusan melahirkan kekejaman terhadap kemanusiaan. Tidak sedikit pembantaian terhadap kemanusiaan terjadi hanya karena kerakusan terhadap harta dan kekuasaan. Nafsu bisa menjadikan manusia seperti binatang. Bila manusia lebih didominasi oleh kebinatanganya, ia akan lebih kejam dan lebih parah dari binatang itu sendiri (Qs. Al-A’raf: 179).

ü  Tidak diperbudak dunia. Jika kita jadi budak dunia, maka kita akan sibuk dengannya, dan melupakan Allah swt yang memberikan kemerdekaan ini. Cinta dunia mematikan hati nurani. Seringkali hati menjadi keras karena mengagungkan dunia, sebab dengan mengagungkan dunia, ia akan lupa kepada akhirat (QS. At-Taubah: 38).

Sebagai penghujung tulisan ini, marilah kita syukuri kemerdekaan ini dengan hamdalah, sujud syukur dan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat. Saat ini kita memang tidak berperang secara fisik sebagaimana ulama-ulama dan pahlawan kita terdahulu, tapi kita masih punya cukup banyak masalah kemiskinan, kebodohan, korupsi, tindak kekerasan, narkoba, dan lain-lainnya yang juga wajib kita perangi saat ini. Bila kita bersatu, saling bahu-membahu antar seluruh elemen masyarakat, insya Allah segala bentuk penjajahan tersebut akan bisa kita akhiri sesegera mungkin, amin ya rabbal a’lamin.


Tulisan ini merupakan hasil olahan dan ubahsuai dari beberapa sumber, termasuk naskah khutbah Jum’at. Semoga bermanfaat!



