Slider

Recent Tube

Berita

Ilmiah

Opini

Fiksi

TQN

Buku

Prakata Buku Shalat Tarawih dan Witir



Alhamdulillah, segala puji dan rasa syukur kepada Allah SWT, atas petunjuk dan izin-Nya buku tipis yang berjudul: Shalat Tarawih & Witir; Tuntunan Nida’, Shalawat, Dzikir, Do’a ini bisa diselesaikan. Sebenarnya tulisan ini kurang layak disebut buku, karena tidak memenuhi standar buku sesungguhnya, tapi tak apalah untuk motivasi diri.
Isi buku ini hanya seputar tuntunan bagi Bilal dalam membaca nida’, shalawat, dzikir dan do’a disela-sela pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir selama Bulan Suci Ramadhan. Isi buku ini pun diyakini berbeda dengan tradisi di tempat-tempat lain, karena sebagian besarnya ditulis berdasarkan kebiasaan jamaah Masjid Nurul Iman Dusun Sebindang Desa Makrampai. Kalau boleh dikatakan, buku ini hanya berlaku untuk kalangan sendiri, tapi kalau ada yang mau mengikuti, mencopy, membagikannya juga tak masalah, buku ini gratis.
Tujuan penulisan buku ini hanya untuk memudahkan jamaah menyimpannya agar tidak berserakan, karena hampir setiap Ramadhan, mereka selalu minta copy-an dari lembar-lembar yang pernah Saya berikan. Mudah-mudahan dengan dibukukan seperti ini, mereka dapat menyimpannya dengan awet dan dapat digunakan setiap datangnya Bulan Ramadhan.
Terima kasih spesial buat Bang Uray Ari Alrizki yang telah mendesainkan cover buku ini, semoga menjadi amal jariyahnya selama buku ini digunakan, amin.
Akhirnya, Saya mohon kritik dan saran dari pembaca semuanya manakala ditemukan ada tulisan yang salah ketik atau ada isi yang perlu diperbaiki dalam buku ini.

Sambas, 15 Mei 2018

ttd


Adnan Mahdi

--------------------------------------

Bagi yang ingin download
klik link-nya DI SINI ya...

"Teori-Teori" Penafsiran Al-Qur'an


#Dr. Adnan, M.S.I.
@Bab II, Isi Buku

Al-Qur’ân adalah sumber ajaran Islâm yang menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga menjadi inspirasi dan pemandu gerakan umat Islâm selama ini. Oleh karena itu, al-Qur’ân harus dipahami melalui penafsiran-penafsiran yang tepat, agar gerakan-gerakan yang dilakukan umat Islâm tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Secara bebas dapat dipahami bahwa penafsiran merupakan penjelasan dan pengungkapan makna di balik teks. Namun, untuk memahaminya secara baik, maka tafsir harus didefinisikan secara sistematis seperti yang dilakukan oleh para ahli tafsir.
Kata tafsir berasal dari bahasa Arab, yaitu: fassara-yufassirû-tafsîran, yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian.[1] Apabila ditelaah lebih khusus, kata tafsir yang berasal dari fassara (فسر) bermakna الايضاح والبيان dapat berarti keterangan dan penjelasan.[2] Kata tafsir dengan makna seperti itu bisa ditemukan penggunaannya dalam al-Qur’ân, surah al-Furqân [25], ayat 33: Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[3]
Kata tafsir juga bermakna كشف المغطـى yang berarti menyingkap sesuatu yang tertutup.[4] Selain itu, kata tafsir yang diambil dari kata تفسره mengandung arti nama bagi suatu alat yang digunakan dokter untuk melakukan diagnosa.[5] Sedangkan secara terminologi, kata tafsîr berarti penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia, dan bahwa kepastian arti satu kosakata atau ayat tidak mungkin atau bahkan hampir tidak mungkin dicapai kalau pandangan hanya tertuju kepada kosakata atau ayat tersebut secara berdiri sendiri.[6]
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disarikan bahwa arti mendasar dari kata tafsîr ada dua macam. Pertama, tafsir merupakan sebuah aktivitas serius untuk memahami maksud-maksud Allah yang tersembunyi dalam teks firman-Nya. Kedua, pemahaman manusia terhadap maksud Allah hanya sebatas kemampuan akalnya. Dari makna substansial tafsir ini, dapat dikatakan bahwa setiap muslim yang telah berusaha serius untuk memahami maksud Allah dalam al-Qur’ân, walaupun hanya satu ayat saja,[7] maka ia bisa disebut mufasir.
Melihat perkembangan ilmu tafsir pada masa lalu, setidaknya ada tiga teori tafsir yang cukup dominan.[8]
Teori Teknis
Tafsir yang tergolong dalam teori ini adalah tafsir-tafsir yang lebih fokus untuk mengkaji cara melafalkan kata-kata al-Qur’ân, pengertian al-Qur’ân, ketentuan yang berlaku pada dirinya, arti yang dimaksudkan dalam susunan kalimat dan sebagainya yang melengkapi kajian tentang hal itu. Penekanannya lebih difokuskan pada aspek kebahasaan. Adapun contoh-contoh tafsir yang termasuk dalam teori ini, seperti Tafsîr al-Baidhâwî[9] dan Tafsîr al-Zamakhsyarî.[10]
Teori Akomodasi
Tafsir-tafsir yang dapat digolongkan dalam teori ini adalah kajian tafsir yang lebih fokus menjelaskan maksud al-Qur’ân sesuai kemampuan manusia. Karena itu, al-Qur’ân perlu dijelaskan agar bisa bermakna dan bermanfaat secara moral atau sosial. Teori ini didasarkan pada paradigma eksplanasi al-Qur’ân, dan menghasilkan tafsir yang bercorak isyarî dan falsafî.
Teori Takwil
Teori ini dibangun atas paradigma legitimasi al-Qur’ân yang menghasilkan tafsir bercorak partisan, baik dalam bidang kalam, fiqh, maupun politik, seperti Tafsîr al-Râzî.
Tafsir-tafsir yang dihasilkan dengan menggunakan ketiga teori di atas pada dasarnya telah mengalami krisis sehingga tidak dapat dijadikan rujukan bagi umat Islam untuk menjawab tantangan jaman saat ini, sehingga masih diperlukan tafsir dengan paradigma baru yang lebih responsif. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Muhammad Syahrûr, bahwa al-Qur’ân harus selalu ditafsirkan sesuai dengan tuntutan era kontemporer yang dihadapi umat manusia, sehingga perlu adanya metodologi yang sesuai dengan perkembangan situasi sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan peradaban manusia.[11]
Ketika menafsirkan al-Qur’ân, setiap mufasir akan memiliki corak penafsiran masing-masing. Dalam tradisi intelektual Islam, corak penafsiran hanya dikenal dua macam, yaitu corak tafsîr bi al-ma’tsûr dan tafsîr bi al-ra’y.[12] Tafsîr bi al-Ma’tsûr adalah upaya menjelaskan al-Qur’ân dengan mengutip penjelasan atau pendapat yang sudah ada. Misalnya menafsirkan ayat al-Qur’ân dengan ayat al-Qur’ân, ayat al-Qur’ân dengan sunnah Nabi, ayat al-Qur’ân dengan pendapat sahabat dan ulama-ulama selain sahabat.[13] Sedangkan tafsîr bi al-ra’y adalah suatu corak penafsiran al-Qur’ân yang pola pemahamannya dilakukan melalui cara ijtihad setelah seorang mufasir mengetahui beberapa syaratnya,[14] seperti berpegang teguh pada hadis Nabi yang s}ahih, perkataan (aqwal) sahabat, kaidah kebahasaan dan disesuaikan dengan ketentuan syarâ’.[15]
Sedangkan mengenai metode penafsiran, ada empat metode tafsir yang sudah konvensional digunakan, yaitu metode tahlîlî, ijmalî, muqâran dan maudhû’î.[16] Metode tahlîlî adalah suatu penafsiran ayat al-Qur’ân dengan cara memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.[17]
Dalam metode tahlîlî, biasanya mufasir menguraikan makna yang dikandung al-Qur’ân, ayat demi ayat dan surah demi surah sesuai dengan urutannya di dalam mushaf. Uraian tersebut menyangkut berbagai aspek yang dikandung ayat yang ditafsirkan seperti arti kosakata, konotasi kalimatnya, latar belakang turunnya ayat, kaitannya dengan ayat-ayat yang lain, baik sebelum maupun sesudahnya, dan tidak ketinggalan pendapat yang diberikan berkaitan dengan tafsiran ayat tersebut, baik yang disampaikan oleh Nabi, sahabat, para tabî’in maupun ahli tafsir lainnya.
Berbeda dengan metode ijmalî, karena metode ini digunakan untuk menafsirkan ayat al-Qur’ân secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud pada setiap kalimat dengan bahasanya yang ringkas sehingga mudah dipahami.[18] Sistematika penulisan tafsir mengikuti susunan ayat di dalam mushaf. Selain itu, penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’ân sehingga pembaca seakan-akan masih tetap membaca al-Qur’ân, padahal itu adalah tafsirannya. Ciri-ciri metode ijmalî terletak pada sistematika pembahasan, bukan pada jumlah ayat yang ditafsirkan. Metode ini hanya menafsirkan ayat-ayat tertentu secara ringkas dan detail, tanpa membandingkan atau mengikuti tema tertentu.
Berbeda pula dengan metode muqâran, karena metode tafsir itu lebih fokus menafsirkan dengan cara mengambil sejumlah ayat al-Qur’ân, lalu membandingkan beberapa pendapat mufasir terkait dengan ayat tersebut. Metode muqâran bisa juga diartikan sebagai: 1) metode yang membandingkan teks (nash) ayat al-Qur’ân yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama, 2) membandingkan ayat al-Qur’ân dengan hadis yang pada lahirnya terlihat bertentangan, dan 3) membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’ân.[19] Berdasarkan pengertian tersebut, terlihat jelas bahwa tafsir al-Qur’ân dengan menggunakan metode muqâran mempunyai cakupan yang teramat luas, tidak hanya membandingkan ayat dengan ayat, melainkan juga membandingkan ayat dengan hadis Nabi serta membandingkan pendapat para mufasir dalam menafsirkan suatu ayat.
Lain pula dengan metode maudhû’î, karena metode tafsir itu dilakukan dengan cara memilih topik tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya menurut al-Qur’ân, kemudian dikumpulkan semua ayat yang berhubungan dengan topik untuk dibahas secara tuntas dan sempurna.[20] Menurut Fayûmi,[21] metode tafsir maudhû’î ada dua macam, yaitu tafsir surah dan tafsir tematik. Tafsir surah, yaitu menjelaskan suatu surah secara keseluruhan dengan menjelaskan isi kandungan surah tersebut, baik yang bersifat umum atau khusus. Selain itu, tafsir surah juga menjelaskan keterkaitan tema yang satu dengan tema lainnya sehingga pembahasan surahnya tampak kokoh dan cermat. Sedangkan tafsir tematik, yaitu menghimpun sejumlah ayat al-Qur’ân yang mempunyai tema, kemudian dibahas secara mendetail dan tuntas.
Melalui keempat metode tafsir di atas, terbuka lebar peluang untuk memahami maksud Allah yang terdapat di dalam al-Qur’ân, sehingga terlahir inspirasi brilian untuk menciptakan peradaban umat Islam yang selalu relevan dengan perkembangan zaman. Biasanya, latar belakang itulah seorang muslim menjadi tergerak hatinya untuk menulis tafsir al-Qur’ân. Sebagai contoh, hasil penelitian Ahmad Farhan[22] terhadap karya Muhammad al-Ghazâlî, terungkap bahwa salah satu alasannya menulis kitab Nahwa Tafsîr Maudhû’î li Suwar Al-Qur’an Al-‘Azîm adalah untuk mengembangkan metode penafsiran al-Qur’ân yang modern agar mampu menjawab persoalan umat sesuai perkembangan zaman.
Barangkali latar belakang ini juga yang menjadi salah satu alasan Dawam Rahardjo menulis tafsir sosialnya dalam buku Ensiklopedi al-Qur’ân. Untuk membuktikan asumsi tersebut, peneliti akan mengupasnya lebih rinci pada bab selanjutnya. Tidak hanya persoalan itu, peneliti juga akan menelaah konstruksi penafsiran Dawam Rahardjo yang meliputi sistematika penafsiran, metode dan metodologi, corak serta sumber referensi yang digunakan dalam penafsirannya. Dari pengkajian tersebut, diharapkan akan terlihat kontribusi yang disumbangkan oleh Dawam Rahardjo untuk pengembangan studi al-Qur’ân di Indonesia.




