Slider

Recent Tube

Berita

Ilmiah

Opini

Fiksi

TQN

Buku

» » Manajemen Madrasah Berbasis Karakter



Adnan
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin
Sambas-Kalimantan Barat, Indonesia


Abstract:
Madrasah as one educational institution has a role in implementing character-based education. In order for the education to be carried out later to meet the expectations that have been proclaimed, it  must be formulated early on how management or management should be done. For that reason, in this paper will be discussed specifically about  the  management  of  madrasah  in  organizing  character-based  education. Character-based madrasah management is the management of madrasah that always prioritizes the principles of fairness, integrity, honesty, dignity, service, quality, and growth in every component of its management.

Keywords: Management, Madrasah, Character


A. Pendahuluan
Wacana pendidikan karakter di  Indonesia sedang  hangat-hangatnya dibicarakan saat ini. Hal tersebut disebabkan temuan-temuan terbaru yang menunjukkan adanya gejala krisis karakter dan  gagalnya pendidikan yang diselenggarakan selama  ini.  Pemerintah mencanangkan bahwa  pendidikan yang berbasis karakter tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2015.
Meskipun pencanangan pendidikan karakter tersebut sangat baik, jika tidak dipersiapkan sejak saat ini, bisa jadi hasilnya tidak sebaik apa yang menjadi harapan bersama. Untuk itu, mulai saat ini pemerintah harus lebih aktif mensosialisasikan program tersebut dan memberikan fasilitas yang memadai untuk semua kegiatan yang sifatnya mendukung pencanangan pendidikan karakter. Demikian pula halnya dengan lembaga pendidikan, praktisi pendidikan, maupun pengamat pendidikan, semuanya harus proaktif untuk  mendukung program pendidikan tersebut dengan  caranya  masing- masing sesuai kedudukan atau tupoksi-nya.

B. Manajemen Madrasah
1.  Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa Latin, yaitu manus (tangan) dan agree (melakukan). Dua kata tersebut selanjutnya digabungkan menjadi managere, yang berarti menangani. Dalam bahasa Inggris, managere itu memiliki bentuk kata kerja to manage dan kata bendanya managemen, sedangkan kata manager ditujukan untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya, dalam bahasa Indonesia, kata management itu diterjemahkan menjadi manajemen atau pengelolaan.1
Menurut pandangan lain, istilah manajemen itu berasal dari kata to manage yang berarti mengelola. Pengelolaan dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Jadi, arti manajemen adalah melakukan pengelolaan sumber daya yang dimiliki sekolah/organisasi, diantaranya seperti: manusia, uang, metode, material, mesin, dan pemasaran yang dilakukan secara sistematis dalam suatu proses.2
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dirumuskan bahwa yang dimaksud manajemen adalah pengelolaan semua potensi atau  sumber daya yang dimiliki sesuai fungsinya. Jika manajemen itu berhubungan dengan madrasah, maka semua potensi, komponen, atau sumber daya yang dimiliki madrasah akan dikelola dengan baik sesuai fungsi dan peranannya masing-masing.

2.  Dasar Yuridis Manajemen Madrasah
Dasar  pijakan  dalam  pelaksanaan  manajemen  madrasah  saat  ini selalu  diacukan  pada  landasan  yuridis  penerapan manajemen berbasis sekolah, sebagai berikut:
a.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat (1): Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilak-sanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”.
b. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pem- bangunan Nasional Tahun 2000-2004, Bab VII tentang Bagian Program Pembangunan Bidang Pendidikan, khususnya sasaran (3), yang berbunyi Terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat (school community based management).
c. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2002 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
d.  Kepmendiknas Nomor 087 Tahun 2004 tentang Standar Akreditasi
Sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah.
e.  Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang  Standar Nasional Pendidikan, khususnya standar pengelolaan sekolah, yaitu manajemen berbasis sekolah.3
Semua landasan yuridis di atas secar jelas mengatur pelaksanaan
manajemen berbasis sekolah, yang dalam aturan itu juga diarahkan pada manajemen di madrasah, karena pendidikan di madrasah juga termasuk dalam Sistem Pendidikan Nasional.

3.  Fungsi Manajemen Madrasah
Fungsi manajemen sebagai suatu karakteristik dari pendidikan muncul dari kebutuhan untuk memberikan arahan pada perkembangan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam operasional madrasah. Kerumitan yang meningkat karena luas dan  banyaknya program yang telah mendorong usaha untuk memerinci dan mempraktikkan prosedur administrasi dengan sistematis. Usaha ini telah menghasilkan uraian tentang praktik-praktik yang berhasil dan perangkat-perangkat asas yang konstruktif.4
Keith dan Girling dalam satu penelitiannya menyebutkan bahwa kontribusi manajemen pendidikan terhadap keberhasilan dan kegagalan belajar  siswa  sebesar  32%. Angka  persentastersebut  menunjukkan bahwa manajemen memiliki pengaruh yang signifikan dalam pendidikan, termasuk pendidikan di madrasah.
Sebagai contoh, seorang kepala madrasah yang tidak mempunyai pengetahuan tentang manajemen pendidikan, maka pekerjaannya tidak akan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien, jauh dari mutu, dan keberhasilannya tidak akan meyakinkan. Pengetahuan atau teori tentang manajemen pendidikan sangat dibutuhkan dan harus dipahami oleh seorang kepala madrasah, karena tanpa teori manajemen, seorang kepala madrasah akan melakukan pekerjaannya dengan terkaan dan pendapatnya saja. Hal tersebut tidak akan dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan justru akan mengalami jalan buntu.6
Oleh karena itu, manajemen menjadi sangat penting diketahui oleh kepala madrasah dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, karena fungsi dari  manajemen tersebut akan sangat membantu dalam menjaga atau meningkatkan kualitas pendidikan yang dilaksanakan. Menurut seorang ahli manajemen, yaitu G. R. Terry, fungsi-fungsi manajemen itu terbagai ke dalam empat bidang, yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan), dan controlling (pengendalian).7
Sedangkan Poul Mali,8 menyebutkan bahwa fungsi-fungsi manajemen itu
adalah: planning, organizing, staffing, directing, dan controlling. Adapun Wayne,9 menjelaskan fungsi manajemen itu meliputi: planning, organizing, leading, and controlling. Sementara Peter Drukcer,1menyebutkan proses manajemen dimulai dari planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, dan budgeting. Adapun Made Pidarta,1menyatakan bahwa fungsi manajemen meliputi: planning organizing, comanding, coordinating, dan controlling.
Berdasarkan beberapa pendapat di  atas,  fungsi  manajemen yang minimal harus ada, diantaranya adalah planning, organizing, actuating, dan controlling  atau  biasanya  disingkat  POAC.  Planning/perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksana-kan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Unsur-unsur perencanaan itu adalah sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, adanya proses, hasil yang ingin dicapai, dan menyangkut masa depan dalam waktu tertentu. Sedangkan organizing atau pengorganisasian adalah penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi. Selain itu, organizing juga bisa dimaknai dengan proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan; atau penugasan tanggung jawab tertentu; atau pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Lebih lanjut, pengorganisasian juga merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.
Organizing atau pengorganisasian itu meliputi: cara manajemen merancang  struktur  formal  untuk  penggunaan  yang  paling  efektif terhadap sumber  daya  keuangan, fisik,  bahan baku,  dan  tenagkerja organisasi; bagaimana organisasi mengelompokkan kegiatannya, di mana setiap  pengelompokan diikuti penugasan seorang manajer yang  diberi wewenanmengawasi  anggota  kelompok;  hubungan  antara  fungsi, jabatan, dan tugas karyawan; dan cara manajer membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen dan  mendelegasikan wewenang untuk mengerjakan tugas tersebut.12
Adapun maksud actuating atau penggerakan adalah keseluruhan proses pemberian motivasi untuk bekerja kepada karyawan sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja dengan ikhlas demi tercapainya tujuan organisasi   dengan   efisien   dan   ekonomis.13     Ruang   lingkup   dari penggerakan itu, antara lain ialah: motivasi, kepemimpinan, kekuasaan, pengambilan keputusan, komunikasi, koordinasi, negosiasi, perubahan organisasi, keterampilan interpersonal, membangun tingkat kepercayaan, penilaian kinerja, dan kepuasan kerja.
Sementara arti controlling atau pengendalian/pengawasan adalah mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana-rencana.14 Pengawasan itu terdiri dari tiga fase, yaitu: a) Menetapkan standar hasil kegiatan dan metode pengukurannya, b) Membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah ditentukan, apakah tujuan yang telah dicanangkan berhasil dicapai atau  tidak,  dan  c)  Mengadakan tindakan perbaikan.  Tindakan perbaikan pada dasarnya dimaksudkan agar apa yang dilaksanakan oleh organisasi bersangkutan bisa mencapai standar yang telah ditetapkan.