Kurikulum Sinetron vs Kurikulum Pendidikan


#Aslan, Kandidat Doktor UIN Antasari Banjarmasin
@Alumni Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia ini, terus berganti seiring dengan perjalanan waktu. Tujuan pergantian tersebut adalah sebagai pembaharuan terhadap kurikulum lama yang dianggap sudah usang atau sudah ketinggalan zaman. Dalam hal ini, saya menganggap bahwa kurikulum adalah ibarat seorang pacar, karena jika tidak cocok maka akan diputuskan dan dicari pacar yang baru sebagai pengganti pacar yang lama walaupun sudah menjalin hubungan dengan waktu yang cukup lama disertai janji-janji manis yang telah diucapkan dan tujuannya hanya untuk mengantarkan dalam ikatan yang sah, yakni pernikahan. Tetapi, apakan daya jika tidak berjodoh, walaupun janji manis masih selalu terngiang ditelinga. Begitu juga halnya, jika terjadi sebaliknya, maka tujuan jalinan itu tercapat tetapi belum tentu menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.
Keterkaitan kurikulum dengan ibarat sebuah pacar adalah tidak bisa bertahan lama. Kurikulum rentan terhadap perubahan sosial. Oleh karena itu, kurikulum selalu mengalami perubahan seiring dengan zaman perubahan tersebut. Saat ini, kurikulum sinetron cukup berhasil membuat penonton terkesima dengan adegan yang telah dibuat oleh produsernya. Jika ditelusuri, kurikulum sinetron tidak mengajarkan nilai-nilai positif, tetapi hanya banyak mengajarkan nilai-nilai negatif seperti sinetron “Roman Picisan”. Sinetron ini, hanya memperebutkan seorang cowok sehingga rela bertengkar dan berbuat amoral. Akan tetapi, model kurikulum seperti ini, mudah diserap oleh anak di zaman era modernisasi saat ini. Padahal, pada kenyataannya dari sinetron tersebut, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Bahkan, hal yang paling menarik lagi adalah program permasalahan cinta, dengan menyoroti berbagai macam tingkah-laku yang dilakukan pasangan yang dicurigai ada hubungan dengan wanita lain atau pria lain sudah hadir dilayar televisi saat ini. Program tersebut dikenal sebagai “Katakan Putus”. Program ini, hanya membantu permasalahan cinta bukan membantu tujuan akhir cinta tersebut, yakni sampai jenjang pernikahan.
Berdasarkan paparan di atas, memberi gambaran kepada kita semua, bahwa kurikulum sinetron lebih berhasil ketimbang kurikulum pendidikan. Mengapa, kurikulum saya kaitkan dengan sinetron, karena kurikulum adalah sebuah program yang dibuat sedemikian rupa untuk diimplementasikan ke sekolah-sekolah yang hasilnya dapat terlihat dari perubahan tingkah laku anak didik. Begitu juga halnya dengan sinetron. Sinetron adalah sebuah program yang dibuat oleh sutradara dengan diperankan oleh artis-artis yang sudah ahli dalam bidangnya untuk membuat sebuah adegan yang benar-benar terjadi sehingga mempengaruhi para penontonya. Adegan yang diperankan oleh artis tersebut, adalah sama seperti implementasi kurikulum, tetapi implementasi kurikulum sinetron lebih banyak kelihatan hasilnya daripada kurikulum pendidikan. Hal ini sangat terlihat dengan jelas, bahwa hasil kurikulum sinetron telah menyeret waktu anak, sehingga banyak penonton yang lupa waktu bekerja, shalat, bersilaturahmi karena gara-gara menunggu sinetron yang digemarinya.
Berdasarkan survey yang telah dilakukan di “Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makasar” tentang kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh anak-anak. Survey tersebut dilaksanakan pada anak berumur 7-14 tahun dan ibu dari anak berusia 0-14 tahun dengan strata sosial yang berbeda-beda. Hasil dari survey tersebut menunjukkan bahwa anak sudah terbiasa dengan televisi sejak bayi sebanyak 25%. Setelah menginjak lebih dari satu tahun, anak-anak dalam melakukan kegiatannya tidak terlepas dari televisi sebanyak 92%. Dan setelah menginjak pada usia masuk TK sampai ke SMP, anak-anak sudah menjadi penggemar setia televisi. Kehadiran televisi dalam hidup anak-anak dengan adegan iklan yang menarik dan pembunuhan telah membawa pesona anak dalam dunia khayal.[1]
