Slider

Recent Tube

Berita

Ilmiah

Opini

Fiksi

TQN

Buku

» » Selfie dalam Perspektif Islam




#Dr. Adnan, M.S.I.
@Lanjutan LKTI

Selfie merupakan singkatan dari self portrait, artinya mengambil foto diri sendiri melalui kamera digital genggam, seperti kamera handphone, smartphone, tablet, laptop dan sejenisnya. Pada awalnya, foto selfie ditemukan oleh Robert Cornelius, seorang berkebangsaan Amerika yang juga seorang perintis dalam dunia fotografi. Dia membuat sebuah ekspresi dirinya sendiri pada tahun 1839, dimana ini merupakan salah satu dari foto seseorang yang pertama kali. Lalu karena proses fotonya lambat, kemudian dia mengungkap lensa yang mengalami tembakan selama satu menit atau lebih. Kemudian dia mengganti penutup lensa.

Debut pertama portabel kotak kamera Kodak Brownie dimulai pada tahun 1900 yang menyebabkan teknik fotografi diri sendiri menjadi lebih luas. Kemudian metode ini biasanya menggunakan media cermin untuk menstabilkan kamera, baik pada objek dekat atau pada tripod saat framing melalui viewfinder di bagian atas kotak. Seorang wanita berkebangsaan Rusia bernama Anastasia Nikolaevna merupakan salah satu remaja pertama yang mengambil foto dirinya sendiri dengan menggunakan cermin untuk dikirim ke temannya pada tahun 1914 di saat usianya baru 13 tahun. Kemudian di dalam surat yang menyertai fotonya itu, dia mengatakan: “Saya mengambil gambar diriku sendiri dengan melihat cermin. Hal itu sangat mengagetkan dimana tangan saya gemetar”.

Pada awalnya, foto selfie hanya digunakan untuk koleksi pribadi atau berbagi dengan teman sebagai kenangan atau untuk memperkenalkan diri. Namun berikutnya, foto selfie digunakan untuk bersosialisasi sejak diciptakannya halaman website oleh Australia pada bulan September 2001, dan untuk pertama kalinya foto selfie muncul di sebuah forum internet Australia (ABC online) pada tanggal 13 September 2002. Kemudian istilah selfie dibahas pertama kalinya oleh seorang fotografer bernama Jim Krause pada tahun 2005, walaupun foto bergenre selfie sudah meluas mendahului istilahnya. Lalu pada awal tahun 2000-an, sebelum facebook menjadi jaringan sosial online yang dominan, foto selfie sering mengisi di MySpace. Tapi seorang penulis bernama Kate Losse menceritakan bahwa antara tahun 2006 dan 2009 (ketika Facebook menjadi lebih populer daripada MySpace), foto selfie sering diambil di depan cermin kamar mandi dan ini menjadi indikasi buruk bagi para pengguna jejaring sosial facebook baru. Lalu pada tahun 2009 dalam gambar hosting dan hosting video situs Flickr, pengguna Flickr menggunakan foto selfie untuk menggambarkan bentuk foto dirinya sendiri yang diposting oleh kebanyakan gadis-gadis remaja.

Foto selfie terus berkembang dan mengalami kemajuan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga pada akhir tahun 2012 majalah Time memasukan foto selfie menjadi salah satu Top 10 Buzzwords. Menurut survei pada tahun 2013, terdapat 2/3 dari wanita Australia berusia 18-35 tahun, berfoto selfie dengan tujuan yang paling umum untuk posting di akun Facebook. Lalu pada tahun 2013, kata “selfie” telah menjadi hal yang biasa untuk dipantau dan dimasukkan dalam online Oxford English Dictionary. Pada bulan November 2013, kata selfie diumumkan sebagai Word of The Year oleh Oxford English Dictionary.

Seiring makin eksis dan berkembangnya foto selfie saat ini, hampir di semua lapisan masyarakat menyenangi berfoto selfie, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Tak jarang para remaja menjadikan selfie sebagai kebutuhan yang harus mereka tunaikan setiap harinya. Kenyataan ini menuntut mereka untuk mencari tempat-tempat yang bagus dan penuh tantangan untuk mendapatkan selfie yang unik dan menarik serta mendapatkan pujian dari publik. Sebagian orang bahkan mencari tempat-tempat angker atau berbahaya untuk dijadikan sebagai tempat selfie mereka sehingga banyak laporan di berbagai media yang menginformasikan kecelakaan sampai merenggut jiwa lantaran berfoto selfie.

Apabila dihubungkan dengan teori interaksionisme simbolik, kegiatan berselfie ini sesungguhnya adalah keinginan seseorang untuk berinteraksi menggunakan simbol dan membentuk makna melalui proses komunikasi. Simbol-simbol tersebut dapat berbentuk fisik (sesuatu yang kasat mata); kata-kata (untuk mewakili objek fisik, perasaan, ide-ide dan nilai-nilai); serta tindakan yang dilakukan orang lain untuk memberikan makna di dalam berkomunikasi dengan orang lain. Melalui simbol-simbol selfie tersebut, seseorang ingin menunjukkan dirinya kepada orang lain bahwa dirinya tersebut memiliki kecantikan atau ketampanan, kemampuan, kreativitas, dermawan, kesempurnaan, dan lain sebagainya. Oleh karena tertuju pada makna simbol itulah, sehingga orang yang berfoto selfie akan berusaha tampil sempurna dan menantang, tanpa memikirkan keselamatan jiwanya.

Dalam pandangan agama, orang yang berfoto selfie dengan tujuan untuk pamer dan merasa diri sempurna di depan publik, dilarang dan dikecam di dalam al-Qur’an. Apalagi jika dari foto selfie tersebut sampai mengubah perilaku baik menjadi perilaku tercela, jelas tidak dianulir di dalam Islam. Ada beberapa sebab dilarangnya berfoto selfie di dalam Islam, antara lain:

ü  Foto bertujuan untuk pamer sehingga mnimbilkan ujub.
ü  Foto bertujuan untuk merugikan orang lain.
ü  Foto bertujuan untuk menyakiti diri-sendiri dan orang lain.
ü  Foto bertujuan untuk nafsu belaka.
ü  Foto yang bertujuan untuk mengadu domba dan membocorkan rahasia yang baik.

Tujuan dan niatan yang keliru dalam berfoto selfie dan mengunggahnya di media sosial inilah yang menyebabkan adanya larangan untuk selfie di dalam Islam.



«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments: