Slider

Recent Tube

Berita

Ilmiah

Opini

Fiksi

TQN

Buku

» » Pertanggungjawaban Akademik Promovendus


A.    Pengantar
Ujian Terbuka Disertasi atau Ujian Promosi ini merupakan kelanjutan dari proses bimbingan yang diikuti Promovendus selama menjalani Program Pendidikan Doktor sejak tahun 2010. Promovendus telah mengikuti tahapan-tahapan pendidikan yang ditetapkan sesuai regulasi akademik yang berlaku pada Program Pascasarjana (S3) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, antara lain: Perkuliahan, Seminar Usulan Penelitian (SUP), telah lulus ujian TOEFL dan TOAFL, Ujian Kualifikasi atau Komprehensif, Ujian Naskah Disertasi/Ujian Tertutup, dan sekarang Promovendus berada pada proses tahapan ujian akhir Disertasi yang sering disebut dangan Ujian Terbuka atau Ujian Promosi.
Walaupun Promovendus pada awal penulisan mengalami banyak kesulitan, namun berkat inayah Allah SWT, semuanya bisa diatasi hingga selesailah penulisan Disertasinya. Naskah Disertasi disusun oleh Promovendus melalui konsultasi dan diskusi secara cermat dan intensif bersama Tim Promotor, serta memperhatikan bantahan, saran, kritik dan masukan dari Tim Oponen Ahli dan Guru Besar pada Ujian Naskah Disertasi pada tanggal 9 September 2015, yang terdiri dari: Prof. Dr. H. Muhibbin Syah, M.Ed., Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., Dr. Asep Nursobah dan Prof. Dr. H. A. Supiana, M.Ag.
Berdasarkan proses tersebut, kami berpendapat bahwa Disertasi ini layak untuk diuji lebih lanjut dalam Ujian Promosi Doktor sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Namun sebelumnya, perkenankan Tim Promotor menyampaikan latar belakang pribadi Promovendus dan penilaian mutu akademik yang disusunnya.

B.     Latar Belakang Promovendus
Promovendus Adnan, lahir tanggal 12 Oktober 1975 di Dusun Sebindang Desa Makrampai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat, sebagai anak kedua dari lima bersaudara, dari pasangan Ibu Hayati dengan Bapak Mahdi (alm.). Pendidikan dasar sampai menengah Promovendus diselesaikan di daerah kelahirannya, Sambas. Promovendus memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Islam (1999) di STAIN Pontianak dan Magister Studi Islam (2010) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada tahun 2015 ini, Promovendus berusaha untuk menyelesaikan program S3 konsentrasi Ilmu Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Kegiatan mengajar Promovendus dimulai sejak tahun 2005 sebagai Guru Agama Islam dan sekarang mengajar di MAN Sambas. Sejak tahun 2005 hingga sekarang ini juga membantu mengajar di Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, dan jabatan Promovendus sekarang adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Untuk menunjang profesinya, Promovendus aktif menjadi peserta seminar dan pelatihan, baik berskala lokal, regional, nasional dan internasional. Selain itu, Promovendus pernah menjadi pembicara di beberapa kegiatan seminar, seperti pembicara dalam Pelatihan Jurnalistik Tingkat Nasional di Sambas, termasuk peserta Call of Paper pada 1st International Conferences on ASEAN Economic Community di Sambas.
Karya ilmiah berbentuk jurnal yang telah diterbitkan, diantaranya adalah: a) Kritik Matan Hadits Berdasarkan Perspektif Muhaditsin, Jurnal Al-Sulthaniyah STIT Sambas 2010, b) Manusia sebagai Makhluk Biologis dan Psikologis dalam Perspektif Pendidikan Islam; Kajian terhadap Ayat-ayat Pendidikan, Jurnal Tarbawi STAIN Zawiyah Aceh 2010, c) Sejarah dan Peran Pesantren dalam Pendidikan di Indonesia, Jurnal Islamic Review STAIMAFA Pati Jawa Tengah 2013, d) Penelitian Hadits tentang Manusia dan Proses Kejadian serta Implikasinya dalam Pendidikan, Jurnal Ittihad Kopertais Wilayah XI Kalimantan 2012, e) Infotainment dalam Perspektif Hukum Islam, Jurnal al-Ahkam IAIN Surakarta 2012, f) Pendidikan Karakter; Tradisi Pendidikan Indonesia yang Terabaikan, Jurnal Tarbawi, STAIN Zawiyah Aceh 2014, dan g) Konsep Pemeliharaan Allah (Rabba) dalam Perspektif Teologi Pendidikan Islam, Jurnal di Universitas Muhammadiyah Malang 2014.
Adapun dalam bentuk buku, yaitu: a) Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis (Bunga Rampai), eLSAQ Press 2010, b) Tafsir Maudhu’i Perspektif M. Dawam Rahardjo, Sedaun Publishing 2011, c) Sejarah Peradaban Islam & Barat Periode Klasik, Sedaun Publishing 2011, d) Studi Hadis; Kajian Matan Hadis dan Pemikiran Al-Khathabi & Hasbi Ash-Shiddieqy, Sedaun Publishing 2012, e) Manusia dalam Perspektif al-Qur’an, Sedaun Publishing 2012, f) Pendidikan Karakter di Sekolah, Sedaun Publishing 2012, g) Panduan Penelitian Praktis untuk Menyusun Skripsi, Tesis, Disertasi, Alfabeta Bandung 2014.
Beberapa jabatan organisasi yang pernah diikuti, antara lain: Sekretaris Umum PKC PMII Kalbar (1999-2001), Pengurus Wilayah GP Ansor Kalbar (2000-2001), pengurus DPD KNPI Kalbar (2000-2003), Dewan Pembina PKC PMII Kalbar (2015-2018), dan Litbang LPTQ Kabupaten Sambas (2015-2020).
Saat ini Promovendus hidup bahagia bersama istri tercintanya Mawarni, S.Ag., dan dianugerahi dua anak, yaitu: Fazlurrahim (MTs Basuni Imran Sambas) dan Fikri Nanda Hasbillah (SDN 20 Makrampai). Sekarang ini Promovendus tinggal di Dusun Sebindang, RT 13 RW 07 Desa Makrampai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.