Dinamika-dinamika kehidupan dunia maya tersebut, tidak kalah pentingnya dengan dinamika kurikulum pendidikan saat ini. Saya katakan lagi, bahwa kurikulum sinetron lebih berhasil ketimbang kurikulum pendidikan. Hal ini terbutki pada kurikulum sinetron yang diikuti oleh flowers, hampir ribuan orang atau bahkan jutaan orang ingin bertemu dengan tokoh artis tersebut. Berbeda halnya dengan kurikulum pendidikan yang hanya sedikit terlihat dari hasil output anak didik, jika dikaitkan dengan memperoleh pekerjaan sesuai dengan profesinya.
Kurikulum sinetron mencetak anak didiknya untuk pandai berakting dengan menghasilkan uang yang melimpah-ruah. Kurikulum pendidikan mencetak manusia sesuai dengan jurusan/prodi yang diambilnya, tetapi hanya menghasilkan uang yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkannya. Maka, selayaknya bagi pengamat kurikulum, seharusnya kita mencontoh dari Negara yang sudah berhasil dalam implementasi kurikulum dan output yang dihasilkannya, misalnya Negara Finlandia.
Kurikulum dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan ekonomi, tanpa memikirkan output dari hasil kurikulum tersebut. Saat ini, banyak mahasiswa merana, gara-gara selesai kuliah hanya menganggur. Bagi wanita, mencari pria idaman saat ini adalah yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar cerah masa depan nanti. Begitu juga halnya dengan kriteria pilihan orangtuanya. Berbeda halnya dengan tahun zaman 80-an, mencari pria idaman yang tahu mengaji agar bisa membimbing dunia dan akhirat. Hal ini, juga terjadi pada orangtua perempuan zaman dahulu. Pria datang ke rumah perempuan yang ditanya adalah agamanya, saat ini pria datang ke rumah perempuan yang ditanya adalah pekerjaannya.
Pria idaman yang didambakan oleh wanita saat ini, tidak terlepas dari satu syarat yang merupakan wajib bagi dirinya, yakni harus bermodalkan wajah cantik rupawan. Jika tidak cantik atau biasa-biasa saja, tidak bisa mencari bahkan memilih, karena ia belum tentu dipilih. Berbeda halnya dengan pria zaman sekarang, tidak perlu bermodalkan wajah ganteng, yang penting pekerjaan mapan dan isi dompet tebal, sudah berhak untuk memilih calon gadis idaman.
Dari paparan di atas, jika dikaitkan dengan kurikulum saat ini adalah hilangnya ruh-ruh pendidikan pada anak didik, sehingga banyak yang kuliah pada jurusan agama tetapi tidak mengajar agama, tetapi mengajar mata pelajaran umum dan bahkan tidak memilih menjadi guru tetapi mencari pekerjaan lain yang mampu menopong kehidupan ekonomi dan keluarganya.
Selain itu, hal yang menarik adalah hilangnya pungutan liar di Indonesia ini yang digagas oleh presiden Joko Widodo. Setelah resmi menjadi Presiden, berbagai macam program yang telah dibuat untuk membantu pendidikan di Indonesia, bahkan beliau ingin bangsa Indonesia ini sudah dapat merubah mindsetnya, yakni dengan “Revolusi Mental”, sehingga pungli-pungli ribuan rupiah pun ditangani oleh Presiden, apalagi yang besar, begitulah tegasnya.
Memang benar, pungli di Indonesia ini tidak ada lagi, bahkan di kantor-kantor sudah ada spanduknya tidak menerima pungli. Akan tetapi, pungli memang sudah hilang, diganti dengan “pungsure” (pungutan suka rela). Dalam hal ini, saya menjelaskan pengalaman saya pada saat menemani keluarga saya membuatkan paspor di kantor Imigrasi, dengan begitu lama antrinya, padahal saya datang lebih awal daripada orang yang lama datangnya tetapi lansung diurus. Ternyata saya selidiki ada pungutan suka rela biar cepat urusannya, padahal di depan sudah ada spanduk bertuliskan tidak menerima pungli. Ternyata yang minta pungutan suka rela tersebut membuat hati saya tidak percaya dengan penampilannya, karena keningnya hitam menandakan orang yang beriman, memakai janggut yang menandakan mengikuti sunah Rasul. Tetapi itu hanya penampilan untuk urusan akhirat, untuk urusan muamalah uang yang menentukan.
Paparan ini, hanya ingin menjelaskan hasil dari didikan kurikulum, baik dari yang awal sampai sekarang ini, bahwa kurikulum tidak akan pernah menghasilkan generasi emas jika budaya tersebut tidak hilang. Dari kejadian ini, bukan saja ruh prinsip kurikulum hilang, tetapi ruh fungsi kurikulum pun ikut juga hilang.




