Slider

Recent Tube

Berita

Ilmiah

Opini

Fiksi

TQN

Buku

» » Sekelumit Perihal Jilbab di Dunia Islam

Foto: Maisyarah
Jilbab merupakan suatu syari’at yang diturunkan oleh Allah SWT. Terbukti dari dahulu telah ada orang yang melaksanakan syari’at Islam. Tahun 1929 Muslim Vejer dengan hijab khas mereka yang menutup seluruh tubuhnya di salah satu kota di Andalusia. Tahun 1909, sebagaimana wilayah Eropa lainnya yang terpengaruh oleh ajaran Islam, para wanitanya juga menggunakan hijab sempurna saat di luar rumah.
Uzbekistan dahulunya adalah negeri Muslim bersejarah yang berperadaban tinggi. Ia merupakan negeri berpenduduk terbanyak di Asia Tengah (Turki). Wanita-wanita di sana menggunakan sejenis hijab yang dikenal dengan nama branji yakni pakaian penutup seluruh tubuh dari atas sampai mata kaki. Fenomena hijab mulai marak digunakan, tak ketinggalan jutaan pelajar menggunakan hijab saat mereka menuntut ilmu di seluruh universitas di berbagai negara.
Sejak tahun 1980-an perjuangan kaum jilbab, sepakat memperjuangkan gerakan menutup aurat seiring dengan semangat kebangkitan Islam di seluruh dunia. Tahun 1983 jilbab masih menggunakan kata kerudung. Sementara pada tahun 1984, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia belum ada kata jilbab, yang digunakan adalah kata yang belum populer di Indonesia saat itu yaitu hijab, yang merujuk pada kain penutup aurat bagi wanita muslimah. Kesadaran muslimah untuk menggunakan jilbab di Indonesia sebenarnya berjalan seiring dengan kebangkitan Islam yang dipicu oleh runtuhnya kekuasaan Syah Reza Pahlevi di Iran, sebelumnya pada tahun 1936, Shah Reza Pahlevi memang mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan segala bentuk pakaian bernuansa Islami oleh perempuan di Iran, Reza yang mendirikan Iran modern di atas tiga pilar (kebarat-baratan, pengkhianatan, sifat tunduk pada imperialisme), pertama-tama membawa istri dan anak perempuannya yang tidak menggunakan hijab sewaktu menjalankan tugas pemerintahannya (sebagai raja).
Kemudian melalui sebuah ketetapan, ia mewajibkan seluruh wanita menanggalkan kerudung (hijab) seraya mulai memerintahkan memakai pakaian ala barat di lingkungan kantor-kantor pertemuan dan dalam seluruh pertemuan. Khusus di Indonesia, revolusi jilbab bisa dikatakan berjalan seiring dengan maraknya gerakan dakwah pada era 80-an. Jilbab zaman sekarang yang banyak dipakai khususnya di Indonesia yakni jilbab yang penggunaannya melilit-lilit leher sehingga dadanya tidak ditutupi jilbab, jilbab yang kebanyakan digunakan sekarang ini jilbab paris, ada juga yang menggunakan jilbab yang besar sampai lututnya, bahkan ada juga yang bercadar.
Terlihat jelas bahwa jilbab sudah digunakan dari sejak dahulu hanya berbeda bentuknya dan jenis yang digunakan, apapun bentuknya itu memberikan tujuan yang sama menutup aurat, penutupan aurat telah ada dari dahulu sejak turunnya ayat al-Qur’an mengenai wajibnya menggunakan jilbab untuk menutupi aurat.

Penulis: Halim Setiawan
Alumni IAIS Sambas





«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments: