Para pakar tashawwuf berbeda-beda dalam memaknai dan mendefinisikan
tashawwuf, disebabkan latar belakang pengkajian dan sudut pandang yang beraneka
ragam, namun pada hakikatnya adalah satu tujuan, yaitu menjelaskan makna dan
tujuan tashawwuf secara benar dan mudah dipahami oleh pengikutnya. Banyak
sekali para ahli tashawwuf memberikan ta’rif dan definisi tentang tashawwuf, di
antaranya:
ü
Imam Junaid al-Baghdadi mendefinisikan tashawwuf sebagai “mengambil
setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah”.
ü
Syaikh Ma’ruf bin Al-Faizan Abu Mahfudh Al-Abid yang terkenal
dengan sebutan Al-Karkhi berkata: “Tashawwuf adalah mencari hakikat dan
meninggalkan dari segala sesuatu yang ada pada tangan makhluk”.
ü
Syaikh Abul Faidl Dzunnun Al-Mishri, berkata: “Sufi adalah orang yang tidak payah karena mencari
dan tidak susah karena musnahnya milik”.
ü
Ibnu Khaldun: “Tashawwuf merupakan semacam ilmu
syari’at yang timbul kemudian di dalam agama, asalnya ialah bertekun beribadah
dan memutuskan pertaliannya dengan segala selain Allah, hanya meng-hadap Allah
semata, menolak hiasan-hiasan duniawi serta membenci perkara-perkara yang
selalu memperdaya orang banyak, kelezatan harta benda dan kemegahan serta
menyendiri menuju jalan Tuhan dalam khalwat dan ibadat”.
ü
Syaikh Ahmad Zorruq dari Maroko, mendefinisikan tashawwuf
sebagai ilmu yang dengannya anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya
semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan anda tentang jalan Islam,
khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal anda dan
menjaganya dalam batas-batas syariat Islam supaya kebijaksanaan menjadi nyata.
ü
Syaikh Abu Muhammad Al-Jariri: “Masuk dalam setiap
moral yang luhur dan keluar dari setiap moral yang rendah”.
ü
Ja’far Al-Khalidi: “Tashawwuf itu memusatkan jiwa dalam
beribadah dan keluar dari kemanusiaan serta memandang pada Al-Haq secara
menyeluruh”.
ü
Syaikh as-Suyuthi berkata: “Sufi adalah orang yang bersiteguh
di dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk”.
Dengan demikian bisa disimpulkan secara sederhana bahwa tashawwuf
itu adalah suatu sistem latihan dengan kesungguhan (riyadlah-mujahadah)
untuk membersihkan, mempertinggi dan memperdalam kerohanian dalam rangka mendekatkan
(taqarrub) kepada Allah, sehingga dengan itu maka segala konsentrasi
seseorang hanya tertuju kepada-Nya.
Dengan pengertian seperti itu, maka dapat dikatakan bahwa tashawwuf
adalah bagian dari ajaran Islam, karena ia membina akhlak manusia (sebagaimana
Islam juga diturunkan dalam rangka membina akhlak umat manusia) di atas bumi
ini, agar tercapai kebahagiaan dan kesempurnaan hidup lahir dan batin, di dunia
dan akhirat. Oleh karena itu, siapa saja boleh menyandang predikat mutasawwif
sepanjang berbudi pekerti tinggi, sanggup menderita lapar dan dahaga, bila
memperoleh rezeki dan nikmat lainnya tidak lekat di dalam hatinya, dan begitu
seterusnya yang pada pokoknya sifat-sifat mulia, dan terhindar dari sifat-sifat
tercela.
Tulisan Guru Mursyid: Jayadi M. Zaini, Sarilaba B
No comments:
Post a Comment