[1] Sigit Muryono, Empati, Penalaran Moral Dan Pola Asuh: Telaah Bimbingan Konseling (Yogyakarta: Cawan Mas, 2009), h. 6-7.



Selayang Pandang Adat Istiadat Melayu Sambas



Dokumentasi Foto Pernikahan DWI LESTARI, Mahasiswi IAIS Sambas

#Adnan Mahdi
@Cuplikan Isi Disertasi Bab IV

Apabila ditelusuri masing-masing daerah, tradisi dan adat istiadat Melayu Sambas memiliki beragam perbedaan, namun dalam upacara ritual, mereka masih melakukan tradisi yang sama, seperti: Upacara kelahiran, pernikahan, kematian, dan tolak bala’ atau bayar niat. Hal ini karena mereka menganut agama yang sama, yaitu Islam, sehingga tradisi yang berkembang selalu bersandar pada ajaran Islam.
Sebagai contoh, akan dideskripsikan dua tradisi yang berhubungan dengan pendidikan dalam keluarga, yaitu tradisi menyambut kelahiran anak dan pernikahan. Dalam upacara kelahiran, orangtua Melayu Sambas mulai menjaga calon anak dari sejak dalam kandungan. Isteri yang mengandung diberikan pantang-larang, seperti dilarang untuk bersikap dan berbuat yang tidak baik karena diyakini dapat diikuti oleh anak setelah ia lahir. Pada usia tujuh bulan kandungan, dilakukan tradisi tuang minyak. Tradisi tuang minyak ini dimulai dengan memanggil bidan kampung, lalu bidan memeriksa dan mengurut ibu hamil yang bahannya terbuat dari minyak kelapa diberi bawang merah yang sudah diremas-remas. Minyak tersebut diurutkan 7 kali ke bagian perut dan seluruh tubuh dengan tujuan agar persalinan atau melahirkan lebih mudah. Setelah diurut, ibu hamil dimandikan di dalam ayunan yang terbuat dari 7 lembar kain, lalu dimandikan sebanyak 7 kali sambil diayun-ayunkan. Kemudian ibu hamil dan suaminya disuguhi makanan pedas-pedas dan buah-buahan yang asam sebanyak 7 macam yang biasanya menjadi kesukaan ibu-ibu saat ngidam. Sedangkan di dalam kelambu atau ranjang disimpan besi tua seperti parang kuting atau beliung yang tidak memiliki gagang. Namun perlu diketahui bahwa tradisi tuang minyak ini tidak dilakukan oleh semua orang Melayu Sambas, tapi hanya berlaku pada keluarga tertentu saja yang memiliki tradisi tuang minyak secara turun-temurun.
Saat kelahiran anak, bayi diadzan dan diiqamatkan, setelah itu dicarikan nama yang sesuai dengan keinginan dan doa orangtuanya. Lalu pada 41 hari dari usia bayi, lazimnya diadakan tradisi tepung tawar yang acaranya berisi melapase’ bidan, yaitu acara yang menjadi simbol berakhirnya keterikatan bidan kampung dalam pengurusan ibu dan anak, ibu diurut di seluruh tubuh sedangkan anaknya bejajak dan betimbang. Setelah semua prosesi tersebut selesai dilaksanakan, bidan kampung diberi tampas yang terdiri dari beras, kelapa, gula, garam, kain, dan sejumlah uang. Barang-barang dalam tampas tersebut terkadang berbeda-beda sesuai kebiasaan di kampung masing-masing. Selain acara tersebut, bagi undangan laki-laki yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tetangga dalam satu dusun atau desa melaksanakan acara as-salai dan as-raqal (zikir nazam) di taruf atau di rumah, ketika sampai pembacaan as-raqal, maka anak di gendong dan dibawa di dalam majelis zikir nazam tersebut, lalu meminta tokoh agama sebanyak tiga, lima, atau tujuh orang untuk menggunting rambut bayi, lalu di papase’ dengan seperangkat alat-alat yang sudah disiapkan oleh dukun kampung, dan yang wajib ada adalah air tolak bala dan beras kuning. Setelah anak di papase’ lalu diakhiri dengan doa tolak bala oleh labbai atau tokoh agama lainnya.