Maaf, footnotenya dihapus, khawatir disalahgunakan

Jalan Menggapai Ridha Allah


Thariqah berasal dari kata benda dengan jamaknya tharâ’iq yang memiliki banyak makna, antara lain: Jalan, cara (al-kaifiyyah); metode, sistem (al-uslûb); madzhab, aliran, haluan (al-madzhab); keadaan (al-hâlah); pohon kurma yang tinggi (an-nakhlah at-thawîlah); tiang tempat berteduh, tongkat payung (‘amud al-mizallah); yang mulia, terkemuka dari kaum (syarif al-qaum); dan (8) goresan atau garis pada sesuatu (al-khath fi asy-syay). Dalam dunia sufi, thariqah dimaknai sebagai jalan untuk membersihkan hati agar lebih dekat dengan Allah SWT. Hati adalah pusat pandangan Allah, apabila hati kotor, maka akan terbentanglah hijab seorang hamba kepada Allah SWT.

Thariqah juga dimaknai sebagai jalan yang dilalui dalam perjalanan menuju Allah. Jalan tersebut berpangkal pada syari’ah, sebab jalan utama disebut syar’ sementara anak jalan atau gang-nya disebut thariq. Makna dari kata thariq adalah mengetuk, seperti ungkapan tharq al-bab yang berarti mengetuk pintu. Dalam thariqah, ungkapan tersebut bisa dimisalkan dengan kata tharq al-qalb, yakni mengetuk hati sekeras-kerasnya dengan dzikrullah agar karatan debu dosa bisa tanggal atau hilang, sehingga hati menjadi bersih dan suci kembali. Cara beribadah seperti ini disebut Nabi Muhammad SAW dengan thariqah hasanah atau cara yang baik. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Ahmad dengan perawinya yang tsiqah, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba jika berpijak pada thariqah yang baik dalam beribadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan (oleh Allah) kepada malaikat yang mengurusnya: Tulislah untuk orang itu pahala yang sepadan dengan amalnya apabila ia sembuh sampai Aku menyembuhkan-nya atau mengembalikannya kepada-Ku (Musnad Ahmad, Juz 11; 203).

Kata thariqah hasanah dalam hadits di atas menunjukkan pada prilaku hati yang ihsan dalam beribadah kepada Allah, seakan-akan melihat Allah atau sedang diperhatikan Allah. Bila ibadah sudah sampai ke tahap tersebut, maka aktualisasi tauhid sudah sampai pada puncak yang sempurna. Pemahaman ini bisa disandarkan pada surah al-Jinn ayat 16-17:

Seandainya mereka istiqamah di atas thariqah niscaya Kami beri minum mereka dengan air yang melimpah (karunia yang banyak) untuk Kami uji mereka di dalamnya, dan barang siapa tidak mau berdzikir kepada Tuhan-nya, niscaya Dia menimpakan azab yang sangat pedih.

Ibn al-Qayyim al-Jauziyah dalam kitab Madarij al-Salikin, mengutip perkataan Abu Bakar al-Shiddiq ra. ketika menyingung ayat tersebut. Abu Bakar pernah ditanya mengenai maksud al-istiqamah ala al-thariqah dan ia menjawab: Hendaknya engkau tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu. Menurut Ibn al-Qayyim, yang dimaksud dengan al-istiqamah ‘ala al-thariqah oleh Abu Bakar adalah al-istiqamah ala mahdhi al-tauhid atau konsisten di atas tauhid yang murni. Dengan demikian, maksud thariqah di dalam ayat tersebut adalah jalan menuju tauhid yang murni. Terkait dengan tauhid, Ibn Taimiyah berkata: Tauhid inilah yang dibawa oleh para rasul dan kitab-kitab Allah dan yang diisyaratkan oleh syaikh-syaikh thariqah dan pakar-pakar agama.


Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa thariqah merupakan jalan untuk memurnikan tauhid, membersihkan hati dari syirik, mensucikan diri dari dosa, dan membaguskan akhlak dengan sebagus-bagusnya. Cara atau jalan yang ditempuh, tidak lain hanyalah melalui dzikrullah dalam makna luas. Salah satu jalan khusus yang bisa dilalui untuk membersihkan diri, membaguskan akhlak sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT adalah melalui dzikir dan amaliah yang diajarkan Syaikh Ahmad Khathib As-Sambasy dalam Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Dzikir serta amaliah-amaliah dimaksud akan diuraikan dalam buku ini dengan harapan agar para ikhwan/akhwat lebih mudah mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, âmîn.


DAFTAR ISI BUKU:


