Kata Pengantar
Prof. Dr. KH. Nasaruddin
Umar, MA.
(Imam Besar Masjid Istiqlal
dan Founder NUO)
Alhamdulillah, merasa bersyukur
dengan kehadiran buku ini. Di tengah suasana yang mengkhawatirkan, buku ini memberi
pencerahan bagi masyarakat Muslim yang bingung dan gamang dalam melakukan ibadah
di masa wabah. Mereka bertanya-tanya tentang apa yang harus mereka lakukan di masa
wabah seperti ini. Mereka sulit memahami anjuran pemerintah bersama ulama agar tetap
berada di rumah; tidak melakukan shalat jamaah di masjid, termasuk Jumat, Tarawih
dan Id.
Suasana baru seperti ini akhirnya
menunjukkan perbedaan yang menyolok antara mereka yang berilmu dan mereka yang hanya
menjalankan ibadah. Yang berilmu seperti ulama kelihatan tenang dan tidak
terlihat panik sama sekali ketika ada himbauan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat,
Rawatib, Tarawih dan Id secara berjamaah di masjid atau lapangan. Mereka paham
fleksibilitas hukum Islam; mereka menyelami sejarah Tasyri’ (legislasi Islam); mereka
mengkaji penerapan dalil-dalil naqli dan ‘aqli dalam suasana tertentu.
Fikih Pandemi yang ditawarkan
dalam buku ini menjelaskan guidelines beribadah di masa pandemik. Buku ini
meng-cover beragam isu ibadah mahdhah dan ghayru mahdhah, ritual agama dan
sosial, yang melibatkan banyak orang yang ditengarai akan menjadi media singgah
dan penyebaran Covid-19. Kita tentu berharap, buku ini dapat dikembangkan menjadi
buku akademik yang lebih serius, dengan menunjukkan perdebatan diskursif dan
perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang ibadah di masa wabah. Jika ini dilakukan,
masyarakat atau akademisi akan melihat dinamika Fikih yang sangat intens dan
progresif.
Semoga buku ini bermanfaat
bagi masyarakat Muslim. Kritik, catatan kritis, atau apapun namanya, akan lebih
baik jika dikembangkan dalam diskusi yang konstruktif dan produktif.
Jakarta, 17 April 2020
No comments:
Post a Comment