4.  Komponen dalam Manajemen Madrasah
Manajemen  madrasah  sebenarnya  memiliki  makna  yang  hampir sama dengan manajemen pendidikan, bedanya hanya terletak pada luas ruang lingkupnya saja. Jelasnya, manajemen madrasah atau sekolah itu merupakan bagian dari sistem manajemen pendidikan. Adapun hal-hal yang menjadi komponen dalam manajemen madrasah, adalah:
a.  Manajemen Kurikulum
Secara sempit, kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah. Secara luas, kurikulum berarti semua pengalaman belajar yang  diberikan madrasah kepada siswa  selama mereka mengikuti pendidikan di madrasah.15 Menurut pendapat lain, kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.16
Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran, kepala madrasah sebagai pengelola program pembelajaran bersama guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, catur wulan (semester) dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan oleh guru sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar.17
Manajemen kurikulum membahas pengorganisasian sumber- sumber yang ada  di  madrasah sehingga manajemen kurikulum ini dapat dilakukan secara epektif dan efisien. Dalam merumuskan tujuan pendidikan, setidaknya ada empat fungsi dasar yang perlu untuk dipertimbangkan, yaitu:
1)  Pengembangan individu yang meliputi aspek-aspek hidup pribadi, etis, estetis, emosional, fisis.
2)  Pengembangan cara  berpikir dan  teknik  penyelidikan berkaitan
dengan kecerdasan yang terlatih.
3)  Pemindahan  warisan  budaya,  menyangkut  nilai-nilai  sivik  dan moral bangsa.
4)  Pemenuhan kebutuhan sosial yang vital yang menyumbang pada kesejahteraan ekonomi, sosial, politik, dan lapangan kerja.18
Madrasah harus menyediakan pendidikan yang membawakan sekurang-kurangnya sejumlah kecil unsur di atas. Keempat aspek itu berkaitan dengan pribadi, kecerdasan, sivik moral, dan teknik. Aspek- aspek tersebut tetap ada pada setiap zaman dalam kehidupan manusia. Walaupun demikian, setiap generasi dalam masanya perlu menyusun keempat  unsur  fungsi  pendidikan tersebut  berdasarkan kebutuhan atau tekanan yang muncul pada zamannya.
b.  Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan merupakan kegiatan yang berhubungan dengan kesiswaan di  madrasah. Tujuan dari manajemen kesiswaan adalah mengatur proses kesiswaan mulai dari proses perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulusesuai dengan tujuan institusional  agar  dapat  berlangsunsecara  epektif  dan  efisien. Kegiatan manajemen kesiswaan meliputi: perencanaan penerimaan siswa baru, pembinaan siswa, dan kelulusan. Dalam penerimaan siswa baru, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan, seperti: penetapan daya tampung, penetapan persyaratan siswa yang akan diterima, dan pembentukan panitia dalam penerimaan siswa baru.19
Manajemen kesiswaan bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di madrasah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan madrasah. Untuk  mewujudkan tujuan  tersebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan siswa baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.20
c.  Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan atau material bagi terlaksananya proses pendidikan di madrasah. Sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda yang bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara langsung maupun tidak langsung. Manajemen sarana dan prasarana merupakan keseluruhan proses rencana pengadaan, pendayagunaan, pengawasan sarana  dan  prasarana yang  digunakan agar tujuan pendidikan di madrasah dapat tercapai dengan epektif dan efisien. Kegiatan manajemen sarana dan prasarana bisa meliputi: perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penginvestasian, pemeliharaan, dan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.21
Pendapat lain ada juga yang mengatakan bahwa manajemen sarana dan prasarana, meliputi: Penentuan kebutuhan, proses pengadaan, pemakaian, pencatatan/pengurusan, dan pertanggungjawaban.22
d.  Manajemen Personil/Anggota
Manajemen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja secara efisien untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Segenap proses penataan yang dimaksud adalah semua proses yang meliputi: cara memperoleh tenaga yang tepat, cara penempatan dan penguasaannya, cara mengevaluasi atau menilainya, dan cara untuk pemutusan hubungan kerja.23
Menurut pendapat lain, manajemen personil atau anggota itu
mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai. Semua hal itu perlu dilakukan dengan cara yang baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.24
e.  Manajemen Keuangan
Pendidikan yang berkualitas harus memerlukan biaya yang banyak, baik untuk keperluan investasi maupun untuk keperluan operasional. Namun, seluruh biaya tersebut tidak dibebankan pada orang tua siswa, harus dicarikan saluran lain oleh kepala madrasah. Keuangan yang diperoleh setiap tahunnya, harus dikelola dengan baik oleh kepala madrasah sesuai tata cara manajemen yang baik.
Manajemen keuangan dapat meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data,  pelaporan dan  pertanggung jawaban penggunaan dana sesuai dengan yang telah direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggung- jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala madrasah sebagai pimpinan madrasah dan menjabat sebagai otorisator berfungsi sebagai  orang  yang  dapat  memerintahkan  pembayaran. Sedangkan bendaharawan madrasah itu bertugas sebagai ordonator yang bisa melakukan pengujian atas pembayaran.25
f.   Manajemen Hubungan Madrasah dan Masyarakat
Madrasah  dan  masyarakat  memiliki  hubungan  timbal  balik untuk menjaga kelestarian dan kemajuan masyarakat itu sendiri. Pelaksanaan  madrasah  bertujuan  untuk  menjaga  kelestarian  nilai positif masyarakat, dengan harapan madrasah dapat mewariskan nilai positif masyarakat dengan baik dan benar. Madrasah berperan juga sebagai agen perubahan (agent of change), di mana madrasah bisa mengadakan perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan masyarakat dalam kemajuan dan pembangunan.26
g.  Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus merupakan usaha yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses pembelajaran di kelas, tetapi secara khusus diberikan atau ditangani oleh kepala madrasah kepada para siswa agar  mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Tujuan dilaksanakannya manajemen layanan khusus adalah untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran. Keberhasilan belajar tersebut di  antaranya harus ditunjang dengan pusat sumber belajar, pusat kesehatan sekolah, bimbingan konseling, dan kantin sekolah.27

