A. Pendahuluan
Persoalan yang tetap aktual dibicarakan dalam dunia pendidikan di Indonesia hingga saat ini adalah dikotomi dan dualisme pendidikan. Hal ini disebabkan masalah tersebut masih tetap saja terjadi, meskipun sudah cukup banyak pembahasan atau bahkan sudah ada tindakan yang dilakukan untuk mengatasinya.[1] Sebagian orang menyamakan maksud dari dikotomi dan dualisme tersebut, karena mereka melihat pada aspek kemenduannya. Tetapi, sesungguhnya ada hal prinsip yang membedakannya, jika dikotomi itu biasanya berkaitan dengan isi atau konten materi, sedangkan dualisme lebih ditujukan pada sistem pengelolaannya.
Wujud dari dikotomi pendidikan itu adalah terjadinya pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum di sekolah/madrasah. Sedangkan wujud dari dualisme itu lebih ditekankan pada pengelolanya, seperti pengelolaan pendidikan di Indonesia ini yang berada di bawah dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Secara teknis operasionalnya, Kementerian Pendidikan Nasional itu membawahi lembaga pendidikan, mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi Umum. Sementara Kementerian Agama mengurusi lembaga pendidikan RA, MI, MTs, MA, hingga Perguruan Tinggi Agama Islam.
Kondisi yang serba mendua dalam pendidikan di Indonesia itu telah berlangsung sejak lama, dan ada yang mengatakannya sebagai warisan dari zaman kolonial Belanda.[2] Uniknya, warisan pahit yang sudah mentradisi di dalam dunia pendidikan Indonesia seperti itu, tetap saja dipertahankan hingga saat ini, bahkan telah memiliki legalitas yang kuat. Buktinya, kedua lembaga penyelenggara pendidikan tersebut secara legal diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini berarti bahwa sangat mungkin persoalan dikotomi dan dualisme itu akan abadi dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pada tataran ini, dikotomi dan dualisme bukan lagi persoalan biasa, tapi sudah menjadi sebuah ancaman besar yang selalu berakhir pada kegagalan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Untuk memutuskan mata rantai kegagalan pendidikan di maksud, harus dilakukan pembahasan secara kontinyu dan fokus hingga menemukan “cara bijak” untuk mengatasinya. Tulisan ini dimaksudkan untuk turut andil dalam usaha tersebut, semoga bermanfaat.
B. Dikotomi dan Dualisme Pendidikan
- Pengertian
Istilah dikotomi berasal dari bahasa Inggris, yaitu dichotomy yang berarti pembagian dua bagian, pembelahan dua, bercabang dua bagian.[3] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,[4] dikotomi diartikan pembagian dalam dua kelompok yang saling bertentangan. Sedangkan menurut al-Faruqi,[5] dikotomi merupakan dualisme religius dan kultural. Jadi, arti dasar dari dikotomi adalah memisahkan sesuatu yang padu menjadi dua hal yang berbeda sehingga tampak bertentangan. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dirumuskan bahwa yang dimaksud dikotomi pendidikan adalah memisahkan kelompok mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum untuk disampaikan kepada peserta didik di sekolah/madrasah. Dari simpulan tersebut, bisa dimaknai bahwa pada mulanya ilmu pengetahuan itu disampaikan dalam satu-kesatuan, integral, dan saling berhubungan. Namun setelah keilmuan tersebut dipengaruhi oleh banyak hal, akhirnya ilmu pengetahuan itu dipisah menjadi dua keilmuan yang tampak saling bertentangan, seperti kelompok ilmu pengetahuan agama dan kelompok ilmu pengetahuan umum.