Harga Buku: Rp. 50.000 + Onkir


Menyusun Skripsi‚ Tesis & Disertasi



Setiap mahasiswa yang pernah mengenyam Pendidikan Tinggi hingga akhir pada jenjang S1‚ S2‚ dan S3‚ umumnya selalu bersentuhan dengan tugas akhirnya yang bernama skripsi‚ tesis maupun disertasi. Kesulitan pasti ada‚ meskipun mahasiswa tersebut sudah berada di jenjang S2 atau S3‚ karena di setiap jenjang menerapkan metode atau cara yang berbeda-beda. Apalagi jika dihubungkan dengan pembimbing atau promotor‚ tentu kekesalan akan semakin memuncak lantaran setiap pembimbing atau promotor jarang sekali yang satu ide‚ satu model‚ satu metode atau sebagainya. Lebih-lebih lagi jika pembimbing atau promotor tersebut masing-masing mempertahankan gengsi dari ide atau gagasan yang akan mereka kembangkan‚ akhir dari semua itu‚ tentu yang rugi adalah mahasiswa bimbingannya. Tidak sedikit mahasiswa yang mundur‚ bahkan tidak melanjutkan penulisan tugas akhirnya lantaran tidak ada kecocokan di antara pembimbing atau promotornya. Akhir dari semua itu‚ studi mahasiswa menjadi terbengkalai.
Namun tidak sedikit mahasiswa yang tidak menyelesaikan tugas akhirnya lantaran sibuk bekerja‚ malas‚stres yang berkepanjangan‚ phobia dengan tugas akhir‚ atau bahkan tidak mengerti dengan metodologi penelitian‚ cara-cara meneliti‚ atau tidak bisa mengetik dengan komputer/laptop alias gaptek. Segudang alasan yang diutarakan untuk membela diri atas kasus tidak terselesaikannya tugas akhir.
Ada pula mahasiswa yang bermental penipu‚ yaitu mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhirnya dengan cara plagiasi‚ duplikasi‚ modifikasi‚ atau penyusunan tugas dengan cara membayar orang lain untuk menyelesaikan karyanya. Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja menjiplak atau mengambil karangan/pendapat orang lain tanpa mencantumkan penulisnya dan menjadikan tulisan tersebut sebagai karangan dan pendapatnya sendiri. Orang yang melakukan plagiasi tersebut disebut plagiator. Sedangkan duplikasi merupakan peniruan terhadap karya orang lain dengan bahan yang sama‚ hanya saja tempatnya yang dibedakan. Perilaku plagiasi hampir sama dengan perilaku duplikasi. Bedanya‚ plagiasi umumnya hanya mengambil sebagian dari karya orang lain tanpa mencantumkan nama penulisnya‚ sedangkan duplikasi pada umumnya mengambil seperti yang aslinya dan mengakui karyanya sendiri dengan membedakan hanya pada tempat penelitiannya. Sementara modifikasi merupakan perilaku yang secara sengaja merubah hasil karangan orang lain dan mengakuinya menjadi karya sendiri. Perilaku modifikasi yang tidak dibenarkan adalah merubah karya orang lain tanpa melakukan penelitian‚ artinya seluruh hasil penelitiannya hanyalah rekayasa belaka. Adapun sistem upah adalah menyuruh orang lain untuk menulis atau meneliti dan menyelesaikan tugas akhir dengan ganjaran uang sesuai kesepakatan.
Empat perilaku di atas menunjukkan mental yang tidak sehat‚ artinya maunya ingin cepat selesai‚ tetapi dilakukan dengan cara curang atau memanfaatkan orang lain. Hal inilah yang sedang membudaya di Indonesia‚ sehingga pemerintah‚ dalam hal ini Ditjen Dikti Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang berisi syarat kelulusan sarjana S-1‚ S-2‚ dan S-3 harus menulis karya ilmiah di jurnal. Meskipun surat edaran tersebut mendapat sambutan yang beraneka ragam dan dinilai tidak tepat waktunya saat ini‚ namun dibalik semua itu‚ ada hikmah yang bisa diambil‚ yaitu pemerintah berusaha menyadarkan mahasiswa agar menulis dengan sungguh-sungguh supaya tulisannya diakui publik. Demikian halnya dalam membuat atau menyusun karya ilmiah berupa skripsi‚ tesis atau disertasi‚ sudah seharusnya mahasiswa yang dianggap sebagai agen of change‚ social control‚ moral force‚ calon pemimpin bangsa‚ atau lainnya menulis tugas akhir mereka dengan sungguh-sungguh dan jujur. Karena dengan bermodalkan kesungguhan dan kejujuran itulah‚ studi dan hasil karya ilmiahnya akan terselesaikan dengan baik.
Banyak keuntungan yang akan diperoleh mahasiswa jika ia menyelesaikan tugas akhir melalui penelitian. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Soeratno dan Lincolin Arsyad‚[1] bahwa manfaat dari sebuah penelitian‚ diantaranya adalah:
  1. Membantu manusia memperoleh pengetahuan baru;
  2. Memperoleh jawaban atas suatu pertanyaan‚ atau
  3. Memberikan pemecahan atas suatu masalah.
Selain itu‚ penelitian juga dapat membantu mahasiswa untuk meningkatkan kemampuannya dalam menafsirkan fenomena-fenomena masyarakat yang kompleks dan selalu kait-mengait sehingga fenomena tersebut mampu membantu hasrat ingin tahu mahasiswa. Penelitian dapat dilakukan dengan pendekatan kualitatif atau kuantitatif. Namun‚ bisa pula mahasiswa menggunakan kedua penelitian tersebut sekaligus‚ yaitu penelitian kualitatif digabungkan dengan penelitian kuantitatif. Walaupun begitu‚ sebagian besar dari penelitian menekankan salah satu dari kedua metode tersebut‚ selain karena kemantapan masing-masing peneliti‚ juga karena sifat dari masalah yang diteliti. Contoh tentang bagaimana keduanya bisa digabung adalah sebagai berikut: Ada peneliti yang menggunakan data kualitatif untuk menggambarkan atau menjelaskan secara kuantitatif dari temuan-temuan yang diperoleh; ada yang hanya sekedar menghitung temuan-temuan yang diperoleh; ada yang sekedar menghitung temuan-temuan demografi. Ada juga yang menggunakan beberapa bentuk data kuantitatif untuk mengabsahkan analisis kualitatif.[2] Artinya‚ pendekatan apapun bisa digunakan oleh mahasiswa dalam penelitiannya‚ dengan syarat ia mampu menggunakannya dan sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Prinsipnya‚ semua pendekatan itu baik dan bisa digunakan‚ hanya saja bagaimanakah cara dan kemampuan dalam menggunakannya.