Sedangkan dalam tradisi pernikahan masyarakat Melayu Sambas pada masa lalu, banyak tahapan yang harus dilalui. Langkah awal yang dilakukan oleh orangtua ketika anaknya sudah berada di usia nikah adalah bepari-pari atau menganginkan. Bepari-pari merupakan penjajakan yang dilakukan oleh orangtua untuk mencarikan pasangan yang cocok dan sepadan untuk anaknya. Setelah orangtua menemukan jodoh anaknya dan kedua anak juga setuju dengan pilihan kedua orangtuanya, lalu diadakan acara lamaran. Acara lamaran ini merupakan wujud dari kebulatan tekad dan niat yang tulus dari seorang lelaki untuk mengikat seorang perempuan yang akan menjadi pendamping hidupnya. Dalam acara lamaran ini, dilakukan antar cikram yaitu pemberian tanda ikatan berupa cincin pertunangan. Konsekuensi dari antar cikram ini, lelaki yang melamar dan perempuan yang dilamar tidak boleh menerima lamaran orang lain. Apabila salah satu calon pasangan pengantin tersebut melanggar larangan, maka ia akan didenda dengan kewajiban mengembalikan cincin tunangan serta membayar dua kali lipat dari biaya pertunangan mereka. Selain larangan untuk menerima lamaran, kedua calon pengantin juga dianjurkan untuk menjaga diri dan akhlak mereka dalam bergaul, agar proses pertunangan mereka bisa berlanjut. Dalam Islam, acara lamaran atau pertunangan ini biasanya disebut dengan khitbah.
Setelah acara lamaran dan antar cikram, tahapan menuju pernikahan terus dilanjutkan ke antar pinang dan balas baki. Acara antar pinang dan balas baki ini dalam Islam dikenal dengan sebutan bâ’ah (kesanggupan) karena dalam acara antar pinang dan balas baki tersebut, calon pengantin laki-laki memberikan seperangkat alat tidur, pakaian perempuan, seperangkat alat shalat, barang kelontong dan uang hangus semampunya. Sedangkan calon pengantin perempuan memberikan balasan berupa seperangkat alat shalat, pakaian lelaki dan beberapa keperluan lelaki lainnya. Adapun barang yang wajib ada sebagai simbol tradisi dan pesan moral dalam acara antar pinang dan balas baki ini adalah buah pinang dan daun sirih. Semua barang-barang yang diberikan oleh calon pengantin laki-laki tersebut bermakna bahwa dia telah siap lahir dan batin untuk membina rumah tangga dengan perempuan pilihan hatinya.
Tahap selanjutnya dilakukan akad nikah dan walimah sesuai waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam acara perayaan pernikahan (walîmah al-urs), diadakan arak-arakan pengantin yang diiringi oleh musik tanjidor atau tahar sebagai pemberitahuan dan wujud syukur orangtua karena telah mampu mengakad-nikahkan anaknya. Dalam acara walimah tersebut, disisipi pula dengan acara duduk timbangan dan becacah yang diakhiri dengan pembacaan doa selamat dan tolak bala oleh lebai. Setelah itu dilaksanakan acara makan perdamaian sebagai simbol taat dan patuhnya seorang isteri kepada suaminya. Acara lainnya yang ada dalam walimah tersebut adalah acara pulang-memulangkan, yaitu tunjuk ajar yang disampaikan oleh masing-masing wakil dari mempelai pengantin laki-laki dan perempuan yang berisi pesan dan sehat dalam berumahtangga.
Setelah acara walimah selesai, tahap selanjutnya adalah melaksanakan tradisi buang-buang, mandi belulus, balik tikar, dan tradisi pernikahan ini berakhir dengan acara menjalankan pengantin. Tradisi buang-buang ini bertujuan untuk membuang kebiasaan atau perilaku yang kurang baik sebelum menikah. Sedangkan tradisi mandi belulus dan balik tikar bertujuan agar suami istri bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara bersama-sama supaya dapat mewujudkan keluarga yang sakinah. Adapun tradisi menjalankan pengantin bermaksud untuk mengenalkan masing-masing pasangan pengantin kepada keluarga, saudara, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Selain itu, menjalankan pengantin juga bertujuan agar kelak anak-anak keturunan mereka bisa saling mengenal sehingga bisa terhindar dari pernikahan satu darah/nasab.
Bila tradisi dalam tahapan pernikahan pada masyarakat Melayu Sambas di atas dihubungkan dengan nilai-nilai pendidikan Islam dalam keluarga, maka akan tersirat di dalamnya nilai-nilai Islami sebagai berikut:

