![]() |
| oleh: Habib Munzir al Musawa |
Asap rokok menggoda selera;
Pun semerbak kasturi tertandingi;
Pahitnya, manis terasa;
Aneh, pahit kok manis rasanya.
Di atas adalah ungkapan seorang wali besar dan ulama ternama serta tokoh
sufi terkemuka asal Syiria, yaitu Sidi Abdul Ghani al-Nabulsi ra. (wafat tahun
1143 H.) dalam kitab dalam kitab Muntakhabat al-Tawarikh Lidimasyq. Dalam kitab yang sama menceritakan: Syaikh Sunan Efendi yang lebih dikenal dengan sebutan Allati Barmaq, seorang Mufti dan pakar Fiqh bermadzhab Hanafi yang sempat meraih julukan Syaikhul Islam pada zamannya, pernah membaca karya tulis Sidi Abdul Ghani al-Nabulsi ra. tentang kebolehan merokok, yang berjudul: Al-Ishlah Bainal Ikhwan fi Ibahat Syurb al-Dukhan.
Syekh Allati Barmaq saat itu mengharamkan rokok, oleh karena itu ia sangat
kontra dengan isi buku tersebut yang kemudian terjadilah adu argumen antara
Syekh Allati Barmaq dengan Sidi Abdul Ghony, dan pada akhirnya Syekh Allati
Barmaq mengakui kebenaran Sidi Abdul Ghony dan lantas minta maaf. Lalu dengan
tegas mengatakan bahwa yang mengharamkan rokok adalah jahil, tolol, zindiq dan
tak ubahnya dengan binatang hina. Sebab ternyata pada rokok terdapat rahasia
Allah yang menyirati banyak khasiat dan manfaat. Aroma dan rasanya pun amat
lezat. Ungkapan tersebut berbunyi sebagai berikut:
Sungguh tolol, yang tak peka asap rokok; Bak hewan yang tak punya cita
rasa; Tak patut diharamkan; Hanya kaum zindiq lah yang merekayasa; Wahai
pecandu sufi, Kenapa tak kau rengkuh rokok saja; Andai tak ada rahasia, baunya
pun takkan lezat terasa; Padanya, rahasia Sang Kuasa; Ahli hakekat Allati
Barmaq sebagai saksinya.
Dalam kitab Jawahirul-Bihar fi Fadla'ilinnabiyyil-Mukhtar oleh
Syekh Yusuf al-Nabhani, menyatakan sebagai berikut: Syekh Abdul Ghani al-Nabulsi ra., menceritakan sebuah perjalanannya menimba ilmu di tanah Hijaz: Syekh Abdul Qadir Efandi seperti biasa, hadir bersama kami untuk membacakan ringkasan Sahih Bukhari. Lantas, ia membaca Hadits yang berbunyi: Dari Saidina Abi Hurairah dari Nabi SAW, Beliau bersabda: Siapa yang bertemu Aku pada saat mimpi, pasti akan bertemu denganku dalam keadaan terjaga, dan tak mungkin setan menyerupaiku. Kami berdiskusi tentang hadits ini seraya mengutip karya Imam Suyuthi yang berjudul Tanwirul Halak fi Imkan Ru'yat al-Nabi wal Malak. Syekh Abdul Qadir Efandi menyebutkan bahwa ia memiliki karya tersebut sah secara silsilah dan akan disampaikan kepada kita (para santrinya).
Selanjutnya kami berdiskusi tentang hukum merokok, lalu ia meriwayatkan:
"Ada sebuah kisah dari Syekh Ahmad bin Manshur al-Aqrabi, dari Syekh Ahmad
bin Abdul-Aziz al-Maghribi, ia menyatakan bahwa ia sering bertemu dengan Nabi
SAW (dalam tidur maupun jaga). Suatu ketika ia jatuh sakit dan Rasulullah
menemui beliau, kemudian ia bertanya tentang hukum merokok. Nabi pun diam tak
menjawab. Kemudian beliau malah menyuruhnya untuk merokok"!!!
Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi (yang senantiasa menjumpai Rasul
dan bertanya tentang rokok dan ternyata mendapat perintah untuk menghisapnya)
adalah seorang pemuka kenamaan dan tokoh kepercayaan pada masanya. Seorang Wali
besar di masanya.
-----
Ust. Nuruddin al-Banjari anti terhadap rokok namun Ust. Nuruddin
al-Banjari pernah berguru pada beberapa Syekh yang terkenal perokok diantaranya
Syekh Yasin Al Fadani al-Hasani, Syekh Yasin al-Fadani al-Hasani adalah seorang
sufi yang ahli dalam ilmu hadits bahkan dijuluki sebagai "Musnid Addunia" oleh murid-murid beliau, seperti Dr. Ali Jum'ah yang menjabat sebagai mufti Mesir. Dr. Ali Jum'ah pernah ditanya apakah ada Wali yang merokok? Beliau mengayakan "iya", karena ada ulama yang menghalalkan rokok, beda halnya dengan hukum zina, semua ulama sepakat akan keharamannya. Dr. ALi Jum'ah memberi contoh Wali yang merokok, yaitu Syekh Yasin al-Fadani al-Hasani. Ketika Beliau sedang mengajar, Beliau menghisap Syisyah (rokok Arab) sambil meriwayatkan hadits, ujarnya.
Seorang Wali besar Al-Arif Billah Syeikh Ihsan Jampes Kediri, ulama
bertaraf internasional yang kitabnya jadi rujukan di Timur Tengah dan Mesir,
pernah menulis masalah perbedaan pendapat rokok dengan amat bagus sekali. Beliau sendiri adalah perokok. Apakah orang seperti Syeikh Ihsan Jampes yang menulis kitab Tasawuf bermutu tinggi pada usia 33 tahun itu dadanya tidak ditembusi cahaya Allah hanya karena asap rokok?
KH. Abdul Hamid Pasuruan - beliau adalah Waliullah yang masyhur dihormati
oleh sesepuh mursyid tarekat mu'tabarah, tidak anti rokok dan tidak pernah
mengharamkan rokok. Apakah kyai sekaliber Mbah Hamid ini shalatnya tidak
diterima oleh Allah hanya karena merokok?
KH Raden As'ad Syamsul Arifin adalah seorang Waliullah di zamannya, yg
juga merokok. Apakah beliau ini akan masuk neraka hanya karena berpendapat
merokok tidak haram?
Siapapun tentu mengetahui kemasyhuran KH. Khamim Jazuli (Gus Miek) dan
pasti tahu Alimul ‘allamah Al ‘Arif Billah Asy-Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani
(Tuan Guru Ijai al-Aidrus Martapura Kalimantan Selatan) dikenal sebagai seorang
Wali Mursyid yg masyhur yang di kunjungi para alim ulama Habaib dari belahan
dunia, juga merokok.
-----
INGAT!!!
Postingan ini tidak bermaksud membela diri Perokok atau mengajurkan pembaca
untuk Merokok, hanya sekedar informasi atau pengetahuan saja, dan hendaknya
yang tidak merokok agar menjaga diri supaya tidak gegabah “menghakimi” orang
yang merokok dengan kata-kata buruk, caci-maki, celaan, dan lain sebagainya,
karena masih banyak perbedaan dalam menghukumi rokok, ada yang mengharamkannya,
memakruhkan, dan ada pula yang memubahkannya.

No comments:
Post a Comment