Setelah memahami makna dikotomi pendidikan, maka selanjutnya akan dijelaskan pula definisi dualisme pendidikan. Sebenarnya istilah dualisme itu lebih tepat dirujuk maksudnya dari bahasa Latin. Dualisme itu berasal dari dua kata, dualis atau duo berarti dua, sedangkan ismus itu berfungsi dalam membentuk kata nama dalam sebuah kata kerja. Jadi, dualisme adalah keadaan yang menjadi dua, dan ia adalah suatu sistem atau teori yang bersandarkan pada dua prinsip yang menyatakan bahwa ada dua substansi.[6]
Menurut Rosnani Hashim,[7] dualisme merupakan dua faham yang memiliki asas dan landasan yang berbeda baik secara historis, filosofis maupun ideologi. Sementara al-Attas menyatakan bahwa asal usul dari konsep dualisme itu sebenarnya terkandung di dalam pandangan hidup tentang alam (world view), serta nilai-nilai yang membentuk budaya dan peradaban Barat.[8] Ide tentang hal tersebut bisa ditelusuri pada zaman Plato dan Aristoteles yang menyatakan bahwa kecerdasan seseorang itu merupakan bagian dari pikiran atau jiwa yang tidak bisa diidentifikasi atau dijelaskan dengan fisik. Jadi dalam pandangan tentang hubungan antara jiwa dan raga, fenomena mental adalah entitas non-fisik dan raga adalah fisik. Oleh karena itu, faham dualisme ini melihat fakta secara mendua. Akal dan materi merupakan dua substansi yang secara hakikat atau ontologisnya terpisah. Jiwa-raga (mind-body) tidak berkaitan antara satu dengan lainnya.
Berdasarkan uraian di atas, jika dikotomi dan dualisme tersebut dihubungkan dalam konteks pendidikan di Indonesia, maka bisa dipahami bahwa dikotomi dan dualisme merupakan pemisahan keilmuan menjadi dua kelompok, yaitu ilmu pengetahuan keagamaan dan ilmu pengetahuan umum. Namun, dari kedua istilah itu, terdapat dua perbedaan yang cukup signifikan, yaitu dikotomi lebih terfokus pada aspek isi atau konten materi, sedangkan dualisme itu lebih mengarah pada sistem pengelolaan pendidikan, sepertimadrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan sekolah di bawah payung Kementerian Pendidikan Nasional.
- Akar Dikotomi dan Dualisme Pendidikan di Indonesia
Persoalan dikotomi dan dualisme terasa sudah mendarah-daging dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini lantaran dikotomi dan dualisme itu sudah ada sejak lama, tepatnya ketika Belanda menjajah negeri ini.[9] Latar belakang munculnya dikotomi dan dualisme dalam pendidikan itu didasarkan pada beberapa kepentingan Belanda sebagai bangsa penjajah, seperti: untuk meningkatkan pengetahuan mereka berkaitan dengan ilmu-ilmu umum dan pengetahuan tentang masyarakat Indonesia, keperluan tenaga pembantu rumah tangga dari penduduk pribumi sehingga mereka diberikan pendidikan secukupnya, ingin mendapatkan simpati dari warga penduduk pribumi karena jasa pendidikan yang diberikan, kepentingan misionaris, dan lain sebagainya.[10]
Pendidikan yang diterima rakyat pribumi tentu tidak sama dengan apa yang didapatkan oleh orang-orang Belanda. Perlakuan diskriminasi dalam soal pendidikan sangat kentara, seperti diberlakukannya sistem dualisme pendidikan, yaitu: ada sekolah khusus untuk orang Belanda dan ada juga sekolah khusus untuk pribumi (pesantren, madrasah), ada sekolah khusus orang-orang kaya dan ada pula sekolah khusus untuk rakyat-rakyat miskin, bahkan ada lagi sekolah yang diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajaran, tapi ada juga sekolah yang tidak diberikan izin untuk melanjutkan pelajaran.
Berdasarkan dualisme yang diciptakan seperti itu, terlihat jelas bahwa pendidikan yang diberikan bukan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan taraf kehidupan masyarakat, namun lebih ditujukan untuk mempertahankan perbedaan sosial agar masyarakat pribumi tetap terpecah belah. Hal ini sejalan dengan sistem politik devide et impera Belanda, yaitu politik adu domba, dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil agar tidak ada kekuatan besar yang mengancam dan mampu untuk mengalahkan Belanda. Tidak heran, selama Belanda menjajah Indonesia, rakyat sangat miskin, terbelakang dari pendidikan, bahkan pribumi yang tergolong kaya dan punya kekuasaan seringkali menindas saudaranya sendiri. Hal itu menunjukkan bahwa politik devideet impera Belanda itu benar-benar sukses diterapkan di Indonesia selama 350 tahun, dan salah satu jalurnya yang digunakan adalah pendidikan dengan sistem dualisme.