C.    Urgensi dan Mutu Akademik
Melalui proses dan tahapan pendidikan di program Pascasarjana UIN SGD Bandung, Promovendus meneliti mengenai: Model Pendidikan Agama Anak Usia Prasekolah dalam Keluarga Melayu Sambas. Melalui proses penelitian yang cukup panjang, Promovendus menyimpulkan:
Pertama, tujuan pendidikan agama anak prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas ada tiga macam, yaitu tujuan ideal (ideal goal), tujuan antara (intermediate goal) dan tujuan seketika (immediately goal). Tujuan idealnya adalah terbentuknya seorang muslim yang sempurna dengan ciri-ciri: Taat menjalankan ajaran agama, berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat. Sedangkan Tujuan Antara ialah: Terjaga muru’ah keluarga dan bermanfaat bagi manusia lain, mengetahui dan mau mengamalkan ajaran agama sebagai bekal pendidikan di sekolah formal, dan untuk menyiapkan dasar-dasar agama sebagai benteng untuk menangkal pengaruh negatif pergaulan bebas serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuan Seketika ialah mengetahui dasar dan nilai ajaran Islam serta tertanamnya akhlak Islami.
Kedua, program materi pendidikan agama yang diberikan orangtua kepada anak usia prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas umumnya meliputi tiga aspek, yaitu aqidah, ibadah dan akhlak. Aspek aqidah berkaitan dengan rukun iman, aspek ibadah berkaitan dengan rukun Islam, dan aspek akhlak berkaitan dengan ihsan.
Ketiga, proses pendidikan agama yang dilakukan orangtua untuk mendidik anak prasekolah dengan pendidikan agama dalam keluarga Melayu Sambas dilihat dari tiga aspek, yaitu metode, sumber dan waktu belajar. Metode yang digunakan ada tiga macam, yaitu tunjuk rasa, tunjuk lafal dan tunjuk laku. Tunjuk rasa ialah kasih sayang yang ditunjukkan orangtua kepada anaknya dalam keluarga melalui senyuman, ciuman, pelukan dan sebagainya. Sedangkan tunjuk lafal ialah pendidikan agama yang diberikan melalui nyanyian, dendangan, tuntunan, bimbingan, teguran, nasihat, petuah, cerita atau kisah. Sementara tunjuk laku adalah pendidikan agama yang diberikan melalui pembiasaan, keteladanan atau sesuatu yang diajarkan melalui tingkah laku. Adapun sumber belajar yang digunakan, seperti: Buku Iqra’, cerita bergambar, buku doa, al-Qurân, gambar, poster, handphone, VCD, televisi, laptop dan mainan anak. Sementara waktu yang dimanfaatkan untuk mendidik anak usia prasekolah adalah semua waktu senggang yang dimiliki orangtua, terutama setelah shalat Maghrib dan waktu anak menjelang tidur malam.
Keempat, evaluasi pendidikan agama yang dilakukan oleh orangtua Melayu Sambas dalam mendidik anak prasekolah ada dua, yaitu evaluasi langsung (direct evaluation) dan evaluasi tidak langsung (indirect evaluation). Evaluasi langsung dilakukan melalui tahapan, seperti melihat dan mengamati perkembangan potensi anak, memberikan program keagamaan, meninjau penguasaan materi yang diajarkan, memperbaiki/melengkapi materi yang diajarkan, membiasakan untuk mengulang-ulang hingga menjadi amalan anak dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan evaluasi tidak langsung dilakukan dengan mendiskusikan antara suami dan isteri atau dengan orang lain mengenai potensi, perkembangan dan kemampuan anak setelah diajarkan program pendidikan agama. Hasil pembicaraan tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki kegiatan pendidikan agama hingga tercapai tujuan sesuai harapan orangtua Melayu Sambas.
Berdasarkan simpulan di atas, maka dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
Pertama, model pendidikan agama anak prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas secara konseptual layak diterapkan pada semua keluarga yang memiliki kesamaan karakteristik dengan keluarga Melayu Sambas. Secara praktis, program pendidikan informal pendidikan agama yang sudah dirumuskan cukup layak untuk diimplementasikan kepada anak prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas. Dalam konteks pengembangan ilmu, penemuan model dan program pendidikan informal untuk anak prasekolah memiliki kontribusi pada pengembangan Ilmu Pendidikan Islam, khususnya pada aspek tujuan, program, proses dan evaluasi pendidikan agama dalam keluarga, karena selama ini belum ada hasil atau rumusan spesifik mengenai program pendidikan agama bagi anak usia prasekolah dalam keluarga.
Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi pada saat ini umumnya kurang sebanding dengan pendidikan dan keterampilan yang dimiliki orangtua dalam mendidik anak usia prasekolah di rumah. Akibatnya anak dididik hanya setahunya orangtua saja tanpa ada ikhtiar untuk meningkatkannya. Realitas ini sangat nyata dalam kehidupan keluarga Melayu Sambas, sehingga perlu adanya dorongan konstruktif yang bisa mendongkrak kemampuan dan keterampilan orang tua dalam mendidik anaknya di rumah. Untuk itu, model dan program pendidikan informal yang telah ditawarkan bisa mengurai permasalahan yang dihadapi orang tua untuk menentukan materi yang cocok untuk anaknya di usia prasekolah.
Ketiga, Ikhtiar orangtua untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi proses pendidikan agama anak prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas masih belum maksimal. Hal ini terbukti dari analisis data, orangtua sepertinya “pasrah” dengan hambatan yang mereka hadapi, karena mereka menganggap anak masih terlalu kecil untuk dididik serta minimnya waktu untuk mendidik anak lantaran pemenuhan kebutuhan hidup dipandang lebih mendesak. Untuk itu, diperlukan keterlibatan dari berbagai unsur masyarakat yang memiliki kompetensi dan skill untuk memberikan pencerahan kepada mereka, seperti memberikan pemahaman kepada orangtua bahwa anak prasekolah sangat penting dididik dengan pendidikan agama. Pemahaman ini bisa disosialisasikan melalui ceramah, khotbah, kegiatan PKK, majelis taklim, program BP4 di KUA bagi calon pengantin dan sebagainya.
Keempat, tantangan pendidikan agama anak usia prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas terasa semakin berat di masa mendatang. Hal ini didasarkan dari beberapa gejala yang tampak saat ini, antara lain: Meningkatnya jumlah usia kawin muda akibat hamil sebelum menikah, banyaknya orangtua yang memiliki anak usia prasekolah bekerja di luar negeri, menurunnya kesadaran orangtua untuk mendidik anaknya sejak usia prasekolah, tingginya tuntutan hidup yang memaksa orangtua lebih memilih bekerja dari pada mendidik dan mengurusi anak, semakin lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi yang tidak sebanding dengan kesiapan dan ketahanan masyarakat Melayu, terbukanya jalur perdagangan bebas melalui MEA atau AFTA yang semakin mengancam kehidupan masyarakat berpendidikan rendah dan berekonomi menengah ke bawah, dan lain sebagainya. Untuk itu, diperlukan campur tangan pemerintah daerah dan pusat untuk mengurusi pendidikan anak usia prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas. Campur tangan dimaksud bisa berupa menggalakkan pendidikan di PAUD, TK, RA, TPQ atau TPA secara gratis, atau lebih mengintensifkan pembinaan pada generasi muda melalui pengajian remaja masjid, karang taruna, pesantren kilat, dan lain sebagainya.