Bicara masalah kemampuan mahasiswa ini‚ jawabannya tentu sangat bervariasi. Ada mahasiswa yang benar-benar mampu menguasai metodologi penelitian‚ tidak memiliki hambatan dalam penyusunan‚ maka tugas akhirnya dapat diselesaikan dengan baik dan cepat. Ada pula mahasiswa yang memiliki kemampuan biasa-biasa saja‚ atau bahkan di bawah rata-rata dari temannya‚ namun karena kesungguhan yang ia miliki‚ akhirnya tugas tersebut dapat diselesaikan meskipun memerlukan waktu yang tidak sama dengan tipe mahasiswa yang pertama di atas. Ada lagi tipe mahasiswa yang tidak menguasai metodologi penelitian‚ tidak pula bersungguh-sungguh dalam menulis tugas akhirnya‚ tetapi memanfaatkan karya atau tenaga orang lain‚ akhirnya tugas tersebut juga selesai. Tapi tipe mahasiswa yang tergolong buruk adalah mereka yang tidak menguasai metode penelitian‚ tidak ada kesungguhan‚ tidak memiliki uang‚ mencari seribu alasan untuk menjustifikasi dirinya‚ akhirnya tugas tidak selesai dan studinya kandas tanpa meraih gelar kesarjanaan. Empat tipe mahasiswa di atas benar-benar nyata dan ada di setiap perguruan tinggi. Namun di dalam tulisan ini‚ kita tidak akan membahas semua tipe dari mahasiswa tersebut‚ yang ingin dibahas dan dibantu hanya mahasiswa yang bertipe pas-pasan‚ tetapi memiliki semangat dan kesungguhan untuk menyelesaikan tugas akhirnya yang berbentuk skripsi‚ tesis‚ atau disertasi.
Bantuan yang dimaksud tidak berbentuk uang‚ hasil penelitian untuk dijiplak‚ atau mantra-mantra yang bisa mempercepat penyelesaian tugas akhir dimaksud‚ tapi yang ingin di-share-kan adalah kiat-kiat‚ langkah-langkah‚ strategi‚ metodologi atau lainnya yang berbentuk ilmu agar mahasiswa atau dosen yang membutuhkan bisa terbantu untuk menyelesaikan tugas yang sedang diembannya.
Dalam buku yang sederhana ini‚ akan disajikan beberapa pokok bahasan‚ seperti: skripsi‚ tesis‚ dan disertasi sebagai karya ilmiah; pra-penyusunan skripsi‚ tesis‚ dan disertasi; penyusunan isi penelitian skripsi‚ tesis‚ dan disertasi; teori-teori penelitian sebagai landasan pijak; kerangka penelitian sebagai konstruksi berpikir; tinjauan pustaka sebagai alat kontrol penelitian; hipotesis sebagai dugaan awal; metodologi penelitian; metodologi kuantitatif dalam penelitian akademik; metodologi kualitatif di dalam penelitian akademik; dan pasca penyusunan penelitian skripsi‚ tesis‚ disertasi.
Penulis tidak berani menjamin bahwa informasi yang disajikan dalam buku ini bisa menuntaskan semua persoalan yang dihadapi‚ tapi paling tidak bisa memberikan pengayaan atau bahan perbandingan terhadap pengetahuan yang sudah dimiliki oleh pembacanya. Penyajian materi bahasan dalam buku ini sengaja diurutkan sesuai dengan runut atau alur dalam sebuah penelitian‚ jika ada yang berbeda‚barangkali karena beda pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Buku ini tidak bisa berdiri sendiri‚ artinya mahasiswa jangan sampai hanya mengandalkan buku ini sebagai rujukan utama di dalam penelitiannya‚ karena bisa jadi‚ materi yang disajikan sudah kadaluarsa atau tidak relevan dengan masalah yang sedang dibahas‚ atau juga sudah ada pembaharuan metodologi terkini‚ sebab pada prinsipnya ilmu pengetahuan itu tidak pernahstagnan‚ selalu berubah sesuai perkembangan zaman.
Untuk itu‚ perkayalah dan kembangkanlah pengetahuan sesuai dengan perubahan zaman dengan memegang prinsip: “al-muhafazhah alal qadim ash-shalih‚ wal akhdzu bil jadid al-ashlah” (mempertahankan sesuatu yang lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik). Dengan memegang prinsip tersebut‚ ilmu akan terus berkembang seiring perkembangan zaman‚ termasuk ilmu di bidang penelitian. Namun harus ingat‚ ilmu saja tidak cukup‚ modal yang harus disertakan dalam sebuah proses penyelesaian tugas akhir atau yang lainnya adalah kerendahan hati‚ kesabaran‚ kejujuran‚ kesungguhan‚ ketelitian‚ dan target. Sebab‚ dengan berbekal kerendahan hati dan kesabaran‚ dosen pembimbing atau promotor yang bersilang pendapat akan dapat tercairkan‚ dan dengan bermodalkan kejujuran‚ kesungguhan‚ ketelitian dan target‚ penelitian sesulit apapun akan dapat diselesaikan dengan baik dan memuaskan. Hal yang sebenarnya tidak perlu disebutkan namun wajib disiapkan adalah biaya dan doa‚ karena keduanya sama-sama penting dan menjadi penyempurna dalam setiap kegiatan.
-----------------------
[1]Soeratno & Lincolin Arsyad‚ Metodologi Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis‚ (Yogyakarta: UPP Akademi Manajemen Perusahaan YKPN‚ 200’)‚ hlm. 4.
[2]Anselm Strauss & Juliet Corbin‚ Dasar-dasar Penelitian Kualitatif; Tatalangkah dan Teknik-teknik Teoritisasi Data‚ Diterjemahkan oleh Muhammad Shodiq & Imam Muttaqien‚ (Yogyakarta: Pustaka Pelajar‚200’)‚ hlm. 6.
Tulisan Ini Merupakan Bagian Pendahuluan dari Buku Kami yang Berjudul: “Panduan Penelitian Praktis untuk Menyusun Skripsi‚ Tesis & Disertasi”
Ayo buruan dapatkan buku lengkapnya…