Melalui sistem dualisme tersebut, ternyata pemerintah Belanda dengan mudah mengawasi dan mengontrol secara ketat pendidikan yang dilaksanakan oleh rakyat pribumi. Salah satu kebijakan Belanda untuk mengawasi pelaksanaan pendidikan Islam di pesantren atau madrasah, adalah dengan penerbitan Ordonansi Guru, yaitu setiap guru agama wajib memiliki surat izin dari pemerintah Belanda.[11] Selain kebijakan itu, ada juga kebijakan Belanda yang dikenal dengan nama Ordonansi Sekolah Liar (Wilde School Ordonantie), yaitu penutupan sekolah atau madrasah yang tidak memiliki izin atau mengajarkan mata pelajaran yang tidak disenangi oleh pemerintah. Kebijakan lainnya adalah peraturan mengenai netral agama di sekolah umum,[12] seperti yang tertera di dalam Indische Staatsregeling bahwa pendidikan umum itu netral, artinya pengajaran yang diberikan harus menghormati keyakinan masing-masing.[13]
Untuk memaksimalkan sistem pengawasan yang dilakukan, maka pemerintah Hindia Belanda membentuk dua lembaga kedepartemenan, yaitu Departemen van Onderwijst en Eerendinst yang bertugas untuk mengawasi pengajaran agama di sekolah umum, dan Departemen van Binnenlandsche Zaken yang bertugas untuk mengawasi pendidikan Islam di lembaga-lembaga pendidikan Islam,[14] seperti pesantren dan madrasah. Dari sinilah mulainya sistem dualisme dalam pendidikan itu terbentuk. Ironisnya, ketika Belanda kalah, Indonesia kembali di jajah Jepang, dan ketika Jepang juga berhasil diusir dari Indonesia, tapi sistem pendidikan yang dualisme tersebut masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
Sedangkan mengenai dikotomi pendidikan, istilah tersebut telah lama ada. Menurut pemikiran al-Faruqi,[15] munculnya dikotomi tersebut disebabkan oleh imperialisme dan kolonialisme Barat atas dunia Islam, serta adanya pemisahan antara pemikiran dan aktivitas di kalangan umat Islam. Rembesan dikotomi yang melanda dunia Islam tersebut, ternyata hingga ke Indonesia. Hal ini mungkin disebabkan oleh mayoritas dari penduduk Indonesia yang beragama Islam. Apalagi pengaruh jajahan dari Belanda dan Jepang, tampaknya semakin memperkuat eksistensi dikotomi pendidikan yang hingga saat ini belum teratasi.
C. Dampak Dikotomi dan Dualisme dalam Pendidikan
Pendidikan yang telah dirasuki oleh dikotomi dan dualisme, akan menampilkan wajah yang kurang mengenakkan untuk dipandang. Hal itu disebabkan tidak jelasnya wajah mana sesungguhnya yang ia miliki dan jenis kelamin yang ia punyai. Maksud dari ilustrasi abstrak tersebut adalah adanya keinginan untuk menunjukkan bahwa pendidikan yang dilakukan dengan sistem dualisme dan dikotomis itu akan berdampak pada pengelolaan pendidikan nasional yang tidak mempunyai dasar pijakan yang jelas. Jika dasarnya saja tidak jelas, maka proses dan hasilnya juga tidak akan jelas.