5.  Paradigma Manajemen Madrasah
Madrasah  merupakan  terjemahan dari  bahasa  Arab  yang  berarti sekolah. Namun, konotasi madrasah dalam konteks ini bukan pada pengertian etimologi tersebut, melainkan pada kualifikasinya. Selama ini, madrasaselalu  dianggap  sebagai  lembaga  pendidikan  Islam  yang mutunya lebih rendah dari pada mutu lembaga pendidikan lainnya, terutama sekolah umum, walaupun beberapa madrasah justru lebih maju dan lebih unggul dari pada sekolah umum. Namun, keberhasilan sebagian kecil dari jumlah madrasah tersebut belum mampu menghapus kesan negatif yang sudah terlanjur melekat.28
Untuk itu, cara pandang terhadap kualitas pendidikan madrasah itu harus segera diakhiri. Salah satu caranya adalah dengan merubah paradigma manajemen pendidikan madrasah. Hal ini seperti yang telah ditawarkan Rahim, bahwa ada 16 paradigma baru yang dapat digunakan untuk menggeser paradigma lama dalam mengelola atau memanajemen madrasah, yaitu:
a.   Dari posisi subordinatif ke posisi otonom.
b.  Dari strategi sentralistik ke strategi desentralistik.
c.  Dari  pengambilan  keputusan  otoritatif  ke  pengambilan  keputusan partisipatif.
d.  Dari pendekatan birokratif ke pendekatan profesional
e.  Dari model penyeragaman ke model keberagaman.
f.   Dari langkah praktis kaku ke langkah praktis luwes.
g.  Dari kebiasaan diatur ke kebiasaan berinisiatif
h.  Dari serba regulasi ke deregulasi.
i Dari kemampuan mengontrol ke kemampuan mempengaruhi. 
j Dari kesukaan mengawasi ke kesukaan memfasilitasi.
k.  Dari ketakutan dengan resiko ke keberanian mengelola resiko. 
l Dari pembiayaan yang boros ke pembiayaan yang efisien.
m. Dari kecerdasan individual ke kecerdasan kolektif/team work. 
n.  Dari informasi tertutup ke informasi terbagi/terbuka.
o.  Dari pendelegasian ke pemberdayaan.
p.  Dari organisasi hirarkis ke organisasi egaliter.29
Untuk  menggeser  atau  merubah  sebuah  paradigma  yang  sudah
mentradisi, seperti di madrasah itu memang tampak sulit, namun jika diberikan petunjuk atau langkah-langkah yang operasional, mungkin saja nantinya akan berubah secara perlahan. Adapun langkah-langkah yang dapat digunakan untuk melakukan perubahan paradigma tersebut, yaitu:
a. Membangun kepemimpinan madrasah yang kuat dengan cara meningkatkan koordinasi, menggerakkan semua komponen di madrasah, menyinergikan semua potensi, merangsang perumusan tahapan perwujudan visi dan misi madrasah, serta mengambil prakarsa yang berani dalam pembaruan.
b. Menjalankan manajemen madrasah yang bersifat terbuka dalam mengambil keputusan dan penggunaan keuangan madrasah.
c.  Mengembangkan tim kerja yang solid, cerdas, dan dinamis.
d.  Mengupayakan  kemandirian  madrasah  untuk  melakukan  langkah terbaik bagi madrasah.
e.  Menciptakan proses pembelajaran yang epektif, dengan ciri-ciri:
1)  Proses itu memberdayakan siswa untuk aktif dan partisipatif;
2)  Target  pembelajaran  sampai  dengan  pemahaman  yang  lebih ekspresif;
3)  Mengutamakan proses internalisasi ajaran agama melalui kesadaran sendiri;
4)  Merangsang siswa untuk mempelajari berbagai cara belajar (learning how to learn); dan
5)  Menciptakan semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas.30
Dari  konsep  paradigma  dan  langkah-langkah  di  atas,  Mujamil
Qomar menambahkannya dengan hal-hal sebagai berikut:
a.   Menyederhanakan beban studi.
b.  Membangun profesionalisme guru.
c.  Membangun kesadaran siswa.
d.  Memperkuat perpustakaan dan laboratorium.
e.  Membangun strategi pembelajaran yang akseleratif
f.   Membangun asrama siswa.
g.  Menerapkan praktik berbahasa Arab dan Inggris secara ketat.31
Berdasarkan paradigma baru  dan  langkah-langkah manajemen di madrasah sebagaimana yang telah diuraikan di atas, rasanya jika diikuti dan dilaksanakan secara baik, sangat memungkinkan kesan negatif yang melekat pada pendidikan madrasah akan hilang secara perlahan.