Pendidikan Karakter di Sekolah



#Dr. Adnan, M.S.I.
@Bab I, Isi Buku

Banyak pendapat yang menjelaskan arti dari kata karakter. Ada yang berpendapat bahwa karakter berasal dari bahasa Latin, charakter, yang mengandung arti: watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian, atau akhlak. Ada juga yang mengatakan bahwa karakter itu adalah karasso, sebuah cetak biru atau pola.[1] Ada lagi yang mengatakan bahwa karakter itu adalah stempel atau yang tercetak, yang terbentuk karena adanya pengaruh dari faktor endogeen (dalam diri) dan faktor exogeen (luar diri). Dalam bahasa Inggris, kata karakter diartikan a distinctive differentiating mark, yaitu tanda yang membedakan secara tersendiri. Karakter adalah keakuan rohaniah, het geestelijk ik, yang nampak dalam keseluruhan sikap dan perilaku, yang dipengaruhi oleh bakat atau potensi dalam diri dan lingkungan. Karakter juga dimaknai dengan the stable and distinctive qualities built into an individual’s life which determine his response regardless of circumstances, atau suatu kualitas yang mantap dan khusus (pembeda) yang terbentuk dalam kehidupan individu yang menentukan sikap dalam mengadakan reaksi terhadap rangsangan tanpa mempedulikan situasi dan kondisi.[2]
Selain pendapat di atas, masih banyak lagi pandangan lain yang menyumbangkan pikirannya untuk mengungkap pengertian karakter tersebut, seperti Allport (1937) yang berpendapat bahwa “character is personality eveluated, and personality is character devaluated ”. Allport beranggapan bahwa watak (character) dan kepribadian (personality) adalah satu dan sama, akan tetapi di pandang dari segi yang berlainan.[3] Hampir sejalan dengan Abin Syamsuddin Makmun,[4] yang mengatakan bahwa karakter adalah satu aspek dari kepribadian, dimana karakter itu konsekuen tindakannya dalam mematuhi etika perilaku, konsisten atau teguh tidaknya dalam memegang pendidikan atau pendapat.
Pendapat di atas berbeda dengan pemahaman Arismantoro, yang menyatakan bahwa karakter itu berbeda dengan kepribadian karena pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai. Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun karakter berwujud tingkah laku yang ditujukan ke lingkungan sosial, keduanya relatif permanen dan menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan aktivitas individu. Seseorang bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) jika prilakunya sesuai dengan kaidah moral.[5] Pendapat ini sepertinya perlu dikritisi, karena orang yang berkarakter tersebut belum tentu bermoral, sebab karakter itu ada yang positif dan ada pula yang negatif. Sebagai contoh karakter negatif yang dikemukakan oleh seorang budayawan Indonesia, Mochtar Lubis yang mengatakan bahwa karakter negatif yang dimiliki orang Indonesia, adalah: hipokrit atau munafik, segan dan tidak mau bertanggungjawab atas perbuatan, keputusan atau pikirannya, berjiwa feodal, masih percaya pada tahayul, artistik, berwatak lemah, boros, tidak suka bekerja keras, selalu bermimpi menjadi orang bangsawan, kurang sabar, cepat cemburu dan dengki pada orang lain, mudah berasa senang dan bangga, manusia sok (perasan) dan peniru.[6] Terlepas dari setuju atau tidaknya dengan pendapat Mochtar Lubis tersebut, yang jelas karakter yang bersifat negatif itu ada, dan hal ini membuktikan bahwa tidak bisa diterima jika ada pendapat yang menyatakan bahwa karakter itu cenderung positif atau selalu sesuai dengan kaidah moral semata.
Adapun pendapat lain yang membahas pengertian karakter tersebut adalah Ratna Megawangi. Ia mengatakan bahwa karakter ini mirip dengan akhlak (akar kata khuluk), yaitu tabiat atau kebiasaan melakukan hal-hal yang baik. Al-Ghazali menggambarkan bahwa akhlak merupakan tingkah laku seseorang yang berasal dari hati yang baik.[7]
Masih banyak lagi pendapat-pendapat lain yang mencoba untuk mendefinisikan kata karakter tersebut, namun rasanya tidak mungkin jika semuanya harus dipaparkan dalam makalah ini. Untuk itu, penulis mencoba untuk membuat rumusan arti karakter berdasarkan beberapa pendapat di atas. Intinya bahwa yang dimaksud karakter tersebut adalah suatu sifat yang melekat pada diri seseorang yang ditunjukkan secara spontan dan kontinyu.
Karakter tersebut ada yang positif, tetapi ada pula yang negatif, namun keduanya tersebut masih cukup memungkinkan untuk mengalami perubahan dalam waktu yang relatif lama. Perubahan tersebut sangat bergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Untuk itu, agar karakter bisa positif, ia harus dibentuk melalui berbagai cara, salah satu caranya yang paling utama adalah melalui jalur pendidikan. Jadi, dalam konteks ini, pendidikan karakter merupakan proses internalisasi nilai-nilai positif untuk membentuk sifat yang baik pada diri seseorang agar bisa ditunjukkannya secara spontan dan kontinyu dalam kehidupan sehari-hari.

Latar Belakang dan Urgensitas Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter pada dasarnya adalah pendidikan yang telah berlangsung sejak manusia itu ada di dunia ini. Dalam konsepsi Doni Koesoema,[8] pendidikan karakter itu diawali semenjak adanya keinginan manusia untuk melawan/memerangi penyakit lupa, kemudian beranjak pada pendidikan karakter aristokratis ala homeros, hesidos, patriotis spartan, harmonis ala Atena, Sokrates, Plato, kosmopolitan Hellenis, ala Romawi, Kristiani, modern, F.W. Foerstar, dan seterusnya hingga saat ini. Namun menurut versi Bambang dan Adang, pendidikan karakter tersebut bermula bersamaan dengan misi utama yang diemban oleh para Nabi.[9] Meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan awal mula dari pendidikan karakter tersebut, yang jelas pembentukan karakter seseorang dimulai sejak manusia itu ada di dunia ini, hanya saja pola atau model karakter yang ingin dibentuk tersebut sangat beragam.
Dalam konteks Islam, Muhammad sebagai Rasulullah mengemban misi yang sangat berat, yaitu untuk menyempurnakan akhlak (karakter) manusia. Hal ini sesuai dengan pernyataannya: Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang baik”.[10]
Berdasarkan hadis di atas, tampak jelaslah bahwa pembentukan akhlak atau karakter manusia itu merupakan kebutuhan yang utama bagi tumbuhnya cara beragama yang dapat menciptakan peradaban. Pada sisi lain, hadis di atas juga menunjukkan bahwa masing-masing manusia itu telah memiliki akhlak/karakter tertentu, namun perlu disempurnakan.[11]
Para filsuf muslim sejak awal telah mengemukakan pentingnya pendidikan karakter. Ibn Miskawaih menulis buku khusus tentang akhlak dan menjelaskan rumusan karakter utama seorang manusia. Demikian pula dengan al-Ghazali, Ibn Sina, al-Farabi, dan beberapa filsuf lainnya juga menyatakan hal serupa mengenai pentingnya pendidikan karakter.[12] Suatu bangsa atau negara akan sulit untuk menciptakan peradaban yang maju jika karakter manusianya rusak. Hal ini bisa dilihat dari negara-negara yang telah melaksanakan pendidikan karakter, seperti Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea, yang mana dari hasil penelitian pada negara-negara tersebut menunjukkan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis dapat berdampak positif pada pencapaian akademis.
Belajar dari negara-negara tersebut serta berkaca pada kondisi di negara sendiri, Indonesia berencana untuk menerapkan pendidikan karakter. Latar belakang digagasnya pendidikan karakter tersebut bukan semata-mata asal ikut-ikutan dengan negara lain atau keinginan sesaat dari menteri pendidikan nasional saat ini, namun lebih dilandasi oleh kebutuhan mendesak melihat merosotnya moral bangsa.
Sebenarnya, pendidikan karakter bukanlah sesuatu yang asing dalam tradisi pendidikan di Indonesia. Beberapa pendidik di Indonesia beberapa waktu yang lalu, seperti R.A. Kartini, Ki Hadjar Dewantara, Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Moh. Natsir, dan lainnya telah mencoba menerapkan semangat pendidikan karakter sebagai pembentuk identitas dan kepribadian bangsa sesuai dengan konteks dan situasi yang mereka alami.[13]
Sebagai contoh, Kartini dengan lantang menyuarakan hak untuk memperoleh pendidikan bagi perempuan Indonesia di dalam bukunya yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Meskipun perjuangan Kartini tak berdaya melawan kekuatan kultur bangsanya, namun ia telah memberikan pondasi penting bahwa sebuah bangsa itu akan memiliki karakter jika penduduknya tidak tinggal selamanya dalam kegelapan pengetahuan, melainkan hidup dalam terangnya pemikiran dari akal budi manusia yang terbukti telah mampu membawa bangsa-bangsa lain bisa menikmati kemajuan.[14]
Contoh lain adalah sosok Soekarno. Ia bukanlah sekedar pemikir dan pejuang saja, tetapi juga sebagai orang yang berkarakter khas yang mampu menyampaikan gagasan dan pemikirannya pada khalayak dengan bahasa yang sederhana dan memberikan keyakinan bagi rakyat sehingga semangat kebangsaan itu bisa menjadi milik semua. Sebagai pendidik bangsa, Soekarno tidak ingin bangsa Indonesia memiliki mental budak yang enggan berkeinginan untuk merdeka. Hal ini terlihat dari pokok pikirannya:
“Djikalau kita ingin mendidik rakjat Indonesia ke arah kebebasan dan kemerdekaan, djikalau kita ingin mendidik rakjat Indonesia menjadi tuan di atas dirinja, maka pertama-tama haruslah kita membangun-bangunkan dan membangkit-bangkitkan dalam hati sanubari rakjat Indonesia itu ia punja roch dan semangat menjadi roch merdeka dan semangat merdeka jang sekeras-kerasnya, jang harus pula kita hidup-hidupkan menjadi api kemauan merdeka jang sehidup-hidupnya! Sebab hanja roch merdeka dan semangat merdeka jang sudah bangkit menjadi kemauan merdeka sahadjalah jang dapat melahirkan sesuatu perbuatan merdeka jang berhasil”.[15]
Itulah sesungguhnya yang menjadi cita-cita dasar Soekarno sejak sebelum kemerdekaan. Karakter bangsa tidak akan terwujud jika prasyarat pokoknya, yaitu kemerdekaan belum tercapai. Masih banyak lagi gagasan Soekarno atau tokoh-tokoh lainnya yang berusaha untuk menanamkan karakter bangsa. Dari hasil gagasan dan perjuangan mereka itulah yang turut andil dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari perbudakan kaum penjajah.
Berdasarkan uraian di atas, timbul suatu pertanyaan, mengapa para pemikir bangsa yang mempelopori gerakan nasional telah berhasil melahirkan pemikiran-pemikiran baru bagi sebuah proses pembentukan bangsa dan pembentukan manusia Indonesia? Jawabnya adalah karena mereka memiliki cita-cita serta idealisme dalam membangun manusia dan masyarakat Indonesia baru. Dasar idealisme ini adalah nilai-nilai kebangsaan, nilai budaya, nilai agama, dan nilai-nilai pengetahuan. Alas pijak akan nilai-nilai inilah yang menggolongkan mereka menjadi para pemikir idealis yang menjadi jiwa bagi pendidikan karakter bangsa.[16]
Berangkat dari point-point uraian di atas, dapat dirumuskan bahwa hal-hal yang melatarbelakangi lahirnya ide atau gagasan dan urgensinya pendidikan karakter di Indonesia, di antaranya: keinginan dasar manusia untuk berubah ke arah yang lebih baik, keinginan untuk mewujudkan misi utama para nabi, keinginan untuk mengatasi keterpurukan moral, dan keinginan untuk melanjutkan gagasan dan perjuangan para guru dan pahlawan bangsa agar Indonesia menjadi negara yang beradab, maju, serta dihormati oleh negara dan bangsa-bangsa lain di dunia.





Maaf, footnotenya dihapus

Tafsir Maudhu'i Perspektif M. Dawam Rahardjo


#Dr. Adnan, M.S.I.
@Bab I, isi buku

Al-Qur’ân memperkenalkan dirinya antara lain sebagai hudan li al-nâs (petunjuk bagi manusia) dan sebagai kitab penerang agar manusia bisa keluar dari kegelapan menuju kehidupan yang terang benderang.[1] Proses untuk mencapai kehidupan yang ideal tersebut, manusia harus mengikuti setiap petunjuk yang telah tersedia dalam al-Qur’ân. Namun persoalannya, petunjuk-petunjuk itu masih bersifat umum, bahkan ada yang masih tersembunyi, sehingga diperlukan penafsiran untuk menemukannya.

Usaha untuk menafsirkan al-Qur’ân hingga saat ini telah banyak dilakukan oleh kaum muslim dengan berbagai latar belakang keilmuan dan kepentingan sehingga telah melahirkan corak penafsiran yang sangat variatif. Contoh penafsiran di maksud, seperti tafsîr sûfi, tafsîr falsafi, tafsîr fiqhi, tafsîr ‘ilmi, dan tafsîr adabi.[2] Selain variasi corak tersebut, penafsiran al-Qur’ân juga dilakukan dengan beragam metode, seperti metode tahlîlî, ijmalî, muqâran dan metode maudhû’î.[3] Menurut M. Quraish Shihab, di antara empat metode tersebut, yang paling populer digunakan dalam menafsirkan al-Qur’ân adalah metode tahlîlî dan metode maudhû’î.[4]

Metode tahlîlî merupakan metode yang digunakan untuk menjelaskan muatan atau kandungan ayat-ayat al-Qur’ân dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al-Qur’ân sebagaimana tercantum di dalam mushaf. Dari metode tahlîlî ini, lahir beberapa tafsir terkemuka dengan corak penafsiran yang sangat variatif, seperti telah disebutkan sebelumnya.[5] Adapun metode maudhû’î merupakan cara menafsirkan al-Qur’ân yang didasarkan pada tema-tema yang dipilih untuk dibahas dan dianalisa kandungannya sehingga menjadi satu-kesatuan yang utuh. Adapun ulama tafsir yang menggunakan metode ini di antaranya Ibnu al-Qayyîm dengan karyanya berjudul al-Tibyân fi Aqsam al-Qur’ân,[6] Mahmûd ‘Abbas al-Aqqâd dengan karyanya al-Insân fi al-Qur’ân dan al-Mar’ah fi al-Qur’ân,[7] Abû al-A’lâ Al-Maudûdî dengan karyanya al-Riba,[8] dan sebagainya. Dalam konteks Indonesia, penafsiran al-Qur’ân yang menggunakan metode maudhû’î di antaranya Wawasan al-Qur’ân karya M. Quraish Shihab, dan Ensiklopedi al-Qur’ân karya M. Dawam Rahardjo.[9]

Hadirnya tafsir-tafsir dengan berbagai corak dan metode yang jumlahnya sudah cukup banyak hingga saat ini, tidak berarti al-Qur’ân telah final ditafsirkan. Peluang untuk menafsirkan al-Qur’ân tetap saja terbuka bagi siapa saja yang memiliki keinginan terhadapnya. Sebab, semakin kompleks persoalan manusia atau semakin majunya perkembangan zaman, usaha untuk memahami petunjuk Allah semakin terasa diperlukan.

Walau demikian, bukan berarti semua orang punya otoritas dan bebas untuk menafsirkan al-Qur’ân. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya seperti syarat yang diajukan Mannâ’ Khalil al-Qaththân,[10] bahwa ada sembilan syarat yang harus dipenuhi seorang mufasir, yaitu: Akidah yang benar, bersih dari hawa nafsu, terlebih dahulu menafsirkan al-Qur’ân dengan al-Qur’ân, mencari penafsiran dari sunnah, mencari pendapat sahabat jika tidak ditemukan dalam sunnah, mencari pendapat ulama jika tidak didapatkan dari sunnah dan sahabat, mengetahui bahasa Arab dengan segala cabangnya, mengetahui pokok-pokok ilmu yang berkaitan dengan al-Qur’ân, dan memiliki pemahaman yang cermat dalam menafsirkan al-Qur’ân.

Syarat yang ditujukan kepada seorang mufasir di atas bukan harga mati. Maksudnya, syarat itu bisa berubah sesuai perkembangan zaman. Pada masa lalu, syarat-syarat itu digunakan sebagai upaya kontrol agar tidak ada orang yang menafsirkan al-Qur’ân tanpa memiliki kemampuan pada hal-hal yang dipersyaratkan, dengan tujuan agar tidak terjadinya kekeliruan dalam memahami al-Qur’ân.[11] Sementara dewasa ini, fasilitas pendukung telah banyak tersedia untuk membantu dalam menafsirkan al-Qur’ân,[12] sehingga persyaratan tersebut perlu dipertimbangkan atau dikaji ulang, agar semakin banyak lahirnya para mufasir dari berbagai keahlian.

Dawam Rahardjo adalah salah seorang muslim Indonesia yang telah menafsirkan al-Qur’ân dengan metode tafsir maudhû’î, padahal dia seorang ahli ekonomi dan sosial keagamaan. Jika dikaitkan dengan persyaratan untuk seseorang yang berhak menyandang gelar mufasir, Dawam Rahardjo mengakui belum memenuhi persyaratan tersebut. Kendatipun demikian, dengan modal pendidikan di Madrasah Diniyah yang secara formal sudah pernah belajar bahasa Arab seperti nahwu, sharf, balâgah, tajwîd, dan ilmu tafsir al-Qur’ân, ditambah lagi dengan usahanya belajar secara otodidak dari buku-buku yang ia beli,[13] serta dibantu dengan terjemahan al-Qur’ân dan buku relevan lainnya, Dawam Rahardjo telah berhasil menafsirkan 27 tema dalam al-Qur’ân.

Tidak dipungkiri, apabila ada di antara ahli tafsir yang merasa keberatan bahwa karya Dawam Rahardjo yang berjudul Ensiklopedi al-Qur’ân itu disebut tafsir. Hal ini seperti dikatakan M. Quraish Shihab bahwa tulisan Dawam Rahardjo itu lebih tepat disebut sebagai pemahaman seorang sarjana ilmu sosial terhadap al-Qur’ân,[14] bukan sebuah tafsir. Memang, jika diukur dari metode maudhû’î yang sesungguhnya, karya Dawam Rahardjo belum sepenuhnya memenuhi syarat. Namun, jika penekanan metode maudhû’î bertitik tolak pada tema atau istilah-istilah dalam al-Qur’ân,[15] maka tidak salah jika hasil karya Dawam Rahardjo itu disebut tafsir tematik dalam makna yang sangat sederhana.
Terlepas dari polemik tersebut, Nurcholish Madjid telah memberikan apresiasi terhadap karya Dawam Rahardjo. Menurutnya,[16] tafsir Dawam Rahardjo itu lazimnya seperti sebuah ensiklopedi yang menggunakan pendekatan melalui kata masukan (entries), kemudian ia menjelaskan makna kata itu sebagai simpul dari pandangan dan ajaran-ajaran keagamaan. Selain itu, penafsiran yang dilakukan Dawam Rahardjo juga memiliki nilai kreativitas yang dibentuk oleh lingkungan budaya Indonesia, sehingga memungkinkan lebih mudah dipahami dan dicerna oleh masyarakat Indonesia.

Selain itu, keunikan lainnya yang menarik untuk mendapat perhatian dari penafsiran Dawam Rahardjo adalah sikap rendah hati. Secara implisit ia mengakui bahwa dirinya tidak ahli dalam bidang bahasa Arab. Karena kelemahannya tersebut, dia tidak segan-segan bertanya kepada Ahmad Rifa’i Hasan yang diakuinya sebagai guru yang pandai berbahasa Arab serta menguasai ayat-ayat al-Qur’ân. Dawam Rahardjo sering juga berkonsultasi dengannya tentang soal-soal bahasa dan muatan al-Qur’ân.[17] Sikap dan strateginya ini tentunya langka atau jarang ditemukan pada mufasir lainnya, namun bagi Dawam Rahardjo hal itu menjadi suatu keharusan untuk menutupi kelemahan yang dimilikinya.

Dari sikap dan strategi yang dilakukannya itu, peneliti menilai bahwa Dawam Rahardjo memiliki semangat yang luar biasa untuk menafsirkan al-Qur’ân. Kelemahan yang ia miliki tidak menjadi halangan yang bisa mengurungkan niatnya untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’ân. Menurut hemat peneliti, begitulah seharusnya sikap yang patut dimiliki oleh setiap mufasir, dan hal itu bisa menjadi sebuah wacana yang dapat ditawarkan sebagai salah satu syarat bagi setiap muslim yang berniat menafsirkan al-Qur’ân.




Maaf dihapus, khawatir disalahgunakan