Berdasarkan serba ketidakjelasan tersebut, sudah berarti pendidikan yang dikotomis dan dualisme itu akan membawa dampak yang negatif bagi semua unsur yang terkait dengannya. Dalam Islam, kehadiran dikotomi keilmuan ternyata menjadi salah satu penyebab kemunduran umat Islam dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu sejak abad ke-16 sampai abad ke-17, dan masa tersebut lebih dikenal dengan abad stagnasi pemikiran Islam.[16] Kemunduran tersebut lebih disebabkan ketidakmampuan umat Islam dalam mengungkapkan relevansi Islam yang terfokus pada tiga sumbu tauhid, yaitu: kesatuan pengetahuan, kesatuan hidup, dan kesatuan sejarah.[17]
Sedangkan menurut Ikhrom,[18] setidaknya ada empat dampak dari dikotomi ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama, yaitu:
- Munculnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam, dimana selama ini, lembaga-lembaga semacam pesantren dan madrasah mencitrakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam dengan coraktafaqquh fi al-din yang menganggap persoalan mu’amalah bukan garapan mereka. Sementara itu, modernisasi sistem pendidikan dengan memasukkan kurikulum pendidikan umum ke dalam lembaga-lembaga tersebut telah merubah citra pesantren dan madrasah sebagai lembaga tafaqquhfi al-din tersebut. Akibatnya, telah terjadi pergeseran makna bahwa mata pelajaran agama hanya menjadi stempel yang dicapkan untuk mencapai tujuan sistem pendidikan modern yang sekuler.
- Munculnya kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dan ajaran Islam. Sistem pendidikan yang ambivalen mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum. Pandangan tersebut jelas bertentangan dengan konsep ajaran Islam sendiri yang bersifat integral, dimana Islam mengajarkan harus adanya keseimbangan antara urusan dunia dan urusan akhirat.
- Terjadinya disintegrasi sistem pendidikan Islam, dimana masing-masing sistem pendidikan (umum/Barat dan agama/Islam) berusaha mempertahankan eksistensinya.
- Munculnya inferioritas pengelola lembaga pendidikan Islam. Hal ini disebabkan sistem pendidikan Barat yang pada kenyataannya kurang menghargai nilai-nilai kultural dan moral telah dijadikan tolok ukur kemajuan dan keberhasilan sistem pendidikan Indonesia.
Dampak-dampak di atas masih tergolong dalam bagian terkecil dari adanya dikotomi keilmuan dalam pendidikan Islam. Masih banyak dampak lain yang lebih menakutkan, seperti lulusan Perguruan Tinggi Islam yang sulit mencari pekerjaan, rapuhnya metodologi pendidikan Islam, dan lain sebagainya. Menurut sintesa Malik Fajar,[19] sebenarnya pendidikan Islam yang berbasis di pesantren itu memiliki tradisi yang kuat dalam transmisi keilmuan Islam klasik, namun karena kurangnya improvisasi metodologi, akhimya transmisi tersebut hanya memunculkan penumpukan keilmuan, bahkan muncul anggapan bahwa ilmu tidak perlu ditambah lagi atau sudah mencapai finalnya, dan ini mengindikasikan lemahnya kreativitas umat Islam. Kritikan Malik Fajar ini memang terasa sangat pedas, namun itulah sesungguhnya yang banyak terjadi, tapi sayangnya hanya sedikit saja yang sadar akan keadaan tersebut.
Pada sisi lain, akibat adanya dikotomi pendidikan, maka pendidikan umum sebagai “rival” dari pendidikan agama yang sangat kurang menerima asupan nilai keagamaan, memiliki dampak yang lebih mengerikan. Dampak dimaksud, seperti: menggunakan pengetahuan untuk kejahatan, tawuran, pemikiran sekuler, ateis, dan lain sebagainya. Semua itu adalah buah dari pendidikan atau pengetahuan umum yang jauh dari sentuhan agama akibat dari adanya dikotomi. Pendek kata, tidak ada pendidikan yang sempurna jika pola dikotomi masih digunakan, karena antara pengetahuan agama dan pengetahuan umu saling memerlukan dan melengkapi satu sama lainnya.
Begitu pula dengan sistem dualisme dalam pendidikan, tentu akan sangat sulit untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Dalam teknis operasionalnya juga akan mengalami benturan kebijakan antar lembaga, sehingga hal ini bisa memicu persaingan yang tidak sehat. Selain itu, untuk menciptakan keadilan juga sangat sulit, seperti dalam pembagian dana pada masing-masing sekolah dan madrasah. Hal ini sangat nyata terjadi bahwa alokasi dana untuk sekolah umum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional lebih besar porsinya ketimbang dana untuk madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama. Akibatnya, kualitas pedidikan yang telah ditargetkan pada skala nasional tidak tercapai karena lulusan dari madrasah umumnya berada di bawah nilai standar. Selain itu, dampak lainnya adalah perlakuan diskriminasi lulusan, seperti yang sering dialami lulusan dari madrasah atau Perguruan Tinggi Islam, mereka kesulitan untuk mencari pekerjaan karena lahan pekerjaan yang tersedia biasanya lebih banyak membutuhkan lulusan pendidikan umum. Dampak lulusan ini juga merambah pada wilayah politis, seperti sulitnya lulusan pendidikan agama untuk diangkat sebagai kepala sekolah di sekolah-sekolah umum, sementara lulusan pendidikan umum dengan mudahnya mendapatkan posisi sebagai kepala sekolah di sekolah umum maupun di madrasah. Kondisi seperti ini sangat sering dirasakan oleh guru-guru di daerah yang jauh dari ibukota.
Berdasarkan inventarisir beberapa dampak dikotomi dan dualisme dalam pendidikan seperti uraian di atas, cukup membuktikan bahwa sistem pemisahan konten materi atau pengelolaannya tersebut sangat tidak baik bagi pendidikan di Indonesia, untuk itu harus diatasi dengan segera.
D. Meretas Persoalan Dikotomi dan Dualisme dalam Pendidikan
Dikotomi dan dualisme untuk pendidikan di Indonesia tampaknya sudah menjadi sebuah penyakit yang akut, sehingga untuk mengatasinya memerlukan usaha yang serius dan kerja keras yang terfokus. Kebanyakan dari negara-negara yang dominan berpenduduk muslim, persoalan yang mereka hadapi umumnya seputar dikotomi dalam pendidikan. Namun bagi Indonesia, tidak hanya persoalan dikotomi semata, tetapi juga dualisme yang cukup serius mengancam kegagalan pendidikan. Untuk meretas atau memecahkan dua persoalan tersebut, para intelektual muslim berusaha maksimal untuk mencarikan solusinya, salah satu hasilnya adalah harus dilakukan islamisasi ilmu pengetahuan. Maksud islamisasi ilmu pengetahuan itu adalah menerima secara positif sains modern dalam bingkai prinsip-prinsip dan nilai Islam.[20] Adapun intelektual muslim yang memprakarsai ide islamisasi ilmu tersebut, diantaranya adalah Syed M. Naquib al-Attas dan Isma’il Raji al-Faruqi.
Pemikiran al-Attas mengenai islamisasi ilmu pengetahuan itu lebih didasari oleh adanya pengaruhwesternisasi yang telah merasuki keilmuan Islam, sehingga ia berkesimpulan bahwa ilmu pengetahuan atau ilmu masa kini atau ilmu kontemporer itu harus diislamkan.[21] Landasan pemikirannya tersebut didasarkan pada proses pengislaman ilmu pengetahuan yang telah dilakukan di masa-masa awal Islam, seperti al-Qur’an mengislamkan bahasa Arab pra-Islam.[22] Menurut al-Attas, orang yang paling berjasa mengislamkan ilmu pengetahuan kontemporer adalah para teolog dan khususnya filosof sufi atau sufi tingkat tinggi. Adapun prestasi yang paling menonjol dalam mengembangkan ilmu-ilmu baru yang berlandaskan Islam, antara lain:
- Ilmu tafsir al-Qur’an dan ilmu hukum (fikih) yang dilakukan oleh Malik, Abu Hanifah, dan Syafi’i.
- Kritik Hadis yang dilakukan oleh para tradisionis, seperti Muslim dan Bukhari.
- Teologi oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi.
- Psikologi spiritual-kognitif dan behavioral oleh sufi.
- Perbandingan agama oleh al-Biruni, al-Syahrastani, dan Ibn Hazm.
- Sosiologi-antropologi oleh Ibn Khaldun, dan lain sebagainya.[23]
Sedangkan pemikiran islamisasi ilmu pengetahuan yang didasarkan atas adanya dikotomi dalam pendidikan, digagas oleh Isma’il Raji al-Faruqi. Menurut al-Faruqi, untuk memecahkan problem dikotomi dalam pendidikan Islam, perlu dilakukan islamisasi ilmu. Untuk itu, para intelektual muslim harus menguasai semua disiplin ilmu modern, memahami disiplin ilmunya dengan sempurna, dan menganggap itu sebagai perintah agama. Setelah itu, mereka harus mengintegrasikan pengetahuan baru itu ke dalam keutuhan warisan Islam dengan melakukan eliminasi, perubahan, penafsiran kembali, dan penyesuaian terhadap komponen-komponennya sebagai world view Islam dan menetapkan nilai-nilainya.[24]
Cara lain untuk melakukan islamisasi ilmu pengetahuan, bisa melalui langkah-langkah sebagai berikut:
- Persoalan kontemporer umat Islam harus dicarikan penjelasannya dari tradisi dan hasil ijtihad para ulama yang merupakan hasil interpretasi terhadap al-Qur’an.
- Apabila dalam tradisi tidak ditemukan jawaban yang sesuai dengan kondisi kontemporer, maka harus menelaah konteks sosio-historis dari ayat al-Qur’an yang menjadi landasan ijtihad para ulama tersebut.
- Melalui telaah historis akan terungkap pesan moral al-Qur’an yang sebenarnya, yang merupakan etika sosial al-Qur’an.
- Setelah itu, baru menelaahnya dalam konteks umat Islam dewasa ini dengan bantuan hasil-hasil studi yang cermat dari ilmu pengetahuan atas persoalan yang bersifat evaluatif dan legiminatif sehingga bisa memberikan pendasaran dan arahan moral terhadap persoalan yang ditanggulangi.[25]
Berdasarkan uraian di atas, terdapat dua pola islamisasi pengetahuan yang digagas oleh al-Attas dan al-Faruqi untuk meretas dikotomi dalam pendidikan, yaitu: islamisasi ilmu yang berlandaskan paradigma Islam dan islamisasi ilmu pengetahuan melalui proses integrasi. Al-Attas menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah ilmu pengetahuan modern yang tidak netral telah merusak ke dalam praduga-praduga agama, budaya dan filosofis yang berasal dari refleksi kesadaran dan pengalaman manusia Barat. Oleh karena itu, islamisasi keilmuan itu harus dimulai dengan membongkar kerusakan ilmu. Sedangkan bagi al-Faruqi, islamisasi ilmu pengetahuan harus melalui proses integrasi, yaitu mengintegrasikan sains Barat dengan ilmu-ilmu Islam.[26]
Meskipun dua gagasan besar dengan paradigma yang berbeda tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan untuk meretas dikotomi ilmu dan pendidikan saat ini, namun sedikit banyaknya gagasan mereka tersebut sudah mendapat lirikan dari sebagian intelektual muslim. Hampir setiap pemikir Islam yang membincangkan dikotomi, biasanya selalu merujuk pada kedua pemikiran tersebut, meskipun ada yang bernada setuju, menambah penjelasan, bahkan menolak sepenuhnya, tapi yang jelas prosesi itu akan menggiring pada sebuah penemuan solusi yang lebih baik di kemudian hari.
Adapun mengenai dualisme pendidikan, tampaknya al-Faruqi juga telah membahasnya. Ia mengatakan bahwa syarat untuk menghilangkan dialisme sistem pendidikan, yang selanjutnya merupakan prasyarat untuk menghilangkan dualisme kehidupan, untuk memberikan jalan keluar dari malaise atau penderitaan yang dihadapi umat, maka pengetahuan harus diislamisasikan. Maksud dari islamisasi itu adalah usaha untuk mewarnai pengetahuan dengan nilai-nilai Islam, suatu nilai yang mengarah kepada perwujudan keadaan positif-konstruktif dan menghindarkan dari keadaan negatif-destruktif.[27]
Berdasarkan tawaran al-Faruqi di atas, tampaknya dualisme dalam pendidikan bisa diatasi jika usaha pemaduan kedua sistem pendidikan di Indonesia ini dilaksanakan dengan tepat. Sebagai contoh, dengan adanya perguruan tinggi UIN, maka dua sistem pendidikan akan dapat disatukan di dalamnya. Hal ini ditegaskan oleh Amin Abdullah,[28] yang menyatakan bahwa adanya pengembangan dan konversi IAIN ke UIN merupakan sebuah proyek keilmuan. Proyek pengembangan wawasan keilmuan dan perubahan tata pikir keilmuan yang bernafaskan pada keagamaan transformatif, bukan berubah asal berubah, bukan ikut-ikutan, bukan pula sekedar proyek fisik. Konversi dari IAIN ke UIN adalah sebuah momentum untuk membenahi dan menyembuhkan “luka-luka dualisme” keilmuan umum dan agama yang makin hari makin menyakitkan.
E. Penutup
Dikotomi dan dualisme merupakan dua penyakit yang sedang diderita oleh pendidikan di Indonesia. Saat ini, penyakit tersebut tampaknya lebih serius, kronis, dan sudah komplikasi sehingga dibutuhkan penanganan segera dan serius. Gejala menurunnya kekebalan tubuh pendidikan saat ini sangat tampak jelas, dimana tawuran pelajar dan mahasiswa sudah menjadi topik populer dalam berita, tindakan kriminal, narkoba, korupsi, kolusi, rendahnya mutu pendidikan, besarnya jumlah kemiskinan dan kebodohan, serta sederet label keterpurukan menjadi petunjuk gagalnya pendidikan yang telah dilaksanakan selama ini.
Untuk itu, pendidikan harus dibenahi secara keseluruhan, mulai dari kebijakan, sistem yang diberlakukan, kurikulum, pendidik dan anak didik, sarana dan prasarana, serta seluruh komponen yang terkait dengannya. Khusus untuk persoalan dikotomi dan dualisme, tampaknya solusi yang dapat digunakan saat ini adalah islamisasi pengetahuan dan integralisasi sistem pendidikan. Melalui cara tersebut, rasanya akan akan perubahan positif dalam pendidikan Indonesia di masa mendatang. Wallahu a’lam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Arief, Armai, Reformulasi Pendidikan Islam, Jakarta: CRSD Press, 2005.
Attas, Syed Muhammad Naquib Al-, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ABIM, 1978.
Bakar, Osman, Tauhid dan Sains,terj. Yuliani Liputo, Bandung: Pustaka Hidayah, 1991.
Daud, Wan Mohd Nor Wan, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas, Bandung: Mizan, 2006.
Departemen Pendidikan & Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Djamas, Nurhayati, Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan,Jakarta: PT RajaGradindo Persada, 2009.
Fajar, Malik, Sintesa antara Perguruan Tinggi dan Pesantren, dalam Bilik-bilik Pesantren karya Nurcholish Madjid, Jakarta: Paramadina, 1997.
Faruqi, Isma’il Raji al-, Islamisasi Pengetahuan, terj. Anas Wahyuddin, Bandung: Pustaka, 1984.
Handrianto, Budi, Lima Konsep Islamisasi Sains dalam Jurnal Islamia, Jurnal Pemikiran Islam Republika, Kamis, 23 September 2010.
Hashim, Rosnani, Educational Dualism in Malaysia: Implication for Theory and Practice, Oxford University Press, 1996.
Ismail SM, et.al. (ed), Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelahar, 2001.
Maksum, Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Mestoko, Sumarsono, Pendidikan Indonesia dari Jaman ke Jaman, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1979.
Mustamin, M. Hasyim, Akar Historis Dualisme dalam Sistem Pendidikan di Indonesia,http://hasyimustamin.blogspot.com/2010/01/m.html? zx=c239662981dcc5ca, diunduh tgl. 2-1-2011.
Muzani, Saiful (ed), Pembangunan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1993.
Qomar, Mujamil, Epistemologi Pendidikan Islam, dari Metode Rasional hingga Metode Kritik, tt: Penerbit Erlangga, 2007.
Rahim, Husni, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2000.
Saridjo, Marwan, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Amissco, 1996.
Shadily, John M. Echols & Hassan, Kamus Inggris-Indonesia, Jakarta: Gramedia Utama, 1992.
Suwito, Fauzan, Perkembangan Pendidikan Islam di Nusantara, Studi Perkembangan Sejarah dari Abad 13 hingga Abad 20 M, Bandung: Angkasa, 2004.
Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 2008.
[1]Misalnya saja UIN, lembaga ini dijadikan ikon yang mampu meretas dikotomi dan dualisme pendidikan di Indonesia, karena di dalamnya telah di desain kurikulum yang bersifat integral, di mana pengetahuan agama dan umum dijembatani agar bisa saling terhubung dan tidak terpisah secara sendiri-sendiri. Namun sayangnya, sampai saat ini belum terlalu tampak hasil dari usaha yang dilakukan UIN untuk menghapus dikotomi dan dualisme pendidikan di Indonesia, mungkin saja masih butuh waktu yang tidak bisa ditentukan berapa lama lagi yang diperlukan.
[2]Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Amissco, 1996), hlm. 22.
[3]John M. Echols & Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia Utama, 1992), hlm. 180.
[4]Departemen Pendidikan & Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hlm. 205.
[5]Isma’il Raji al-Faruqi, Islamisasi Pengetahuan, terj. Anas Wahyuddin, (Bandung: Pustaka, 1984), hlm. 37.
[6]M. Hasyim Mustamin, Akar Historis Dualisme dalam Sistem Pendidikan di Indonesia,http://hasyimustamin.blogspot.com/2010/01/m.html?zx=c239662981dcc5ca, diunduh tgl. 2-1-2011.
[7]Ibid., Lihat Rosnani Hashim, Educational Dualism in Malaysia: Implication for Theory and Practice, (Oxford University Press, 1996).
[8]Ibid., Lihat Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur: ABIM, 1978).
[9]Lihat Marwan Saridjo, Bunga Rampai…, hlm. 22.
[10]Lihat Sumarsono Mestoko, Pendidikan Indonesia dari Jaman ke Jaman, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1979), hlm 41. Lihat juga Fauzan Suwito, Perkembangan Pendidikan Islam di Nusantara, Studi Perkembangan Sejarah dari Abad 13 hingga Abad 20 M, (Bandung: Angkasa, 2004), hlm. 159.
[11]Maksum, Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 115.
[12]Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta, Bumi Aksara, 2008), cet. IX, hlm. 150.
[13]Nurhayati Djamas, Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan,(Jakarta: PT RajaGradindo Persada, 2009), hlm. 125.
[14]Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2000), hlm. 55.
[15]Lihat Isma’il Raji al-Faruqi, Islamisasi…, hlm. 40-51.
[16]Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam, (Jakarta: CRSD Press, 2005), hlm. 130.
[17]Isma’il Raji al-Faruqi, Islamisasi…, hlm. ix-xii.
[18]Ikhrom, Dikhotomi Sistem Pendidikan Islam; Upaya Menangkap Sebab-sebab dan Penyelesaiannya, dalam buku Paradigma Pendidikan Islam (ed.), Ismail SM, et.al., (Yogyakarta: Pustaka Pelahar, 2001). Lihat Armai Arief, Reformulasi…, hlm. 131-132.
[19]Malik Fajar, Sintesa antara Perguruan Tinggi dan Pesantren, dalam Bilik-bilik Pesantren karya Nurcholish Madjid, (Jakarta: Paramadina, 1997), hlm. 114.
[20]Lihat Osman Bakar, Tauhid dan Sains,terj. Yuliani Liputo, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1991), hlm. 233.
[21]Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas, (Bandung: Mizan, 2006), hlm. 343.
[22]Ibid., hlm. 341.
[23]Ibid., hlm. 343-344.
[24]Isma’il Raji al-Faruqi, Islamisasi…, hlm. 34-35.
[25]Saiful Muzani (ed), Pembangunan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, (Jakarta: LP3ES, 1993) dalam Armai Arief, Reformulasi…, hlm. 123.
[26]Budi Handrianto, Lima Konsep Islamisasi Sains dalam Jurnal Islamia, Jurnal Pemikiran Islam Republika, Kamis, 23 September 2010.
[27]Lihat Mujamil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam, dari Metode Rasional hingga Metode Kritik, (tt: Penerbit Erlangga, 2007), hlm. 223.
[28]Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 399.
No comments:
Post a Comment