C. Menggagas Manajemen Madrasah Berbasis Karakter
Perbincangan seputar madrasah sesungguhnya sudah banyak sekali dilakukan, tidak terkecuali menyangkut aspek manajemennya. Madrasah diyakini menjadi lembaga pendidikan yang mampu mengantarkan peserta didik pada ranah yang lebih komprehensif, seperti aspek intelektual, moral, spiritual,  dan  keterampilan secara  padu.  Madrasah  diyakini  akan  mampu mengintegrasikan kematangan religius dan keahlian ilmu modern kepada peserta didik sekaligus.32  Dengan kemampuan itu, madrasah akan mampu pula mencetak insan-insan cerdas, kreatif, dan beradab untuk menghadapi era globalisasi.33
Selama ini,  karakteristik madrasah hanya  dipahami sebatas institusi
pendidikan yang menyajikan mata pelajaran agama semata. Padahal, lebih dari itu madrasah merupakan perwujudan dari nilai-nilai keislaman di dalam totalitas kehidupan madrasah. Suasana madrasah yang melahirkan karakteristik tersebut mengandung unsur-unsur, seperti: Perwujudan nilai- nilai keislaman dalam keseluruhan kehidupan madrasah, kehidupan moral yang beraktualisasi, manajemen yang profesional, terbuka, dan berperan aktif dalam masyarakat.34
Khusus  mengenai  manajemen  tersebut,  memang  jumlah  madrasah
yang sudah mampu melakukan manajemen pendidikan secara baik belum banyak jumlahnya. Hal tersebut seringkali disebabkan oleh kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) masih sangat minim, ditambah lagi dengan jauhnya anggaran yang  diberikan di  banding sekolah  umum,  turut  memperlemah kualitas manajemen madrasah. Untuk kualitas SDM, saat ini Kementerian Agama tampaknya mulai serius untuk menggarapnya. Salah satu buktinya adalah semakin banyaknya jumlah guru-guru madrasah yang diberikan kesempatan untuk  mengenyam pendidikan  mulai  dari  Strata  1,  Strata  2, bahkan ada juga yang sudah sampai pada Strata 3. Kenyataan ini tentu saja menggembirakan, karena dengan semakin banyaknya jumlah guru yang memenuhi standar profesional keguruan, maka sangat mungkin pada saatnya nanti akan berimbas pada meningkatkannya kualitas pendidikan di madrasah.
Namun pada sisi anggarannya, persoalan ini tampaknya masih perlu waktu yang panjang, karena selama sistem pendidikan yang digunakan di Indonesia ini masih menganut sistem dualisme, anggaran pendidikan masih terasa sulit untuk diseimbangkan. Akan tetapi, persoalan keseimbangan anggaran dari pemerintah tersebut bukanlah satu-satunya penentu baik buruknya kualitas pendidikan di madrasah, masih banyak hal-hal lain yang bisa dimaksimalkan akan kualitas pendidikan di madrasah bisa setara atau paling  tidak  mendekati  kualitas  pendidikan yang  dilaksanakan di  sekolah umum. Salah satunya adalah melalui peningkatan kualitas manajemen yang berbasis karakter. Makna dari karakter di sini adalah karasso, sebuah cetak biru atau pola. Karakter dapat juga dirujukkan pada konsep to mark atau menandai, yaitu menandai tindakan atau tingkah laku seseorang. Selain itu, berkarakter  bisa  pula  dipahami  dengan  kesanggupan  untuk  bertindak proaktif, bukan reaktif. Proaktif berarti menggunakan peralatan dalam diri untuk merujuk pada prinsip-prinsip kehidupan, seperti keadilan, integritas, kejujuran, martabat, pelayanan, kualitas, dan pertumbuhan.35 Dari makna ini, dapat dipahami bahwa manajemen madrasah berbasis karakter adalah pengelolaan madrasah yang selalu mengutamakan prinsip-prinsip keadilan, integritas, kejujuran, martabat, pelayanan, kualitas, dan pertumbuhan dalam setiap komponen manajemennya.
Adapun komponen-komponen atau unsur-unsur yang akan dikelola dalam manajemen madrasah berbasis karakter, yaitu: Pertama, pembenahan kurikulumnya. Sesuai rancangan pendidikan yang berbasis karakter, maka kurikulum yang di desain itu harus memuat empat unsur pokok, yaitu:
1.  Olah  hati,  meliputi:  beriman  dan  bertakwa,  jujur,  amanah,  adil,  ber-
tanggung jawab, berempati, berani untuk mengambil resiko, pantang menyerah,  rela  berkorban,  dan  berjiwa  patriotik.  Olah  hati  selalu bermuara pada pengelolaan spiritual dan emosional.
2.  Olah pikir, meliputi: cerdas, kritis, kreatif, inovatif, rasa ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi iptek, dan reflektif. Olah pikir bermuara pada pengelolaan intelektual.
3.  Olah   raga, meliputi: bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, handal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, ceria, kompetitif, dan gigih. Olah raga bermuara pada pengelolaan fisik.
4.  Olah rasa atau karsa, meliputi: ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong-royong, nasionalis, kosmopolitan, mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja. Olah rasa bermuara pada pengelolaan kreativitas.36
Empat unsur di atas rasanya tidak ada persoalan untuk dimasukkan dalam kurikulum madrasah, karena pada dasarnya kurikulum madrasah yang telah  ada  juga  dominan  memuat unsur-unsur yang  dipersyaratkan dalam pendidikan karakter tersebut. Mengapa kurikulum begitu penting sehingga menempati urutan pertama dalam melakukan manajemen berbasis karakter di madrasah? Jawabnya seperti dikatakan Lickona,37 kurikulum diibaratkan seperti  raksasa  yang  sedang  tidur  bagi  pendidikan karakter.  Artinya,  jika kurikulumnya sudah baik, maka akan lahir sebuah kekuatan karakter yang mampu membentuk karakter bangsa, dan itu sama halnya dengan kekuatan yang dimiliki raksasa.
Kedua, manajemen kesiswaan berbasis karakter. Pengelolaan pada aspek ini harus dimulai dari penerimaan siswa, pembelajaran siswa, sampai pada kelulusan siswa, semuanya harus berlandaskan karakter. Pada tahap penerimaan, calon siswa semestinya diperlakukan sama, jika ada syarat-syarat yang dilakukan, maka harus dilaksanakan secara transparan dan adil. Calon siswa yang tidak mendapatkan kesempatan karena terbatasnya daya tampung madrasah, harus diberikan penjelasan secara baik sehingga mereka tidak merasa bodoh atau minder. Jika perlu, pihak madrasah memberikan saran untuk memasuki madrasah tertentu yang dinilai baik.
Sedangkan  dalam  proses  pembelajaran,  siswa  harus  diperlakukan sebagai manusia, karena tidak jarang ada guru yang beranggapan bahwa siswa itu hanya sebagai obyek sehingga boleh diperlakukan sesuai dengan kehendak guru. Model pembelajaran inilah yang digugat oleh Freire,38 karena ia menemukan ada pola pendidikan yang menerapkan hubungan antara guru dan murid dengan model watak bercerita” (narrative). Misal, seorang subyek yang  bercerita  (guru)  dan  obyek-obyek  yang  patuh  dan  mendengarkan (murid-murid). Tugas guru dalam proses pendidikan adalah menceritakan realitas-realitas, seolah-olah sesuatu yang tidak bergerak, statis, terpisah satu sama lain, dan dapat diramalkan. Akhirnya guru cuma mengisi” para murid dengan bahan-bahan yang dituturkan, padahal itu terlepas dari realitas dan terpisah dari totalitas. Pendidikan yang bercerita seperti itu ibarat guru sedang menabung”, dan siswa dianggap sebagai sebuah celengannya. Model pendidikan seperti ini dikenal dengan gaya bank.
Model  pendidikan  seperti  yang  dituturkan  Freire  itu  sangat  tidak relevan untuk diterapkan di madrasah yang notabene berbasis Islam, karena dalam Islam, Nabi telah mencontohkan dalam aktivitas dakwahnya, bahwa Ia tidak  menawarkan  Islam  sebagai  sebuah  ideologi  yang  normatif,  tetapi sebagai pengakuan terhadap perlunya untuk memperjuangkan secara serius problem bipolaritas spiritual-material kehidupan manusia, dengan menyusun kembali tatanan yang telah ada menjadi tatanan yang tidak eksploitatif, adil dan egaliter.39 Berkaca dari teladan ini, semestinya guru juga berbuat baik dan memperlakukan siswa sebagai obyek sekaligus subyek belajar, agar tidak ada unsur penindasan dalam proses pembelajaran. Dengan cara pembelajaran seperti ini, diharapkan siswa memiliki perilaku dan kebiasaan positif yang mampu meningkatkan rasa percaya diri mereka, membuat hidup mereka lebih bahagia dan produktif seperti yang diharapkan dalam pendidikan berbasis karakter.40
Adapun dalam hal kelulusannya, siswa harus diperlakukan dengan baik, dalam arti memberikan bimbingan belajar yang adil, memberikan petunjuk dan nasehat untuk mengikuti ujian dengan baik, dan memberikan penilaian secara obyektif, adil dan profesional.
Ketiga, manajemen sarana dan prasarana berbasis karakter. Maksud-nya, dalam melakukan perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penginventarisasian, pemeliharaan, dan penghapusan sarana dan prasarana selalu mengacu dan berlandaskan pada unsur keutamaan dan transparansi. Karena dengan acuan seperti itu, akan terbangun sebuah manajemen yang bersih dan profesional sehingga dapat dijadikan teladan bagi peserta didik dan komponen-komponen yang terkait dengan madrasah.
Keempat, manajemen ketenagaan berbasis karakter. Maksudnya ialah pengelolaan ketenagaan yang selalu mengacu pada keadilan dan kebersamaan antar semua anggota. Kelima, manajemen keuangan berbasis karakter, dalam arti mengelola keuangan secara transparan. Keenam, manajemen hubungan masyarakat berbasis karakter, maksudnya membina hubungan yang baik dengan masyarakat, karena masyarakat adalah mitra dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Ketujuh, manajemen layanan khusus yang berbasis karakter, bermakna mengutamakan kepuasaan pelanggan atau mitra dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
Semua unsur manajemen madrasah berbasis karakter di  atas harus berlandaskan pada dua pijakan, yaitu: Pertama, keyakinan bahwa pada diri manusia itu telah ada benih-benih karakter dan alat pertimbangan untuk menentukan tindakan kebaikan. Kedua, pendidikan berlangsung sebagai upaya pengenalan kembali sekaligus mengafirmasi apa yang sudah dikenal dalam aktualitas tertentu.41 Melalui pijakan ini, arah manajemen yang akan dilakukan tidak mudah terombang-ambing, sehingga apa yang diharapkan dari manajemen madrasah yang berbasis karakter itu akan tercapai dengan maksimal.

D. Penutup
Wacana pendidikan karakter meskipun baru  dicanangkan dan  akan diberlakukan, namun tidak ada salahnya jika hal-hal yang terkait dan mendukung program tersebut sudah dimulai sejak dini. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan masukan dalam rancangan tersebut agar ketika pemberlakuannya nanti, sudah tersedia alternatif-alternatif yang bisa menyempurnakan draf yang sedang disusun saat ini.
Pembahasan manajemen madrasah berbasis karakter dalam makalah ini merupakan sebuah tawaran dalam penyusunan draf pendidikan karakter tersebut, yang mana pemerintah sebaiknya tidak hanya terfokus pada aspek kurikulum semata, namun juga telah mempertimbangkan model manajemen mana yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis karakter.
Inti  tawaran ini  adalah  perlunya mengarahkan semua potensi yang terkait dengan pendidikan karakter untuk dipersiapkan sejak dini, termasuk dalam aspek manajemennya. Hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam manajemen berbasis karakter tersebut, paling tidak harus memuat unsur- unsur, seperti manajemen kurikulumnya, kesiswaan, sarana dan prasarana, ketenagaan atau personilnya, keuangan, hubungan madrasah dengan masyarakat, dan manajemen layanan khususnya. Landasan yang dijadikan alas pijaknya adalah keyakinan bahwa pada diri manusia itu telah ada benih-benih karakter dan alat pertimbangan untuk menentukan tindakan kebaikan, serta pendidikan yang berlangsung itu sebagai upaya pengenalan kembali sekaligus mengafirmasi apa yang sudah dikenal dalam aktualitas tertentu. Dengan melirik pada aspek manajemennya ini, tercurah harapan akan terlaksananya sebuah   pendidikan  berbasis  karakter  yang   bisa   membawa  perubahan signifikan pada karakter bangsa di masa mendatang. Wallahu a’lam.


DAFTAR PUSTAKA

Afifuddin dan M. Sobry Sutikno, Pengelolaan Pendidikan; Teori dan Praktek, Bandung: Prospect, 2008.

Anees, Bambang Q-, dan Adang Hambali, Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an, Bandung: Refika Offset, 2009.

Brooks & Goble, The Case for Character Education: The Role of The School in Teaching
Values and Virtue, Northridge: Studio 4 Productions, 1997.
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Drucker, Peter F., Pengantar Manajemen: Seri Manajemen No. 63, Jakarta: Pustaka
Binawan Pressindo, 1954.

Engineer, Asghar Ali, Islam dan Teologi Pembebasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
1999.

Friere, Paulo, Pendidikan Kaum Tertindas, (terj.), Jakarta: LP3ES, 1985.

Girling,  Robert  Henriques,  dan  Sherry  Keith,  Education,  Management,  and
Participation, Boston: Allyn Bacon, 1991.

Handoko, Hani, Manajemen, edisi 2, Yogyakarta: BPFE Yogyakarta: 2003. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Bumi Aksara, 2005.
Jalal, Faisal, Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa, Makalah, disajikan dalam  Rembuk  Nasional,  Kerjasama  Kedeputian  Seswapres  Bidang Politik dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung tanggal 1 Juni
2010 di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Koesoema, Doni, Pendidikan Karakter, Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, Jakarta: Grasindo, 2007.

Lickona, Thomas, Educating for Character; How Our School can Teach Respect and
Responsibility, New York: Bantam Books, 1991.

Maarif, Syamsul, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu,
2007.
Mali, Paul, John Wiley, dan Sons, Management Handbook, New York: tt, 1981. Mulyasa,  E.,  Manajemen  Berbasis  Sekolah;  Konsep,  Strategi,  dan  Implemen-tasi,
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002.

Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Bina Aksara, 1988.

Qomar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam; Strategi Baru Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Islam, Malang: Erlangga, 2010.

Rahim, Husni, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Logos Wacana
Ilmu, 2001.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bandung : Fokus Media, 2008.

Rohiat, Manajemen Sekolah; Teori Dasar dan Praktek, Bandung: PT. Refika Aditama,
2009.

Siagian,  Sondang  P.,  Bunga  Rampai  Manajemen  Moderen,  Jakarta:  CV.  Haji
Masagung, 1989.
Sucipto dan Raflis Kosasi, Profesi Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 1994. Suprayogo, Imam, Quo Vadis Madrasah Gagasan, Aksi dan Solusi Pembangunan
Madrasah, Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2007.

Suprihanto, John, Penelitian Kinerja dan Pengembangan Karyawan, Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1988.

Suryosubroto, B., Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Tilaar, Pradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004.
Usman, Husaini, Manajemen; Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi

Aksara, 2009.


------------------------------------

Tulisan ini telah di publish di Jurnal Syamil IAIN Samarinda
Link: https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/syamil/article/view/922

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments: