Ujian Terbuka Disertasi atau Ujian Promosi ini
merupakan kelanjutan dari proses bimbingan yang diikuti Promovendus selama menjalani
Program Pendidikan Doktor sejak tahun 2010.
Promovendus telah mengikuti tahapan-tahapan pendidikan yang ditetapkan
sesuai regulasi akademik yang berlaku pada Program Pascasarjana (S3) UIN Sunan
Gunung Djati Bandung, antara lain: Perkuliahan, Seminar Usulan Penelitian
(SUP), telah lulus ujian TOEFL dan TOAFL, Ujian Kualifikasi atau Komprehensif,
Ujian Naskah Disertasi/Ujian Tertutup, dan sekarang Promovendus berada pada
proses tahapan ujian akhir Disertasi yang sering disebut dangan Ujian Terbuka
atau Ujian Promosi.
Walaupun Promovendus pada awal penulisan
mengalami banyak kesulitan, namun berkat inayah Allah SWT, semuanya bisa
diatasi hingga selesailah penulisan Disertasinya. Naskah Disertasi disusun oleh
Promovendus melalui konsultasi dan diskusi secara cermat dan intensif bersama
Tim Promotor, serta memperhatikan bantahan, saran, kritik dan masukan dari Tim
Oponen Ahli dan Guru Besar pada Ujian Naskah Disertasi pada tanggal 9 September
2015, yang terdiri dari: Prof. Dr. H. Muhibbin Syah, M.Ed., Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., Dr. Asep Nursobah dan Prof. Dr. H. A. Supiana, M.Ag.
Berdasarkan proses tersebut, kami berpendapat
bahwa Disertasi ini layak untuk diuji lebih lanjut dalam Ujian Promosi Doktor
sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku di UIN Sunan Gunung Djati
Bandung. Namun sebelumnya, perkenankan Tim Promotor menyampaikan latar belakang
pribadi Promovendus dan penilaian mutu akademik yang disusunnya.
B. Latar Belakang
Promovendus
Promovendus Adnan, lahir tanggal 12
Oktober 1975 di Dusun Sebindang Desa Makrampai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas
Provinsi Kalimantan Barat, sebagai anak kedua dari lima bersaudara, dari
pasangan Ibu Hayati dengan Bapak Mahdi (alm.). Pendidikan
dasar sampai menengah Promovendus diselesaikan di daerah kelahirannya, Sambas. Promovendus
memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Islam (1999) di STAIN Pontianak dan Magister
Studi Islam (2010) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Pada tahun 2015 ini, Promovendus berusaha untuk menyelesaikan
program S3 konsentrasi Ilmu Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri (UIN)
Sunan Gunung Djati Bandung.
Kegiatan mengajar Promovendus dimulai sejak
tahun 2005 sebagai Guru Agama Islam dan sekarang mengajar di MAN Sambas. Sejak
tahun 2005 hingga sekarang ini juga membantu mengajar di Institut Agama Islam
Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, dan jabatan Promovendus sekarang adalah
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Untuk menunjang profesinya, Promovendus
aktif menjadi peserta seminar dan pelatihan, baik berskala lokal, regional,
nasional dan internasional. Selain itu, Promovendus pernah menjadi pembicara di
beberapa kegiatan seminar, seperti pembicara dalam Pelatihan Jurnalistik Tingkat
Nasional di Sambas, termasuk peserta Call of Paper pada 1st International
Conferences on ASEAN Economic Community di Sambas.
Karya ilmiah berbentuk jurnal yang telah
diterbitkan, diantaranya adalah: a) Kritik
Matan Hadits Berdasarkan Perspektif Muhaditsin, Jurnal Al-Sulthaniyah STIT Sambas 2010, b) Manusia sebagai Makhluk
Biologis dan Psikologis dalam Perspektif Pendidikan Islam; Kajian terhadap Ayat-ayat Pendidikan, Jurnal Tarbawi STAIN Zawiyah Aceh 2010, c) Sejarah dan Peran
Pesantren dalam Pendidikan di Indonesia, Jurnal Islamic Review STAIMAFA Pati Jawa Tengah 2013, d) Penelitian
Hadits tentang Manusia dan Proses
Kejadian serta Implikasinya dalam Pendidikan, Jurnal Ittihad Kopertais
Wilayah XI Kalimantan 2012, e) Infotainment dalam Perspektif Hukum Islam, Jurnal al-Ahkam IAIN Surakarta 2012, f) Pendidikan Karakter;
Tradisi Pendidikan Indonesia
yang Terabaikan, Jurnal Tarbawi,
STAIN Zawiyah Aceh 2014, dan g) Konsep Pemeliharaan Allah (Rabba)
dalam Perspektif Teologi Pendidikan Islam, Jurnal di Universitas Muhammadiyah
Malang 2014.
Adapun dalam bentuk buku, yaitu: a) Hermeneutika
al-Qur’an dan Hadis (Bunga Rampai), eLSAQ Press 2010, b) Tafsir Maudhu’i
Perspektif M. Dawam Rahardjo, Sedaun Publishing 2011, c) Sejarah
Peradaban Islam & Barat Periode Klasik, Sedaun Publishing 2011, d) Studi Hadis;
Kajian Matan Hadis dan Pemikiran Al-Khathabi & Hasbi
Ash-Shiddieqy, Sedaun Publishing 2012, e) Manusia dalam Perspektif
al-Qur’an, Sedaun Publishing 2012, f) Pendidikan Karakter di Sekolah,
Sedaun Publishing 2012, g) Panduan Penelitian Praktis untuk Menyusun
Skripsi, Tesis, Disertasi, Alfabeta Bandung 2014.
Beberapa jabatan
organisasi yang pernah diikuti, antara lain: Sekretaris Umum PKC PMII Kalbar (1999-2001), Pengurus Wilayah
GP Ansor Kalbar (2000-2001), pengurus DPD
KNPI Kalbar (2000-2003), Dewan Pembina PKC PMII Kalbar (2015-2018), dan Litbang
LPTQ Kabupaten Sambas (2015-2020).
Saat ini Promovendus hidup bahagia bersama
istri tercintanya Mawarni, S.Ag., dan dianugerahi dua anak, yaitu: Fazlurrahim
(MTs Basuni Imran Sambas) dan Fikri Nanda
Hasbillah (SDN 20 Makrampai). Sekarang ini Promovendus tinggal di Dusun
Sebindang, RT 13 RW 07 Desa Makrampai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Provinsi
Kalimantan Barat.
C. Urgensi dan
Mutu Akademik
Melalui proses dan tahapan pendidikan di
program Pascasarjana UIN SGD Bandung, Promovendus meneliti mengenai: Model Pendidikan
Agama Anak Usia Prasekolah dalam Keluarga Melayu Sambas. Melalui proses
penelitian yang cukup panjang, Promovendus menyimpulkan:
Pertama, tujuan pendidikan agama anak prasekolah dalam keluarga
Melayu Sambas ada tiga macam, yaitu tujuan ideal (ideal goal), tujuan
antara (intermediate goal) dan tujuan seketika (immediately goal).
Tujuan idealnya adalah terbentuknya seorang muslim yang sempurna dengan ciri-ciri:
Taat menjalankan ajaran agama, berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sedangkan Tujuan Antara ialah: Terjaga muru’ah keluarga dan bermanfaat
bagi manusia lain, mengetahui dan mau mengamalkan ajaran agama sebagai bekal
pendidikan di sekolah formal, dan untuk menyiapkan dasar-dasar agama sebagai
benteng untuk menangkal pengaruh negatif pergaulan bebas serta kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tujuan Seketika ialah mengetahui dasar dan nilai
ajaran Islam serta tertanamnya akhlak Islami.
Kedua, program materi pendidikan agama yang diberikan orangtua
kepada anak usia prasekolah dalam keluarga
Melayu Sambas umumnya meliputi tiga aspek, yaitu aqidah, ibadah dan
akhlak. Aspek aqidah berkaitan dengan rukun iman, aspek ibadah berkaitan
dengan rukun Islam, dan aspek akhlak berkaitan dengan ihsan.
Ketiga, proses pendidikan agama yang dilakukan orangtua untuk
mendidik anak prasekolah dengan pendidikan agama dalam keluarga Melayu Sambas dilihat
dari tiga aspek, yaitu metode, sumber dan waktu belajar. Metode yang digunakan
ada tiga macam, yaitu tunjuk rasa, tunjuk lafal dan tunjuk laku. Tunjuk rasa
ialah kasih sayang yang ditunjukkan orangtua kepada anaknya dalam keluarga
melalui senyuman, ciuman, pelukan dan
sebagainya. Sedangkan tunjuk lafal ialah pendidikan agama yang diberikan
melalui nyanyian, dendangan, tuntunan, bimbingan, teguran, nasihat, petuah,
cerita atau kisah. Sementara tunjuk laku adalah pendidikan agama yang diberikan melalui pembiasaan, keteladanan
atau sesuatu yang diajarkan melalui tingkah laku. Adapun sumber belajar
yang digunakan, seperti: Buku Iqra’, cerita bergambar, buku doa, al-Qurân,
gambar, poster, handphone, VCD, televisi, laptop dan mainan anak. Sementara
waktu yang dimanfaatkan untuk mendidik anak usia prasekolah adalah semua waktu
senggang yang dimiliki orangtua, terutama setelah shalat Maghrib dan waktu anak
menjelang tidur malam.
Keempat, evaluasi pendidikan agama yang dilakukan oleh orangtua
Melayu Sambas dalam mendidik anak prasekolah ada dua, yaitu evaluasi langsung (direct
evaluation) dan evaluasi tidak langsung (indirect evaluation).
Evaluasi langsung dilakukan melalui tahapan, seperti melihat dan mengamati
perkembangan potensi anak, memberikan
program keagamaan, meninjau penguasaan materi yang diajarkan,
memperbaiki/melengkapi materi yang diajarkan, membiasakan untuk mengulang-ulang hingga menjadi amalan anak dalam kehidupan
sehari-hari. Sedangkan evaluasi tidak langsung dilakukan dengan
mendiskusikan antara suami dan isteri atau
dengan orang lain mengenai potensi, perkembangan dan kemampuan anak
setelah diajarkan program pendidikan agama.
Hasil pembicaraan tersebut digunakan
sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki kegiatan pendidikan agama
hingga tercapai tujuan sesuai harapan orangtua Melayu Sambas.
Berdasarkan simpulan di
atas, maka dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
Pertama, model pendidikan agama
anak prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas secara konseptual layak diterapkan
pada semua keluarga yang memiliki kesamaan karakteristik dengan keluarga Melayu
Sambas. Secara praktis, program pendidikan informal pendidikan
agama yang sudah dirumuskan cukup layak untuk diimplementasikan
kepada anak prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas. Dalam konteks pengembangan ilmu,
penemuan model dan program pendidikan informal untuk anak prasekolah memiliki
kontribusi pada pengembangan Ilmu Pendidikan
Islam, khususnya pada
aspek tujuan, program, proses dan evaluasi pendidikan agama dalam keluarga, karena selama ini belum ada hasil
atau rumusan spesifik mengenai program pendidikan agama bagi anak usia
prasekolah dalam keluarga.
Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan dan
kemajuan teknologi pada saat ini umumnya kurang sebanding dengan pendidikan dan
keterampilan yang dimiliki orangtua dalam mendidik anak usia prasekolah di rumah. Akibatnya
anak dididik hanya setahunya orangtua saja tanpa ada ikhtiar untuk
meningkatkannya. Realitas ini sangat nyata dalam kehidupan keluarga Melayu Sambas, sehingga perlu
adanya dorongan konstruktif yang bisa mendongkrak kemampuan dan keterampilan
orang tua dalam mendidik anaknya di rumah. Untuk itu, model dan program
pendidikan informal yang telah ditawarkan bisa mengurai permasalahan yang
dihadapi orang tua untuk menentukan materi yang cocok
untuk anaknya di usia prasekolah.
Ketiga, Ikhtiar orangtua untuk mengatasi
hambatan yang memengaruhi proses pendidikan agama anak prasekolah dalam
keluarga Melayu Sambas masih belum maksimal. Hal ini terbukti dari analisis
data, orangtua sepertinya “pasrah” dengan hambatan yang mereka hadapi, karena
mereka menganggap
anak masih terlalu kecil untuk dididik serta minimnya waktu
untuk mendidik anak lantaran pemenuhan kebutuhan hidup dipandang lebih
mendesak. Untuk itu, diperlukan keterlibatan dari berbagai unsur masyarakat
yang memiliki kompetensi dan skill untuk memberikan pencerahan kepada
mereka, seperti memberikan pemahaman kepada orangtua bahwa anak prasekolah
sangat penting dididik dengan pendidikan agama. Pemahaman ini bisa
disosialisasikan melalui ceramah, khotbah, kegiatan PKK, majelis taklim,
program BP4 di KUA bagi calon pengantin dan sebagainya.