Kelima, Penelitian ini memfokuskan diri pada pendidikan agama untuk anak usia prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas. Jadi, masih sangat terbuka bagi peneliti lain untuk menindaklanjutinya dengan penelitian yang tak kalah menariknya dengan penelitian saat ini, seperti pendidikan anak pralahir, pendidikan anak daerah perbatasan, dan pendidikan multikultural di daerah rawan konflik.
Berdasarkan simpulan dan implikasi penelitian di atas, perlu disampaikan beberapa rekomendasi di bawah ini:
Pertama, model dan program pendidikan informal bagi anak prasekolah, khususnya pendidikan agama dalam keluarga Melayu Sambas di atas masih bersifat konseptual. Untuk itu, sangat dianjurkan bagi peneliti berikutnya untuk menguji keefektifan tawaran implementasi model pendidikan agama yang telah dirumuskan dengan melakukan eksperimen murni agar bisa diukur validitas dan reliabilitasnya.
Kedua, pentingnya mendirikan lembaga pendidikan non formal, seperti Lembaga Pendidikan Pranikah yang memberikan program seputar perencanaan kehamilan, adab bersenggama, gizi ibu hamil, psikologi ibu hamil, pendidikan anak pralahir, 0-4 bulan, 5-9 bulan dan pendidikan anak pasca lahir 0-6 tahun. Pendidikan ini harus dilakukan melalui kerjasama dengan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi calon orangtua untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, berkarakter dan religius. Pendidikan ini ditujukan untuk remaja usia nikah antara 17-30 tahun. Pendidikan tersebut dijadikan syarat untuk menikah dan memperoleh Buku Nikah.
Ketiga, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas harus meningkatkan jumlah Pendidikan Anak Usia Dini, baik yang berbentuk TPA, Play Group, TK, RA atau PAUD. Lembaga pendidikan tersebut bisa dijadikan sebagai pendidikan satu atap dengan SD atau MI. Kehadiran lembaga pendidikan anak usia dini tersebut diharapkan dapat mencukupi kekurangan pendidikan yang diberikan orangtua di rumah akibat dari kesibukan kerja, rendahnya latar belakang pendidikan, atau lain sebagainya.

D.    Penutup
Pimpinan Sidang dan Para Penguji yang kami hormati, sesuai dengan uraian yang disampaikan tersebut, Tim Promotor berpendapat bahwa Disertasi yang disusun oleh Promovendus telah memenuhi syarat-syarat untuk diajukan di dalam Sidang Terbuka yang sangat terhormat ini. Selanjutnya Tim Promotor menyerahkan sidang yang mewakili dan wewenang Senat UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mengambil keputusan akhir. Adapun keputusan yang diputuskan oleh sidang, akan kami terima selaku Tim Promotor sebagai hasil dari pertimbangan yang bijak sesuai dengan norma dan etika ilmiah yang dilindungi Undang-Undang. Akhirnya, atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Senat atau Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk membimbing Promovendus, perkenankan kami selaku Tim Promotor menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sekiranya apa yang dicapai bisa memenuhi harapan kita semua.
Demikian yang dapat kami sampaikan, akhirul kalam: Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarkatuh.

Bandung, 10 Oktober 2015
Tim Promotor:
1.    Prof. Dr. H. Ahmad Tafsir, MA
2.    Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si.
3.    Prof. Dr. H. Nurwadjah Ahmad EQ, MA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments: