Foto: Maisyarah |
Jilbab
merupakan suatu syari’at yang diturunkan oleh Allah SWT. Terbukti dari dahulu
telah ada orang yang melaksanakan syari’at Islam. Tahun 1929 Muslim Vejer
dengan hijab khas mereka yang menutup seluruh tubuhnya di salah satu kota di
Andalusia. Tahun 1909, sebagaimana wilayah Eropa lainnya yang terpengaruh oleh
ajaran Islam, para wanitanya juga menggunakan hijab sempurna saat di luar
rumah.
Uzbekistan
dahulunya adalah negeri Muslim bersejarah yang berperadaban tinggi. Ia
merupakan negeri berpenduduk terbanyak di Asia Tengah (Turki). Wanita-wanita di
sana menggunakan sejenis hijab yang dikenal dengan nama branji yakni
pakaian penutup seluruh tubuh dari atas sampai mata kaki. Fenomena hijab mulai
marak digunakan, tak ketinggalan jutaan pelajar menggunakan hijab saat mereka menuntut
ilmu di seluruh universitas di berbagai negara.
Sejak
tahun 1980-an perjuangan kaum jilbab, sepakat memperjuangkan gerakan menutup
aurat seiring dengan semangat kebangkitan Islam di seluruh dunia. Tahun 1983
jilbab masih menggunakan kata kerudung. Sementara pada tahun 1984, dalam Kamus
Umum Bahasa Indonesia belum ada kata jilbab, yang digunakan adalah kata yang
belum populer di Indonesia saat itu yaitu hijab, yang merujuk pada kain penutup
aurat bagi wanita muslimah. Kesadaran muslimah untuk menggunakan jilbab di
Indonesia sebenarnya berjalan seiring dengan kebangkitan Islam yang dipicu oleh
runtuhnya kekuasaan Syah Reza Pahlevi di Iran, sebelumnya pada tahun 1936, Shah
Reza Pahlevi memang mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan segala
bentuk pakaian bernuansa
Islami oleh perempuan di Iran, Reza yang mendirikan Iran modern di atas tiga pilar (kebarat-baratan,
pengkhianatan, sifat tunduk pada imperialisme), pertama-tama membawa istri dan
anak perempuannya yang tidak menggunakan hijab sewaktu menjalankan tugas
pemerintahannya (sebagai raja).
Kemudian
melalui sebuah ketetapan, ia mewajibkan seluruh wanita menanggalkan kerudung
(hijab) seraya mulai memerintahkan memakai pakaian ala barat di lingkungan
kantor-kantor pertemuan dan dalam seluruh pertemuan. Khusus di Indonesia, revolusi jilbab
bisa dikatakan berjalan seiring dengan maraknya gerakan dakwah pada era 80-an. Jilbab zaman
sekarang yang banyak dipakai khususnya di Indonesia yakni jilbab yang
penggunaannya melilit-lilit leher sehingga dadanya tidak ditutupi jilbab,
jilbab yang kebanyakan digunakan sekarang ini jilbab paris, ada juga yang
menggunakan jilbab yang besar sampai lututnya, bahkan ada juga yang bercadar.
Terlihat
jelas bahwa jilbab sudah digunakan dari sejak dahulu hanya berbeda bentuknya
dan jenis yang digunakan, apapun bentuknya itu memberikan tujuan yang sama
menutup aurat, penutupan aurat telah ada dari dahulu sejak turunnya ayat al-Qur’an
mengenai wajibnya menggunakan jilbab untuk menutupi aurat.
Penulis: Halim Setiawan
Alumni IAIS Sambas
No comments:
Post a Comment