Keempat, tantangan pendidikan agama anak
usia prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas terasa semakin berat di masa
mendatang. Hal ini didasarkan dari beberapa gejala yang tampak saat ini, antara
lain: Meningkatnya jumlah usia kawin muda akibat hamil sebelum menikah,
banyaknya orangtua yang memiliki anak usia prasekolah bekerja di luar negeri,
menurunnya kesadaran orangtua untuk mendidik anaknya sejak usia prasekolah,
tingginya tuntutan hidup yang memaksa orangtua lebih memilih bekerja dari pada
mendidik dan mengurusi anak, semakin lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan
kemajuan teknologi yang tidak sebanding dengan kesiapan dan ketahanan
masyarakat Melayu, terbukanya jalur perdagangan bebas melalui MEA atau AFTA
yang semakin mengancam kehidupan masyarakat berpendidikan rendah dan berekonomi
menengah ke bawah, dan lain sebagainya. Untuk itu, diperlukan campur tangan pemerintah daerah
dan pusat untuk mengurusi pendidikan anak usia prasekolah dalam keluarga Melayu
Sambas. Campur tangan dimaksud bisa berupa menggalakkan pendidikan di PAUD, TK, RA, TPQ atau TPA secara gratis, atau lebih
mengintensifkan pembinaan pada generasi muda melalui pengajian remaja masjid,
karang taruna, pesantren kilat, dan lain sebagainya.
Kelima, Penelitian ini memfokuskan diri
pada pendidikan agama untuk anak usia prasekolah dalam keluarga Melayu Sambas.
Jadi, masih sangat terbuka bagi peneliti
lain untuk menindaklanjutinya dengan penelitian yang tak kalah menariknya
dengan penelitian saat ini, seperti pendidikan anak
pralahir, pendidikan anak daerah perbatasan, dan pendidikan multikultural di
daerah rawan konflik.
Berdasarkan simpulan dan implikasi
penelitian di atas, perlu disampaikan beberapa rekomendasi di bawah ini:
Pertama, model dan program pendidikan
informal bagi anak prasekolah, khususnya pendidikan agama dalam keluarga Melayu
Sambas di atas masih bersifat konseptual. Untuk itu, sangat dianjurkan bagi
peneliti berikutnya untuk menguji keefektifan tawaran implementasi model
pendidikan agama yang telah dirumuskan dengan melakukan eksperimen murni agar bisa diukur validitas dan
reliabilitasnya.
Kedua, pentingnya mendirikan lembaga pendidikan non
formal, seperti Lembaga Pendidikan Pranikah yang memberikan program seputar perencanaan kehamilan,
adab bersenggama, gizi ibu hamil, psikologi ibu hamil, pendidikan anak pralahir, 0-4 bulan, 5-9 bulan dan
pendidikan anak pasca lahir 0-6 tahun. Pendidikan
ini harus dilakukan melalui
kerjasama dengan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Dinas
Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi calon
orangtua untuk mencetak generasi
yang sehat, cerdas, berkarakter dan religius. Pendidikan ini ditujukan untuk remaja usia nikah antara 17-30 tahun. Pendidikan tersebut dijadikan syarat untuk menikah dan memperoleh
Buku Nikah.
Ketiga, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas harus
meningkatkan jumlah Pendidikan Anak Usia Dini, baik yang berbentuk TPA, Play
Group, TK, RA atau PAUD. Lembaga pendidikan tersebut bisa dijadikan sebagai
pendidikan satu atap dengan SD atau MI.
Kehadiran lembaga pendidikan anak usia dini tersebut diharapkan dapat mencukupi kekurangan pendidikan
yang diberikan orangtua di rumah akibat dari kesibukan kerja, rendahnya latar
belakang pendidikan, atau lain sebagainya.
D.
Penutup
Pimpinan
Sidang dan Para Penguji yang kami hormati, sesuai dengan uraian yang disampaikan tersebut, Tim Promotor
berpendapat bahwa Disertasi yang disusun oleh Promovendus telah memenuhi
syarat-syarat untuk diajukan di dalam Sidang Terbuka yang sangat terhormat ini.
Selanjutnya Tim Promotor menyerahkan sidang yang mewakili dan wewenang Senat
UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mengambil keputusan akhir. Adapun
keputusan yang diputuskan oleh sidang, akan kami terima selaku Tim Promotor
sebagai hasil dari pertimbangan yang bijak sesuai dengan norma dan etika ilmiah
yang dilindungi Undang-Undang. Akhirnya, atas kepercayaan yang telah diberikan
oleh Senat atau Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung
untuk membimbing Promovendus, perkenankan kami selaku Tim Promotor menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Sekiranya apa yang dicapai bisa memenuhi harapan kita semua.
Demikian yang
dapat kami sampaikan, akhirul kalam: Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarkatuh.
Bandung, 10 Oktober 2015
Tim Promotor:
1. Prof. Dr. H. Ahmad Tafsir,
MA
2. Prof. Dr. H. Dadang
Kahmad, M.Si.
3. Prof. Dr. H. Nurwadjah
Ahmad EQ, MA
No comments:
Post a Comment