ü  Bepari-pari = Nilai ukhuwah (persaudaraan) dan ta’aruf (saling mengenal)
ü  Melamar dan antar cikram = Nilai kejujuran, kesungguhan dan perjanjian
ü  Antar pinang dan balas baki = Nilai kerjasama, tanggungjawab, memenuhi janji dan menghargai pemberian orang lain
ü  Walimah dan arak-arakan = Nilai kesyukuran, tanggungjawab dan kesetiaan
ü  Duduk timbangan = Nilai al-adalah (keseimbangan) dan kerjasama
ü  Makan perdamaian = Nilai kesetiaan, kerukunan dan kerjasama
ü  Pulang-memulangkan = Nilai ukhuwah, al-musawwah (sama kedudukan di dalam keluarga), al-adalah dan mengetahui tanggung jawab dalam keluarga
ü  Mandi buang-buang = Nilai ukhuwah, al-musawwah dan keharmonisan
ü  Mandi belulus dan balik tikar = Nilai al-musawwah dan al-adalah
ü  Menjalankan pengantin = Nilai silaturrahmi dan ta’aruf

Berdasarkan deskripsi tradisi menyambut kelahiran anak dan pernikahan di atas, sangat tampak bahwa tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tersebut selalu memuat nilai-nilai pendidikan Islami, yang tidak hanya berguna bagi orang yang melaksanakannya, tetapi juga bisa berdampak positif terhadap anak yang akan mereka lahirkan nantinya. Efek ini bisa dimaknai dari sabda Rasulullah SAW:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Wanita umumnya dinikahi karena empat hal: Hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung (Shahih Bukhari, No. 5090 dan Shahih Muslim, No. 1466)
 تَخَيَّرُوا لِنُطَفِكُمْ، وَانْكِحُوا الْأَكْفَاءَ، وَأَنْكِحُوا إِلَيْهِمْ
Pilihlah tempat engkau menanamkan air mani (benih) mu, dan nikahilah wanita-wanita yang sekufu (sederajat), dan nikahkanlah mereka (dengan wanita-wanita yang berada di bawah perwalianmu) (Sunan Ibnu Majah, No. 1968 dan al-Mustadrok, No. 2687)

Dua hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya memilih jodoh, karena hal tersebut akan berdampak pada anak yang akan dilahirkan nantinya. Isyarat ini mengandung makna bahwa apapun yang dilakukan oleh pasangan pengantin, mulai dari pemilihan jodoh hingga proses penyambutan kelahiran anak sedikit banyaknya akan berpengaruh pada pertumbuhan dan pekermbangan anak di kemudian hari.
Selain tradisi dan budaya di atas, masyarakat Melayu Sambas juga memiliki beragam tradisi lain yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan Islami, antara lain:

ü  Adat dan upacara sebelum anak dewasa, yaitu: Khitanan, hataman al-Qurân disertai nazar seperti membaca bordah atau ratib saman.
ü Adat pergaulan muda-mudi di pedesaan pada masa lalu sangat bervariasi, seperti menumbuk alu galing pada malam hari saat terang bulan, para gadis mendendangkan zikir uncik atau zikir perempuan, radad, bertandak, berjepin, asraqul nazam, bordah, ratib saman, sepak ragak, pangkak gasing, lomba dayung, main galah, main kuda-kudaan, senyimban, congkak, dan tadarus al-Qurân.[1]

Selain itu, ada beberapa budaya lainnya yang cukup dikenal dari Melayu Sambas, seperti Kain Lunggi/Kain Songket, Bubbor Paddas, dan lagu-lagu Sambas yang cukup mendominasi lagu daerah di Kalimantan Barat seperti Alok Galing, Cik-cik Periuk, Sambas Kebanjiran, Kapal Belon dan lainnya, serta beragam jenis tarian, antara lain tarian Tandak Sambas, Jepin, Radad dan lain sebagainya. Dalam masyarakat Melayu Sambas, dikenal juga tradisi miare (memelihara) dan ruwahan. Miare adalah sedekah makanan yang disertai dengan membaca tahlilan dan doa arwah secara bersama-sama di rumah warga yang ditinggal (wafat) dari salah satu anggota keluarganya. Acara ini dilakukan pada hari pertama hingga hari ketujuh dari wafatnya anggota keluarga, kemudian dilanjutkan pada hari ke-15, ke-25, ke-40, ke-100, dan setelah itu diperingati pada hari ke-1000, hari ke-2000, dan hari ke-3000. Jika peringatan tersebut telah selesai dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan acara ruwahan yang dilaksanakan setiap tahun pada bulan Sya’ban dalam penanggalan Hijriah. Namun perlu diingat, bahwa ruwahan tidak hanya pada acara kematian, tetapi sebutan ruwahan juga dilakukan ketika ada keluarga yang sedang melaksanakan Ibadah Haji di tanah suci. Kegiatannya berupa sedekah makanan disertai dengan doa keselamatan dan tolak bala’ setiap Jum’at selama keluarganya menunaikan ibadah Haji. Masyarakat Melayu Sambas sangat yakin bahwa sedekah dan doa mereka sampai dan bisa membantu keluarganya yang sedang menunaikan ibadah Haji.
Proses Islamisasi budaya benar-benar nyata terjadi di Kabupaten Sambas. Sejak masuknya Islam, budaya-budaya agama Hindu yang pernah berkembang di Kabupaten Sambas sebagian besarnya telah mengalami proses islamisasi. Hal ini bisa dilihat dalam tradisi miare, ruwahan, tuang minyak, tepung tawar, bepapas, naikkan tulang bumbongan, buang abu sunatan, dan sebagainya yang diyakini berasal dari agama Hindu.[2] Pada saat ini, tradisi-tradisi tersebut telah mengalami proses islamisasi (mengislamkan budaya) sehingga hal-hal yang dinilai menyimpang atau bertentangan dengan aqidah Islam, telah ditinggalkan oleh masyarakat Melayu Sambas.
Masyarakat Melayu Sambas percaya terhadap pelangkahan yaitu perhitungan waktu untuk berpergian jauh, memulai pekerjaan atau melakukan cocok tanam. Menjelang panen, Melayu Sambas melakukan acara syukuran yang diberi nama ngas taon atau bungas tahun. Bungas adalah penuh/maksimal, maksudnya agar panen yang akan dilakukan menghasilkan padi yang maksimal. Dalam acara tersebut, selain menentukan waktu incamai (semai) benih berikutnya, juga diikuti dengan syukuran yang disimbolkan makan-makan bersama dengan makanan khas emping yang terbuat dari padi setengah menguning saat dipetik. Sebagai pelengkap acara tersebut, diakhiri doa selamat dan doa tolak bala’. Selain itu, Melayu Sambas sangat mempercayai kemponan yaitu menolak penawaran orang dalam konteks makanan. Bagi Melayu Sambas, siapa saja yang disuguhi makanan, dia harus makan atau paling tidak mencicipi makanan tersebut walaupun sedikit, sebab bila tidak dicicipi sama sekali, orang tersebut bisa kemponan yaitu kejadian yang dapat mencelakai dirinya. Misalnya, seseorang ditawari makanan, lalu dia menolak dengan alasan kenyang atau sudah selesai makan tanpa mencicipi makanan tersebut. Kemudian orang tersebut berpergian dan dalam perjalanan mengalami kecelakaan, bocor ban motor atau sejenisnya, maka halangan atau kecelakaan yang ditemui itu dinamakan kemponan, karena tidak mencicipi makanan yang sudah disuguhkan. Kepercayaan ini masih berlangsung hingga saat ini, dan uniknya bukan hanya orang Melayu saja, tetapi juga dilakukan oleh pendatang yang sudah lama bermukim di Sambas.







[1]Wawancara dengan Alang Rasidi, (Pensiunan Guru Pondok Pesantren Muhammad Basuni Imran), Sambas, 4 Pebruari 2013. 
[2]Tradisi seperti Miare, Ruwahan dan lainnya masih menjadi perdebatan oleh sebagian ulama Islam, apakah tradisi tersebut berasal dari ritual agama Hindu atau berasal dari tradisi muslim era klasik. Selain itu, sampai saat ini masih belum ditemukan adanya penelitian obyektif mengenai sumber atau asal-muasal tradisi tersebut. Untuk itu, peneliti lebih suka menggunakan kata “diyakini” karena sampai detik ini masih belum ada hasil penelitian ilmiah yang bisa membuktikan asal usul tradisi dimaksud.